Bandar Lampung Awasi Masuknya Ternak di Perbatasan
Pemkot Bandar Lampung berupaya mempertahankan status bebas PMK di wilayahnya. Selain percepatan vaksinasi, Satgas PMK juga memeriksa kendaraan pengangkut ternak yang akan masuk ke ibu kota provinsi itu.
Oleh
VINA OKTAVIA
·4 menit baca
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Petugas memberikan vaksin PMK pada sapi milik peternak di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa (28/6/2022).
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Kota Bandar Lampung mempercepat program vaksinasi untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Selain vaksinasi, pemerintah juga menyiagakan petugas untuk melakukan pemeriksaan kendaraan pengangkut ternak di wilayah perbatasan.
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan Kota Bandar Lampung Agustini, Selasa (28/6/2022), mengatakan, pemkot telah membentuk satuan tugas (satgas) PMK sebagai upaya mempertahankan status bebas PMK di Bandar Lampung. Selain percepatan vaksinasi, pemkot juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya wabah PMK.
Agustini mengatakan, petugas dari dinas perhubungan telah disiagakan di wilayah perbatasan Kota Bandar Lampung. Petugas akan memeriksa kendaraan pengangkut ternak yang akan masuk ke ibu kota Provinsi Lampung tersebut.
Ternak yang akan dikirim ke Bandar Lampung harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat dan dokumen pengiriman yang diketahui oleh Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan Kota Bandar Lampung. Ternak tersebut juga harus sudah melalui masa karantina selama 14 hari di daerah asal sebelum dikirim ke Bandar Lampung.
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Petugas memberikan vaksin PMK pada sapi milik peternak di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa (28/6/2022).
Selain itu, pemkot juga telah melakukan sosialisasi kepada pedagang hewan kurban untuk tidak membeli sapi dari luar daerah secara sembarangan. Mereka harus memastikan ternak yang dibeli dalam kondisi sehat secara fisik dan dilengkapi dokumen kesehatan dari dinas terkait.
Agustini juga meminta peternak dan aparat kelurahan segera melapor jika ada ternak, baik sapi, kambing, maupun kerbau yang sakit dengan gejala klinis mirip PMK. Ternak yang sakit juga harus segera dikarantina dari kandang untuk mencegah penularan massal.
Adapun vaksinasi PMK di Bandar Lampung pertama kali dilaksanakan di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajasaba, Selasa (28/6/2022). Secara bertahap, pemkot akan memvaksinasi 300 sapi sesuai jumlah vaksin yang diterima dari pusat. ”Sapi yang akan divaksin minimal berusia tiga bulan dan dalam keadaan sehat. Vaksin PMK ini juga diprioritaskan untuk sapi yang akan dipelihara dalam jangka panjang,” kata Agustini.
Udin Sentani (61), peternak sapi di Kelurahan Rajabasa Jaya, menuturkan, program vaksinasi PMK dari pemerintah mengurangi kekhawatiran peternak terhadap wabah tersebut. Peternak di kelurahan itu sempat berniat menjual sapi mereka karena khawatir terpapar wabah.
Apalagi, sebagian besar sapi yang dipelihara di kelurahan itu merupakan sapi indukan untuk pembibitan dan anakan yang dipelihara hingga dewasa untuk dijual. Setidaknya ada sekitar 42 sapi milik warga yang dipelihara secara berkelompok di kelurahan itu.
Menurut Udin, wabah PMK juga membuat penjualan sapi untuk kebutuhan kurban berkurang ketimbang tahun lalu. Sejumlah pembeli biasanya sudah datang ke sentra peternakan di sana untuk mencari sapi yang layak untuk kurban. Namun, hingga kini masih sedikit calon pembeli yang mencari langsung sapi dari peternak.
Saat ini banyak peternakan sapi rakyat yang menjual sebagian sapi indukan karena khawatir dengan wabah PMK.
Hal serupa diungkapkan Sarjono (50), peternak asal Desa Astomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Menurut dia, penjualan sapi untuk kebutuhan kurban menurun karena wabah PMK.
”Meskipun di sini bebas PMK, pengiriman sapi keluar daerah, seperti Jakarta dan sekitarnya, terkendala. Padahal, tahun-tahun sebelumnya sudah banyak investor yang membeli sapi untuk dijual kembali di lapak-lapak penjualan hewan kurban di kota-kota besar. Tapi, tahun ini tidak ada,” kata Sarjono.
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Petugas memberikan vaksin PMK pada sapi milik peternak di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa (28/6/2022).
Ia juga khawatir wabah PMK akan membuat peternak sulit mencari pedet atau sapi anakan untuk dipelihara di sentra peternakan sapi. Pasalnya, saat ini banyak peternakan sapi rakyat yang menjual sebagian sapi indukan karena khawatir dengan wabah PMK. Dalam jangka panjang, berkurangnya stok sapi indukan juga akan membuat stok sapi anakan menipis.
Terkait pasokan sapi untuk kebutuhan kurban, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Lili Mawarti menyampaikan, pasokan sapi di Lampung lebih banyak daripada kebutuhan ternak untuk kurban. Berdasarkan data, setidaknya ada 25.000 sapi yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Idul Adha 2022. Adapun kebutuhan sapi masyarakat untuk kebutuhan kurban diperkirakan sebanyak 16.500 ekor.
Ia menambahkan, Pemprov Lampung juga telah mendistribusikan 37.000 vaksin PMK ke 15 kabupaten/kota di Lampung. Langkah ini sebagai upaya penanganan wabah PMK agar tidak semakin meluas.
Saat ini PMK ditemukan di lima kabupaten/kota di Lampung, yakni Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Lampung Timur, Mesuji, dan Kota Metro. Sejumlah sentra peternakan sapi, seperti Lampung Tengah dan Lampung Selatan, masih bebas wabah PMK.