Pemkot Surabaya terus melakukan berbagai program untuk mengentaskan penghuni rumah susun sewa yang berstatus masyarakat berpenghasilan rendah.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·2 menit baca
AGNES SWETTA PANDIA
Penghuni rumah susun sewa (rusunawa) yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya, Sabtu (2/7/2022), mengembangkan usaha menjahit di rumah sebagai penghasilan tambahan keluarga.
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya terus mengupayakan 35.000 keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) penghuni rumah susun sewa (rusunawa) untuk segera memiliki penghasilan. Jika pendapatan keluarga MBR naik, kelompok ini bisa segera membiayai kontrakan sehingga rusunawa bisa ditempati penghuni lain yang berhak.
Dengan berbagai program yang dilakukan melalui gerakan padat karya (Pakar), menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (2/7/2022), MBR mendapatkan pekerjaan sehingga penghasilan bertambah. Dengan kondisi ini, secara otomatis penghuni rusunawa bisa cepat berganti.
”Penghuni rusunawa harus MBR. Begitu penghasilannya meningkat, wajib mencari kontrakan atau bahkan membeli rumah susun sederhana milik (rusunami) dan unit tersebut bisa diisi yang lain,” katanya.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Surabaya Irvan Wahyudradja, hingga saat ini Pemkot Surabaya mengelola rusunawa di 21 lokasi. Total seluruh rusunawa itu terdiri dari 105 blok berkapasitas 5.157 unit.
Hingga saat ini, jumlah penghuninya 25.712 jiwa. Sementara, Rusunawa Gunung Anyar Sawah baru dihuni 25 keluarga dari kapasitas 100 keluarga. Untuk bisa menempati rusunawa, mereka harus melalui proses verifikasi ketat dan memenuhi syarat sebagai MBR.
Saat ini, menurut mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya ini, ada sekitar 4.000 keluarga yang mengantre untuk menempati rusunawa. ”Bisa menghuni rusunawa banyak persyaratannya dan melalui verifikasi yang sangat detail,” katanya.
Bahkan, menurut Eri, penghuni rusunawa selalu dipantau karena masa tinggal di rumah vertikal yang dibangun pemerintah itu paling lama dua tahun. Syarat utama adalah penghasilan per bulan Rp 1,5 juta. Jika sudah di atas angka tersebut, saatnya yang bersangkutan mencari kontrakan.
Bagi yang sudah lolos dari kategori MBR dan tidak lagi bisa menghuni rusunawa, sebagai opsinya Pemkot Surabaya menyediakan rusunami. Rusunami itu bisa dibeli dengan cara diangsur, begitu juga dengan biaya operasionalnya yang ditanggung oleh penghuni.
”Saat ini Pemkot Surabaya sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuat rusunami untuk menampung warga selain MBR,” ujarnya.
AGNES SWETTA PANDIA
Suasana di depan rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya di Kecamatan Gunung Anyar, Selasa (8/2/2022).
Pengamatan Kompas di sekitar kawasan Rusunawa Gunung Anyar Sawah, yang baru Mei lalu mulai berpenghuni, di pinggir jalan di depan rusunawa tersebut hampir sepanjang hari ada 5-10 mobil yang terparkir.
Kehadiran kendaraan yang diparkir di pinggir jalan mengganggu pengendara lain karena jalan sepanjang 200 meter itu lebarnya maksimal 4 meter. Kehadiran mobil yang parkir sepanjang hari di pinggir jalan sejak rusunawa itu berpenghuni mengganggu mobilitas warga yang melintas di jalan tersebut.