Tahanan di Aceh Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Proses Hukum Didorong
Sebelum dirawat secara intensif, korban diduga mengalami penganiayaan dari anggota Polres Bener Meriah. Polisi menyimpulkan korban meninggal karena komplikasi, tetapi sejumlah pihak mendesak agar kasus itu diusut tuntas.
Oleh
ZULKARNAINI MASRY
·2 menit baca
Kompas
Ilustrasi PenganiayaanJitet
BANDA ACEH, KOMPAS — Seorang tahanan Kepolisian Resor Bener Meriah, Provinsi Aceh, Saifullah (44), meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh. Sebelum dirawat intensif, korban diduga dianiaya anggota Polres Bener Meriah. Polisi menyimpulkan korban meninggal karena komplikasi, tetapi sejumlah pihak mendesak kasus itu diusut tuntas hingga proses hukum.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, Hendra Saputra, mengatakan, meski korban meninggal di rumah sakit, perlu diinvestigasi apakah korban meninggal akibat penganiayaan atau bukan. ”Bukan hanya pemeriksaan etik, melainkan juga pada ranah pidana,” kata Hendra.
Saifullah, warga Aceh Utara, ditangkap aparat Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara, akhir November 2021. Saifullah diduga berperan sebagai penadah barang curian.
Hendra mengatakan, berdasarkan laporan keluarga, korban mengalami penganiayaan saat proses penangkapan. Setelah ditangkap, dia dibawa ke Bener Meriah. Dalam keadaan sekarat dan muka lebam, Saifullah dirawat di RS Mayang Kute, Bener Meriah.
Selanjutnya, Saifullah dirujuk ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh. Korban meninggal di RSUD Zainal Abidin, Jumat (3/12/2021). ”Seharusnya polisi tidak terlalu cepat menyimpulkan korban meninggal karena komplikasi,” kata Hendra.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian Bener Meriah.
Kami menindaklanjuti, jabatan mereka akan dicopot agar mereka bisa diperiksa secara intensif.
Saat ini Propam Polda Aceh dan Direktorat Umum Polda Aceh sedang mendalami kasus tersebut. Empat orang telah dipanggil untuk diperiksa secara intensif. ”Kami menindaklanjuti, jabatan mereka akan dicopot agar mereka bisa diperiksa secara intensif,” kata Winardy.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS
Massa dari Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii menggelar aksi damai menuntut penghentian aktivitas pertambangan di Wawonii, Konawe Kepulauan, di Kendari, Rabu (11/9/2019). Konflik tambang di pulau kecil ini membuat masyarakat tidak bisa beraktivitas normal, terlebih dengan dilaporkannya 20 warga ke kepolisian oleh perusahaan.
Winardy mengatakan, pihaknya menangani kasus tersebut dengan serius. Dia meminta publik memberi waktu bagi kepolisian untuk menindaklanjuti.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin menambahkan, kasus tersebut harus diusut tuntas agar kepercayaan publik kepada aparat kepolisian tidak menurun.