Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dikerahkan Salurkan Paket Bantuan PPKM
Personel bhabinkamtibmas dan babinsa di Kota Denpasar dan sekitarnya mendistribusikan paket bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Pendistribusian paket bantuan PPKM diharapkan tepat sasaran.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Personel bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat dan bintara pembina desa dikerahkan untuk mendistribusikan paket bahan kebutuhan pokok kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bantuan itu diberikan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kota Denpasar dan sekitarnya. Sebanyak 1.000 paket bahan kebutuhan pokok, termasuk bantuan beras dari Kepala Polri, dibagikan pihak Polresta Denpasar mulai Senin (19/7/2021).
Pendistribusian paket bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, terutama dalam situasi PPKM darurat Covid-19 di Bali, menurut Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan, diharapkan tepat sasaran. Artinya, paket benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Dalam rilis dari Polresta Denpasar, Jansen menyerahkan secara simbolis paket sembako, termasuk 5 kilogram beras, kepada perwakilan personel bhabinkamtibmas dari Polri dan babinsa dari TNI yang bertugas di wilayah Polresta Denpasar.
Bantuan beras itu masing-masing 10 kilogram untuk setiap KPM PKH maupun KPM BST. (Dewa Mahendra)
Dia juga berpesan agar pendistribusian bantuan itu didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota yang bertugas mendistribusikan paket bantuan bahan kebutuhan pokok itu.
Sebelumnya pada Jumat (16/7/2021), Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra menyatakan, Polri dan TNI bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyalurkan sekaligus mengawal bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak ekonomi selama pandemi Covid-19, termasuk menghadapi PPKM darurat.
Dari rilis Polda Bali disebutkan, pendistribusian bahan kebutuhan pokok, antara lain, berupa beras, minyak goreng, gula pasir, dan mi instan sebagai bantuan sosial PPKM darurat dari pemerintah melalui Polda Bali melibatkan jajaran polres di lingkungan Polda Bali.
Dalam pendistribusiannya di masing-masing polres, dilibatkan pula personel babinsa yang menjadi mitra bhabinkamtibmas sebagai pembina teritorial di desa atau kelurahan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra menyatakan, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan pangan nontunai dalam program bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu di Provinsi Bali. Provinsi Bali memperoleh pagu bantuan sosial pangan non tunai dari Kementerian Sosial untuk 144.303 keluarga penerima manfaat (KPM) di Bali.
Ketika dihubungi Kompas di Bali, Senin (19/7/2021), Dewa Mahendra mengatakan, program Kementerian Sosial melalui bantuan pangan nontunai dan bantuan sosial tunai serta program keluarga harapan itu bertujuan menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Kementerian Sosial juga memberikan bantuan sosial lain berupa bantuan beras kepada KPM penerima program bantuan sosial tunai dan program keluarga harapan. Adapun pendistribusian bantuan beras itu melalui Bulog. ”Bantuan beras itu masing-masing 10 kilogram untuk setiap KPM PKH maupun KPM BST,” kata Dewa Mahendra.