Tak Soal Harga Naik, Petani Grobogan Minta Stok Pupuk Subsidi Dijamin
Petani tak masalah dengan kenaikan harga pupuk subsidi. Namun, disayangkan adanya penurunan alokasi pupuk, khususnya urea. Di Grobogan, dosis subsidi pupuk urea menurun dari 250 kg per hektar menjadi 150 kg per hektar.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
GROBOGAN, KOMPAS - Para petani di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berharap ketersediaan pupuk bersubsidi, khususnya jenis urea, terjamin di pasaran saat dibutuhkan. Petani tidak mempersoalkan kenaikan harga pupuk subsidi yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/2020.
Pada Pasal 12 Permentan Nomor 49/2020, yang ditetapkan 30 Desember 2020, disebutkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi antara lain pupuk Urea Rp 2.250 per kilogram (kg), dari sebelumnya Rp 1.800 per kg, SP-36 Rp 2.400 per kg (sebelumnya Rp 2.000 per kg), dan ZA Rp 1.700 per kg (sebelumnya Rp 1.400 per kg). Sementara pupuk NPK tetap Rp 2.300 per kg.
Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Grobogan, Hardiono, saat dihubungi dari Semarang, Jumat (5/2/2021), mengatakan, para petani tidak masalah dengan kenaikan harga pupuk subsidi. Namun, ia menyayangkan penurunan alokasi pupuk urea. Di Grobogan, alokasi subsidi pupuk urea menurun dari 250 kg per hektar pada 2020 menjadi 150 kg per hektar pada 2021.
"Kenaikan harga sudah kami sosialisasikan dan para petani bisa menerima, tetapi kenapa dosisnya dikurangi? Saat kami tanya ke pemerintah, dijawab hanya subsidi segitu. Pembelian pupuk subsidi ini kan dengan kartu tani, jadi kami tak bisa apa-apa (sudah dijatah). Pasti kurang dan itu dipenuhi dengan pupuk nonsubsidi yang lebih mahal," ujar Hardiono.
Hardiono menuturkan, harga pupuk urea nonsubsidi yakni Rp 250.000 per zak atau Rp 5.000 per kg. Menurut dia, pengurangan pupuk subsidi urea akan sangat berdampak karena tak bisa digantikan pupuk lain, sehingga mau tak mau membeli pupuk nonsubsidi yang harganya dua kali lipat lebih. Sementara pupuk lain, NPK misalnya, bisa menggunakan pupuk alternatif.
Secara keseluruhan, Hardiono menyebut, alokasi pupuk urea subsidi untuk Grobogan pada 2021 yakni 53.141 ton. Jumlah tersebut, menurun dari 2020 yakni 77.000 ton. Jumlah itu juga sudah termasuk tambahan alokasi 15.500 ton pada akhir 2020.
Ketua Gabungan Kelompok Tani ”Tani Makmur” di Desa Cabean, Kabupaten Demak, Sudarno (66), mengaku para petani tidak mempersoalkan kenaikan harga pupuk subsidi. Namun, yang benar-benar harus diperhatikan adalah jaminan ketersediaan pupuk. Selama ini, pupuk kerap kali tak tersedia sehingga petani terpaksa membeli pupuk nonsubsidi.
"Berat bagi para petani saat harus membeli pupuk nonsubsidi. Jadi, para petani sudah memahami kenaikan harga, tetapi yang utama bagaimana barang itu ada. Ibaratnya kita mau makan, tetapi tidak ada," ujar Sudarno.
Sesuai rekomendasi
Kendati alokasi pupuk urea subsidi di Kabupaten Grobogan dilaporkan berkurang dan tak memenuhi kebutuhan, data keseluruhan Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng menunjukkan hal berbeda. Alokasi pupuk urea subsidi se-Jateng pada 2021 yakni 767.411 ton atau 99,28 persen dari data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) yaitu 772.991 ton.
"Dilihat dari data yang masuk, tidak mungkin (kekurangan), khususnya urea yang alokasinya 99 persen dari eRDKK. Kecuali, lahannya di atas 2 hektar (bantuan pupuk subsidi untuk lahan di bawah 2 hektar). Itu sesuai rekomendasi," kata Kepala Seksi Penyuluhan Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng, Dani Harun.
Pada data Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng, tercatat RDKK untuk pupuk urea bersubsidi Kabupaten Grobogan pada 2021 yakni 78.290 ton. Apabila merujuk data alokasi yang telah ditetapkan, Grobogan mendapat 53.141 ton atau hanya terpenuhi 68 persen.