Protokol Kesehatan Kendur, Kluster Covid-19 Muncul di Sintang
Pelaksanaan protokol kesehatan melemah, mengakibatkan munculnya kluster Covid-19 di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Kluster tersebut berasal dari kegiatan bersepeda dan BPN Kabupaten Sintang.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Kemunculan kluster Covid-19 baru di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dipicu mengendurnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih mewajibkan tes usap polymerase chain reaction bagi mereka yang datang dari luar daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson, Jumat (26/3/2021), mengungkapkan, pada Jumat (26/3/2021), terdapat tambahan 54 kasus konfirmasi baru. Tambahan kasus tersebut tersebar di 8 kabupaten/kota, dengan kasus terbesar berada di Sintang mencapai 31 orang.
Peningkatan kasus di Kabupaten Sintang berasal dari kluster sepeda dan kluster Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sintang. Kluster sepeda tersebut berasal dari salah satu kompleks perumahan.
”Setelah acara gowes, mereka jalan-jalan menggunakan beberapa mobil. Kegiatan ini tanpa protokol kesehatan yang baik sehingga menyebabkan terjadinya penularan,” kata Harisson, Jumat.
Kluster BPN juga karena ketidaktaatan terhadap protokol kesehatan. Kasusnya diperkirakan dipicu seorang pegawai yang demam, tapi tetap masuk kerja. Belakangan, pegawai tersebut positif Covid-19. Setelah dilakukan pelacakan, banyak orang di BPN Kabupaten Sintang ikut tertular.
”Rumah isolasi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Sintang sekarang menampung 80 orang. Rumah itu menampung kluster sepeda dan BPN,” ungkap Harisson.
Harisson mengatakan, penambahan kasus di Sintang karena masyarakat sudah tidak menaati protokol kesehatan. Padahal, semua orang, termasuk pejabat, menjadi teladan bagi masyarakat tentang kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan.
”Pakailah masker dalam setiap kegiatan. Jangan buka masker walau sedang pidato. Tampilkan baliho atau poster pejabat yang sedang memakai masker. Ini untuk mengingatkan masyarakat bahwa protokol wajib dan harus terus dilaksanakan,” ujarnya.
Data Dinkes Kalbar menyebutkan, 49 orang yang tersebar di 6 kabupaten/kota sembuh dari Covid-19. Hingga Jumat, secara kumulatif ada 5.733 kasus. Sebanyak 5.054 orang di antaranya sembuh dan 34 orang meninggal. Sedangkan sampai Kamis (25/3/2021) pukul 21.00, data Satgas Covid-19 Kalbar menyebutkan, 640 orang masih menjalani perawatan.
Wajib PCR
Sejauh ini, upaya mengendalikan masuknya Covid-19 dari luar Kalbar masih dilakukan. Hasil tes usap negatif sebagai syarat masuk ke Kalbar tetap diberlakukan. Bahkan, Gubernur Kalbar Sutarmidji menginginkan ketentuan tersebut diberlakukan seterusnya demi keamanan masyarakat.
Sutarmidji menuturkan, satu-satunya alat yang efektif mendeteksi Covid-19 adalah lewat tes usap reaksi berantai polimerase (PCR). Selain memastikan kesehatan diri sendiri, tes usap PCR juga untuk memastikan tidak ada penularan baru di Kalbar.
”Ini bukan untuk menyusahkan, melainkan demi keamanan semua,” ujar Sutarmidji.