Sehan Membayar Utang Rp 2 Miliar dengan Cuilan Hidungnya
Sehan Salim Landjar (58) bukannya tidak mau mengembalikan Rp 2 miliar yang ia pinjam dari Ali Kenter. Ia hanya minta tambahan waktu 12 hari, tetapi Ali sudah kadung geregetan. Utang itu akhirnya ia bayar mahal.
Sehan Salim Landjar (58) bukannya tidak mau mengembalikan Rp 2 miliar yang ia pinjam dari Ali Kenter. Ia hanya minta tambahan waktu 12 hari, tetapi Ali sudah kadung geregetan. Naas, mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur itu akhirnya harus membayar utangnya dengan sesuatu yang jauh lebih mahal: cuilan pucuk hidungnya.
Sehan sudah tidak nyaman sejak Rabu (29/12/2021) sore. Sepanjang perjalanan 56 kilometer dari Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur, menuju kediaman Ali di bilangan Tumobui, Kotamobagu, sebuah mobil kabin ganda berwarna merah membuntutinya. Mobil itu bahkan ikut berhenti ketika Sehan menepi di masjid di Desa Purworejo untuk shalat Asar.
Namun, Sehan berusaha mengusir rasa khawatirnya. Toh, ia datang dengan iktikad baik untuk melunasi utang yang menjadi tanggungannya sejak akhir 2020 lalu. Saat itu, ia sedang bertarung di Pilkada 2020 sebagai calon wakil gubernur Sulawesi Utara, begitu pula anaknya, Amalia Landjar, sebagai calon bupati Bolaang Mongondow Timur.
Lagipula, Ali Kenter, seorang bos tambang emas ilegal, bukan lagi orang asing. Ia sudah masuk kategori teman. Dan benar belaka, layaknya kawan karib, Ali menyambutnya dengan baik ketika Sehan tiba di depan rumahnya sekitar pukul 16.00 Wita.
Tanpa didampingi siapa pun, keduanya menuju ruang tamu, lalu duduk bersama. Pembicaraan bermula baik dengan basa-basi santai. Ketika saatnya tepat, Sehan segera mengutarakan maksudnya, lalu memberikan uang yang ia janjikan.
Dengan senang hati, Ali menerimanya, lalu mulai menghitung. Ternyata, jumlah itu belum menggenapi Rp 2 miliar yang Sehan pinjam. ”Mana sisanya?” tanya Ali.
”Nanti saya balik lagi tanggal 10 (Januari 2022) untuk bawa sisanya. Sekarang sedang tidak ada orang di rumah. Anak-anak saya masih di perjalanan dari Manado, jadi tidak ada yang bisa membawakan (sisa uang yang harus dilunasi),” jawab Sehan.
Mendadak air muka Ali berubah. Bos tambang ilegal itu senewen. ”Oh, tidak bisa!” serunya, lalu bangkit dari kursi dan beranjak ke arah pintu depan rumah, meninggalkan Sehan sendiri.
Barang setengah jam Sehan dibiarkan duduk di ruang tamu tanpa kejelasan. Sempat terdengar suara pintu depan dikunci. Tiba-tiba, Ali muncul dan membanting pintu ruang tamu. Sehan terperanjat, tetapi berusaha tenang dan tetap diam. Jelas kawannya sedang mengamuk.
Beberapa kali Ali membentak dan menumpahkan amarahnya. Ia ingin piutangnya segera dilunasi. Namun, Sehan tak bisa berbuat banyak. Apa mau dikata kalau memang uangnya belum ada?
”Disekap”
Sekitar empat jam Sehan terkurung di rumah Ali, sementara si tuan rumah melipir ke ruangan lain dan pintu-pintu terkunci. Sekitar pukul 20.00 Wita, Ali muncul lagi di ruang tamu, lalu duduk di dekat Sehan. Ia bicara ngelantur sambil lanjut marah-marah. Si tuan rumah ternyata sudah agak mabuk.
Segeralah Sehan tersadar, ia sedang terkurung dalam kandang singa yang siap menerkam kapan saja. Satu jam lamanya Ali marah-marah sambil memukul-mukul dada, meminta uangnya dikembalikan saat itu juga. Maklum, umur kekalahan Sehan dan Amalia sudah hampir genap setahun, tetapi uangnya tak kembali jua.
Sehan hanya manggut-manggut. Diam-diam ia membuka Whatsapp di ponsel, lalu mengirim pesan kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotamobagu Ajun Komisaris Besar Irham Halid, memintanya segera datang ke rumah Ali untuk menengahi cekcok yang bisa meledak kapan saja.
”Assalamualaikum, Pak Kapolres. Emergency. Saya di rumahnya Ali untuk bicarakan masalah pinjaman saya dengan jaminan beberapa hal sesuai permintaannya. Saya minta waktu sampai 10/1/2021. Namun, dia sudah mabuk berat dan ngamuk-ngamuk. Dia tidak izinkan saya untuk pulang. Mohon bantuan. Saya (merasa) sangat terancam,” tulis Sehan dalam pesan yang ia kirim pada 21.20 Wita.
Tak ada jawaban. Pukul 21.29 Wita, Sehan mengirim pesan lagi, ”SOS.” Pesan itu tetap tak berbalas. Melihat tamunya sibuk dengan ponsel, Ali menghardik, ”Siapa yang kamu hubungi? Lepas itu handphone!”
Detik demi detik terasa begitu lambat. Sehan yakin, serangan fisik dari Ali kini hanya soal waktu. Maka, ia mengirim pesan lagi kepada Irham, ”TOLONG!”
Pada saat yang hampir bersamaan, Ali mengambil ponselnya sendiri, lalu membuat panggilan video. Seseorang di ujung sana menjawab, dan Ali langsung berujar, ”Besok saya pasti dipenjarakan. Hari ini saya mau bunuh orang!”
