Kasus Covid-19 Tinggi, Pembelajaran Daring Penuh di Kendari
Mulai Senin (21/2/2022) hingga sepekan ke depan, proses pembelajaran siswa di Kendari dilakukan secara daring. Hal tersebut imbas kasus Covid-19 yang terus melonjak, bahkan hingga wilayah ini masuk level 4 PPKM.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS - Setelah menutup empat sekolah akibat ada guru dan siswa yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mulai memberlakukan pembelajaran daring penuh. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus yang lebih luas.
Aturan pembelajaran daring penuh dimulai Senin (21/2/2022) hingga Sabtu (26/2/2022). Siswa TK hingga SMP wajib mengikuti aturan itu akibat kasus Covid-19 yang semakin meluas. Berdasarkan asesmen, kota ini telah masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 atau naik satu tingkat dari sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kendari Makmur menyampaikan, langkah ini diambil setelah sejumlah kasus muncul di sekolah. Sebagian besar orangtua siswa juga melaporkan kondisi anaknya yang demam dan batuk-batuk sepekan terakhir.
”Agar tidak terjadi penyebaran kasus lebih luas, kami mengeluarkan aturan agar proses pembelajaran dilakukan daring penuh. Namun, ada pengecualian untuk siswa kelas VI dan kelas IX yang sebentar lagi menghadapi ujian,” tutur Makmur, di Kendari, Senin siang.
Siswa kelas VI dan IX , menurut dia, tetap akan mengikuti pembelajaran secara tatap muka di sekolah. Sebab, mereka akan menjalani ujian yang membutuhkan persiapan matang. Proses pembelajaran dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan dibagi dalam dua waktu pembelajaran.
Selain dua tingkatan ini, semua murid lainnya diwajibkan menjalani pembelajaran daring secara penuh. Total ada 178 pendidikan anak usia dini, 146 SD, dan 43 SMP di Kendari yang mulai memberlakukan aturan ini.
Selama sepekan ke depan, menurut Makmur, pihaknya akan terus mengevaluasi proses pembelajaran dan penyebaran Covid-19 di sekolah. Jika kasus terus bertambah, periode pembelajaran daring penuh ini akan dilanjutkan hingga kasus Covid-19 menurun.
”Kami akan terus evaluasi, kalau angka positif lebih dari lima persen dari peserta didik dan guru, maka aturan ini akan berlanjut. Seperti kita tahu, kasus di Kendari memang terus meningkat beberapa pekan terakhir,” katanya. Meski begitu, ia mengatakan belum memiliki angka pasti siswa dan guru yang terpapar Covid-19.
Hingga Minggu (20/2/2022), jumlah kasus aktif di Kendari mencapai 988 orang. Kasus harian bertambah 74 orang dan 73 orang sembuh. Sebagian besar kasus positif menjalani isolasi mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan Kendari Rahminingrum menjabarkan, selama Februari, ada lebih dari 1.000 kasus dengan satu kasus meninggal dunia. Jumlahnya bertambah sedikitnya 70 hingga ratusan kasus baru per hari.
Menurut Rahminingrum, berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan, Kota Kendari telah masuk ke kategori level 4 PPKM. Hal ini sesuai lonjakan kasus Covid-19 yang terus bertambah setiap hari. ”Tapi, berdasarkan aturan Kemendagri, Kendari masih di level 3 PPKM. Mungkin nanti ketika ada aturan baru, level PPKM daerah ini ikut berubah,” ucapnya.
Dengan peningkatan kasus yang terjadi, ia melanjutkan, pemerintah telah melakukan antisipasi dengan penambahan ruang rawat inap hingga logistik perawatan. Tidak hanya itu, upaya vaksinasi terus digencarkan agar masyarakat memiliki kekebalan bersama.
Meski demikian, ia mengakui pemerintah belum memiliki program khusus untuk membatasi aktivitas masyarakat hingga penelusuran kasus yang masif. Akibatnya, masyarakat masih beraktivitas normal dengan protokol kesehatan minim.
Sejak awal pandemi Covid-19, pemerintah telah diingatkan sejumlah kalangan agar menguatkan penelusuran kasus dan memperketat protokol kesehatan di masyarakat. Upaya ini harus berjalan seiring dengan program lainnya agar tercipta pencegahan, bukan fokus di penanganan.