Biaya Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Sabu Raijua Mencapai Rp 9,5 Miliar
Meski hanya pemungutan suara ulang yang rencananya digelar Rabu (7/7/2021), total biaya yang harus dianggarkan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua senilai Rp 9,5 miliar.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA/FRANSISKUS PATI HERIN
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Meski hanya pemungutan suara ulang, total biaya yang harus dianggarkan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua senilai Rp 9,5 miliar. Pemkab Sabu Raijua menjamin pemungutan suara ulang pada Rabu (7/7/2021) itu berlangsung aman, tertib, adil, dan demokratis. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengirim 172 personel membantu Kepolisian Resor Sabu Raijua untuk mengamankan pemungutan suara ulang yang diikuti dua pasangan calon itu.
Penjabat Bupati Sabu Raijua Doris Rihi di Kupang, Selasa (29/6/2021), mengatakan, nama pasangan calon Orient Riwu Kore-Thobias Uly sebagai pemenang pilkada 9 Desember 2020 dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (14/4/2021).
Pasangan ini batal menjadi pemenang di pilkada lalu karena terkait dengan masalah kewarganegaraan ganda yang dimiliki Orient Riwu Kore, yakni Indonesia dan Amerika Serikat. Keputusan MK tersebut mendorong Komisi Pemilihan Umum Daerah Sabu Raijua harus menggelar pemungutan suara ulang atau PSU.
Menurut dia, total biaya PSU itu senilai Rp 9,5 miliar. Dana ini untuk KPU daerah sekitar Rp 5,3 miliar, Badan Pengawas Pemilu sekitar Rp 1,9 miliar, Polri sekitar Rp 1,7 miliar, dan TNI Rp 600 juta. ”Sebelumnya ada dana sisa di KPUD dan Bawaslu, Pemkab hanya menambahkan Rp 400 juta ke Bawaslu dan Rp 500 juta ke KPUD,” ujarnya.
Doris menjanjikan pelaksanaan PSU, Rabu (7/7/2021), berlangsung aman dan tertib. TNI dan Polri dengan dukungan Pemkab, KPUD, dan Bawaslu telah dan sedang gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal keamanan dan ketertiban itu. Kelompok pendukung pasangan Orient Riwu Kore-Tobias Uly telah pasrah dan memberikan dukungan kepada dua pasangan calon yang bakal mengikuti PSU.
Putra Sabu ini mengatakan, masyarakat Sabu Raijua sedang berjuang menata hidup setelah wilayah itu diporakporandakan badai siklon tropis Seroja, 3-5 April 2021. Sejumlah 10.375 rumah rusak akibat badai itu, 353 unit di antaranya rusak berat, 4.219 unit rusak sedang, dan 5.805 unit rusak ringan. Khusus rumah rusak berat, belum satu pun dibangun kembali oleh pemerintah karena pemkab masih melengkapi sejumlah administrasi.
Ada dana sisa di KPUD dan Bawaslu, jadi pemkab hanya menambah Rp 400 juta ke Bawaslu dan Rp 500 juta ke KPUD. (Doris Rihi)
Karena itu, masyarakat ingin agar PSU berlangsung aman dan tertib. Hal ini sudah dinyatakan sejumlah tokoh masyarakat yang tersebar di enam kecamatan di daerah itu. Mereka menginginkan PSU berlangsung aman, damai, jujur, dan berkualitas.
Ketua KPUD Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, peserta PSU sesuai dengan daftar pemilih tetap Sabu Raijua sebanyak 54.546 pemilih, tersebar di 63 desa dan kelurahan dan enam kecamatan. Jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 180 unit.
Jumlah pemilih di Kecamatan Sabu Barat sebanyak 20.186 orang, Hawu Mehara 11.486 orang, Sabu Liae 6.516 orang, Sabu Timur 5.576 orang, Raijua 5.470 pemilih, dan Kecamatan Sabu Tengah sejumlah 5.314 orang.
Dua pasangan calon bupati yang ikut dalam PSU itu ialah pasangan Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Uly Kale, keduanya didukung Partai Nasdem, PKB, Partai Gerindra, dan Perindo. Adapun pasangan calon Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba didukung Partai Golkar, Partai Hanura, PAN, PDI-P, dan Partai Berkarya. Takem-Herman pada pilkada 9 Desember 2020 adalah pasangan calon independen.
Sabu Raijua telah menyelenggaran pilkada pada Rabu (9/12/2020), yang dimenangi pasangan calon Orient Riwu Kore-Tobias Uly, didukung Partai Gerindra, PDI-P, dan Demokrat. Tetapi, setelah penetapan hasil pilkada, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta menerbitkan surat yang ditujukan kepada Bawaslu Sabu Raijua menyampaikan bahwa Orient Riwu Kore adalah warga negara Amerika Serikat.
Pro-kontra kewarganegaraan ganda Orient Riwu Kore terus bergulir di kalangan masyarakat. Orient pun dilaporkan ke MK oleh pasangan calon lain dan beberapa lembaga masyarakat. Keputusan MK, Rabu (14/4/2021), membatalkan kemenganan Orient Riwu Kore dan memerintahkan KPU Sabu Raijua menyelenggarakan PSU.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Rishian Krisna mengatakan, Polda NTT mengirimkan 172 personel Polri untuk membantu pengamanan PSU 7 Juli 2021 di Kabupaten Sabu Raijua. Mereka diberangkatkan pada Senin (28/6/2021) dengan transportasi laut.
Personel Polri diambil dari Satuan Kerja Polda NTT untuk melaksanakan tugas bantuan kendali operasi Polres Sabu Raijua. Pengiriman personel ini dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengamanan pemilihan bupati dan wakil bupati Sabu Raijua periode 2021-2024. ”Mereka itu telah diberi pelatihan khusus setiap hari dalam rangka pengamanan PSU Sabu Raijua,” kata Krisna.
Ia berharap, adanya penambahan pasukan itu dapat mengawal, menjaga, dan mengamankan penyelenggaraan PSU sehingga berlangsung aman, jujur, adil, demokratis, dan juga aman dari penyebaran Covid-19. Para pemilih ke setiap TPS diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Mereka juga diwajibkan menjaga netralitas atau tidak berpihak kepada kelompok mana pun. Mereka sudah paham soal netralitas ini, tetapi selalu diingatkan.