Sehan tak menyangka, ia dan Ali ternyata menghubungi orang yang sama. Dari kediamannya, Irham berusaha meredakan tegangan. ”Tolonglah, kalau bisa selesaikan baik-baik,” ujarnya. Pesan yang sama ia kirim pada Sehan pada 21.46 Wita.
Baca juga : Jadi Pelaku Sekaligus Korban Prostitusi, Artis CA Diancam Satu Tahun Penjara
Irham sendiri sebenarnya tak berminat terlibat urusan utang-piutang orang lain. Urusan perdata tak ada hubungannya dengan kepolisian. Di sisi lain, ia sedang tidak enak badan gara-gara konflik tambang ilegal di daerah Tanoyan Selatan, Bolaang Mongondow, yang menimbulkan korban jiwa. ”Tiap hari saya cuma tidur dua-tiga jam,” tulisnya pada Sehan.
Sehan tak peduli. Ia terus menuntut Irham untuk datang karena gerak-gerik si ”singa mabuk” sudah semakin mengkhawatirkan. Setelah lama tak berbalas, akhirnya sekitar pukul 22.15 Wita Irham mengabulkan permohonannya. ”Baik, Eyang (panggilan akrab Sehan), saya segera merapat,” katanya.
Digigit
Irham tiba sekitar pukul 23.00 Wita, dan ia menyaksikan sendiri bagaimana Ali sudah semakin beringas. Si tuan rumah konstan marah-marah dalam nada tinggi. Ia mondar-mandir tak tenang dari kursi ke pintu, dan tiba-tiba langsung duduk di samping Sehan sambil terus membentak dan memukul-mukul dada sendiri untuk mengatakan dirinya telah berjasa bagi Sehan.
Irham menangkapnya sebagai sinyal bahaya. Segera ia menarik Ali menjauh sambil berkata, ”Jangan begitulah. Selesaikan baik-baik, jangan dengan emosi.” Namun, amarah Ali tidak mereda. Irham sampai harus sekali lagi menjauhkan Ali yang semakin agresif dari tamunya.
Kasus ini pun murni penganiayaan.
Pada saat yang sama, Irham memanggil tim Reserse Mobil (Resmob) untuk berjaga di depan rumah Ali. Namun, justru ketika sedang mencari pasukan, Irham lengah. Ali tiba-tiba duduk di sebelah Sehan dan memiting lehernya. Di luar dugaan akal sehat, Ali menerkam hidung Sehan kuat-kuat dengan giginya.
”Adohh!!!” Sehan berteriak. Irham sontak menarik Ali untuk ketiga kalinya untuk melerai keduanya, tetapi kali ini sudah sedikit terlambat. Darah telanjur mengucur deras dari ujung hidung Sehan. Tim resmob yang sudah siaga di luar rumah pun segera meringkus Ali Kenter, sedangkan Sehan dilarikan ke RS GMIBM Monompia untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Kini Ali Kenter sudah ditahan Polda Sulut karena penganiayaan. Ia diduga melanggar Pasal 351 Ayat 1 dan 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Beberapa media lokal di Manado menyebut Ali adalah buron Markas Besar Polri sejak Februari 2021 lalu. Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abraham Abast yang dihubungi pada Senin (3/1/2022) mengatakan, klaim tersebut tidak terkonfirmasi. ”Kasus ini pun murni penganiayaan,” ujar Jules.
Baca juga : Kota Bekasi Alokasikan Rp 1,1 Miliar untuk Biaya Karangan Bunga
Jules juga menyatakan kepolisian tidak tahu apakah Ali Kenter adalah seorang bos tambang ilegal. Namun, hal ini dibenarkan oleh Amalia Landjar, anak Sehan, yang dihubungi terpisah lewat telepon. ”Dia (Ali) pengusaha tambang dan setahu saya dia tidak ada perusahaan resmi,” kata Amalia.
Irham pun, secara tidak langsung, mengaku di depan awak media bahwa Ali Kenter sudah masuk radar Polres Kotamobagu. Menurut dia, tim resmob yang ia panggil sempat nyasar ke rumah Ali yang lain di Kelurahan Sinindian. Fakta bahwa Ali bertelepon video dengan Irham, yang menjadi saksi dalam kasus ini, juga membuktikan Ali Kenter bukan orang biasa-biasa.
Di sisi lain, Jules enggan membeberkan untuk apa Sehan meminjam Rp 2 miliar dari Ali Kenter. Ia pun tidak membenarkan maupun menyangkal bahwa uang itu dipakai Sehan untuk keperluan Pilkada 2020. ”Tidak mungkin isi berita acara polisi kami beberkan. Yang jelas, masalahnya adalah utang-piutang,” ujarnya.
Amalia pun mengaku tidak tahu mengapa ayahnya meminjam uang segitu besarnya kepada seorang yang ia sebut pelaku tambang ilegal. Yang pasti, ia mengakui ada hubungan pertemanan antara Ali dan ayahnya.
Kini, Sehan dalam keadaan sehat seusai menjalani operasi hidung di RS Siloam Manado, Minggu (2/1/2022). Menurut Amalia, lukanya memang cukup parah karena ujung hidungnya tercuil. ”Dokter juga menyarankan agar bapak terapi hiperbarik agar pernapasannya tidak terganggu,” kata Amalia.
Gara-gara utang Rp 2 miliar, Sehan harus membayarnya dengan sebuah kehilangan yang tak akan kembali. Ia harus melanjutkan hidup dengan ujung hidungnya tak mungkin lagi disambung. Terlepas dari itu, selalu ada hikmah di balik musibah. Entah apa jadinya kalau Sulut punya wakil gubernur yang berutang budi pada petambang liar.