Warga Morowali Utara Diminta Tetap Tenang Tunggu Hasil Akhir Pilkada
Semua pihak diminta tetap tenang setelah terselenggaranya pemungutan suara ulang Pilkada di Morowali Utara, Sulteng.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
PALU, KOMPAS — Pemungutan suara ulang dan pemungutan suara di tempat pemungutan suara khusus Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, diklaim digelar tanpa kecurangan, Senin (19/4/2021). KPU Morowali Utara meminta semua pihak tetap tenang menunggu pleno hasil pilkada itu, Rabu (21/4/2021).
”Kami berharap semua pihak sama-sama menjaga daerah tetap tenang sebelum penetapan resmi dari KPU. Kalau ada yang bergembira, lakukan dari rumah dengan berdoa dan bersyukur. Ini agar tetap tercipta situasi yang tenang dan kondusif di tengah masyarakat,” kata Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim saat dihubungi dari Palu, Sulteng, Selasa (20/4/2021).
Yusri menyatakan, sejauh ini, tidak ada aktivitas dari sejumlah pihak yang menonjol, seperti pawai, di jalanan kota Kolonodale, ibu kota Morowali Utara. Saat ini, rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan. Berdasarkan jadwal, rekapitulasi dan pleno penetapan pasangan calon pemenang Pilkada Morowali Utara di tingkat kabupaten dilaksanakan pada Rabu. Pleno itu menentukan pemenang resmi Pilkada Morowali Utara.
Pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) khusus di perusahaan sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA) digelar atas perintah Mahkamah Konstitusi. Lembaga negara itu memutuskan digelarnya PSU di dua TPS di Morowali Utara karena ada pelanggaran.
Pelanggarannya meliputi tidak adanya tanda tangan pemilih yang mencoblos dan pemilih yang mencoblos lebih dari satu surat suara. Di PT ANA, pemungutan suara di dua TPS baru digelar karena pada 9 Desember 2020 pencoblosan tak dilakukan. Saat itu, karyawan itu tidak difasilitasi KPU untuk menggunakan hak pilihnya.
Pilkada Kabupaten Morowali Utara, 9 Desember 2020, diikuti pasangan calon Delis Hehi-Djira dan Holiliana-Abudin Halilu. Berdasarkan rekapitulasi KPU Morowali Utara, Delis-Djira menang dengan perolehan 34.016 suara (50,5 persen) atau unggul 1 persen dari Holiliana-Abudin yang mengantongi 33.398 suara (49,5 persen).
Atas hasil itu, pasangan Holiliana-Abudin mengajukan gugatan ke MK. Mereka menduga ada pelanggaran di sejumlah TPS dan tak terlaksananya pemilihan untuk karyawan di PT ANA.
Ketua Bawaslu Morowali Utara Andi Zainudin memastikan secara umum tidak ada pelanggaran atau kecurangan yang ditemukan pengawas atau dari laporan para pihak atas penyelenggaraan PSU. ”Ada sejumlah pelanggaran, tetapi ringan dan diselesaikan di tingkat TPS. Itu misalnya ada yang tidak bawa KTP elektronik,” katanya.
Dengan tak adanya pelanggaran atau kecurangan, Andi menyebutkan tahapan Pilkada Morowali Utara berjalan sesuai dengan jadwal, termasuk rapat pleno penepatan pada Rabu.
Anggota tim hukum pasangan calon Delis-Djira, Yansen Kundimang mengklaim dari empat TPS, pasangan jagoannya unggul di tiga TPS. ”Di satu TPS lainnya, itu hasilnya sama dengan pemungutan suara pada 9 Desember 2021,” katanya.
Ia memastikan pasangan calon dan simpatisan tak akan menggelar aktivitas yang mengundang kerumunan dan euforia. Simpatisan tenang menunggu penetapan resmi dari KPU.