Apresiasi bagi Aksi Robek Kaus Loreng Sertu Suparto untuk Membalut Luka
Panglima Kodam IX/Udayana, Senin (21/3/2022), memberikan piagam penghargaan dan kenang-kenangan sebagai tanda apresiasi dan pujian kepada Sertu Suparto, Babinsa Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kabupaten Klungkung.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
Tindakan Sersan Satu (Sertu) Suparto (41), Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali, yang menolong korban kecelakaan di depan Markas Koramil 1610-01/Klungkung, mendapat apresiasi. Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Sonny Aprianto menyerahkan piagam dan tanda mata berikut pujian pada aksi heroik Sertu Suparto.
Pemberian piagam kepada Suparto yang bertugas sebagai Bintara Pemiba Desa (Babinsa) Semarapura Kelod Kangin berlangsung sederhana di Markas Kodam IX/Udayana, Kota Denpasar, Senin (21/3/2022). Sonny menyerahkan kenang-kenangan, di antaranya patung Praja Raksaka dan seragam pakaian dinas lapangan (PDL) kepada Suparto.
”Saya berharap akan muncul Suparto-Suparto lain di jajaran Kodam IX/Udayana,” kata Sonny sebelum menyerahkan piagam.
Kesigapan Suparto bersama rekannya terlihat ketika menolong korban kecelakaan di depan Koramil 1610-01/Klungkung, Jumat (18/3/2022). Saat itu, Suparto tanpa ragu-ragu merobek baju kaos lorengnya yang kemudian digunakan membalut kaki korban terluka. Anggota Koramil 1610-01/Klungkung juga membawa korban ke rumah sakit sehingga nyawa korban kecelakaan itu dapat terselamatkan.
Ditemui seusai acara penyerahan piagam penghargaan di Kodam IX/Udayana, Kota Denpasar, Senin (21/3/2002), Komandan Kodim 1610/Klungkung Letnan Kolonel (Inf) Suhendar Suryaningrat mengatakan, kecelakaan lalu lintas di depan Markas Koramil 1610-01/Klungkung terjadi saat Sertu Suparto dan rekan-rekannya bersiap apel pagi. Babinsa dan anggota Koramil yang sedang berkumpul langsung mendekati lokasi kecelakaan dan mereka mendapati korban tergeletak di jalan.
”Saya mendapat laporan dari Komandan Koramil Klungkung Kapten (Caj) I Putu Suteja bahwa anggota menolong korban kecelakaan dan mohon izin menggunakan kendaraan di Koramil untuk membawa korban ke rumah sakit,” kata Suhendar. Suhendar pun mengizinkan anggotanya mendahulukan pertolongan bagi korban. ”Apel pagi ditunda dulu,” kata Suhendar menambahkan.
Kemanusiaan
Suparto mengatakan, ia bersama rekan-rekannya di Koramil 1610-01/Klungkung terlebih dulu memindahkan korban kecelakaan dari jalan ke tepi jalan. Salah satu korban terlihat luka cukup serius. Suparto melakukan tindakan pertolongan pertama, yakni membalut kaki korban yang terluka.
”Sebenarnya kami tidak ingin merobek baju loreng ini,” kata Suparto seraya memegang baju lorengnya. ”Namun, (baju loreng) ini dari rakyat, maka kami kembalikan kepada rakyat. Niatnya adalah kemanusiaan,” ujar prajurit asal Jember, Jawa Timur, itu.
Korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Gajah Mada, Klungkung, di depan Koramil 1610-01/Klungkung, Jumat (18/3/2022), adalah NI Ketut Rusmini (53). Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka-luka di kaki dan tangannya. Baju kaus loreng Suparto untuk mengikat dan membalut bagian atas kaki korban yang mengalami luka terbuka.
”Tujuannya, agar pendarahannya berhenti. Kondisi korban sudah lemas saat itu,” kata Suparto menerangkan alasannya membebat bagian kaki korban dengan kaus lorengnya. Korban kecelakaan tersebut sudah menjalani operasi dan saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.
Suparto menyatakan, tindakan mereka untuk segera menolong dan mengevakuasi korban kecelakaan itu bukan lantaran mengharapkan penghargaan, tetapi karena karena didasari rasa kemanusiaan dan juga menjadi bagian dari tugas anggota TNI di masyarakat. ”Kami sudah didoktrin (bahwa) tentara mengayomi masyarakat di sekelilingnya,” katanya.
Tindakan sigap Suparto menuai apresiasi. ”Tindakan yang dilakukannya untuk membantu warga. Bukan pencitraan yang direkayasa, tetapi ini murni panggilan tugas yang wajib dilaksanakan setiap prajurit,” ujar Sonny.
Sonny mengatakan, setiap anggota TNI, khususnya TNI Angkatan Darat dan jajaran Kodam IX/Udayana, wajib memegang teguh dan menjalankan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Tindakan Suparto, menurut Sonny, menjadi bentuk nyata implementasi 8 Wajib TNI, di antaranya anggota TNI menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya.