Dalam sehari, 19 orang meninggal di Kalteng yang didominasi di wilayah Kota Palangkaraya. Pemerintah Kota Palangkaraya pun memperpanjang PPKM dengan berbagai pertimbangan.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kota Palangkaraya diperpanjang. Hal itu dilakukan karena beragam faktor, salah satunya lonjakan kasus dan angka kematian yang tinggi.
Dari data Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, pada Kamis (22/7/2021) terdapat 19 orang meninggal dalam keadaan terpapar Covid-19. Jumlah itu merupakan yang terbanyak selama pandemi berlangsung di Kalteng.
Kota Palangkaraya menjadi wilayah dengan kasus kematian paling banyak dalam 24 jam, yakni delapan orang, total terdapat 288 orang meninggal selama pandemi berlangsung di Kota Cantik (terencana, aman, nyaman, tertib) tersebut.
Kasus terkonfirmasi positif pun melonjak. Dalam 24 jam terdapat 307 kasus baru dengan total mencapai 31.362 kasus positif Covid-19. Walakin, kasus sembuh juga bertambah 221 kasus sehingga totalnya mencapai 27.098 kasus sembuh. Pasien yang dirawat juga bertambah 67 orang dengan total mencapai 3.348 pasien yang dirawat selama ini.
Kepala Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangkaraya Emi Abriyani menjelaskan, PPKM diperpanjang mulai dari Rabu (21/7/2021) sampai tanggal 2 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM di Kota Palangkaraya berlaku pada 7 Juli 2021 hingga Selasa (20/7/2021).
”Salah satu pertimbangannya juga karena dari instruksi pemerintah pusat, Kota Palangkaraya menjadi salah satu wilayah dengan level tinggi sehingga perlu diperpanjang,” kata Emi.
Emi menjelaskan, kebijakan yang mendukung perpanjangan PPKM pun sudah dibuat melalui surat edaran dari Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin. Meskipun demikian, pihaknya sampai saat ini sedang merumuskan petunjuk teknis untuk perpanjangan PPKM.
”Sampai petunjuk teknis yang baru dibuat, aturan yang sama berlaku. Soal pembatasan jam buka usaha, penutupan lokasi wisata, dan larangan lainnya yang sesuai dengan protokol kesehatan,” tutur Emi.
Semakin tinggi penelusuran dan uji usap yang diambil tentunya membuat jumlah kasus meningkat.
Selain Kota Palangkaraya, beberapa wilayah yang bakal memperpanjang PPKM adalah Kabupaten Sukamara, Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur. Empat kabupaten tersebut dinilai wilayah dengan lonjakan kasus yang cukup tinggi di Kalteng.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menjelaskan, lonjakan kasus terjadi karena banyak faktor. Hingga kini, pihaknya telah berupaya banyak untuk melakukan pelacakan, penelusuran kontak erat pasien Covid-19, dan mengambil setidaknya 1.300 spesimen setiap 24 jam.
”Semakin tinggi penelusuran dan uji usap yang diambil tentunya membuat jumlah kasus meningkat,” kata Suyuti.
Suyuti menjelaskan, selain faktor tingginya angka pengambilan spesimen, faktor kurang disiplinnya penerapan protokol kesehatan juga bisa jadi pemicu. Apalagi, jenis virus dengan varian baru yang lebih cepat menular juga sudah beredar di Kalteng.
”Kuncinya adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kami akan terus meningkatkan penapisan, tetapi masyarakat juga harus meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan,” tutur Suyuti.