Tenaga Kerja Asing Jadi Buruh Kasar di Perusahaan Pengolah Nikel
Tenaga kerja asing terus masuk ke Indonesia, termasuk ke Sulteng. Disebutkan banyak dari mereka yang bekerja sebagai buruh kasar, terutama pada saat pengerjaan konstruksi pabrik pengolahan mineral.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·4 menit baca
PALU, KOMPAS — Tenaga kerja asing terus masuk ke Indonesia. Mereka dilaporkan bekerja sebagai buruh kasar. Pemerintah diminta tetap mengutamakan tenaga kerja lokal.
Di Sulawesi Tengah, tenaga kerja asing (TKA) dari China diketahui banyak bekerja di pabrik pemurnian logam. ”Berdasarkan laporan dari kawan-kawan di lapangan, pola mereka (tenaga kerja asing) pada awalnya bekerja sebagai buruh kasar. Ada yang jadi helper,gali got atau drainase, dan bawa alat berat. Lalu, pelan-pelan ada yang naik posisinya. Jadi, pekerjaan-pekerjaan itu sebenarnya tak membutuhkan keterampilan khusus yang artinya bisa dikerjakan tenaga lokal,” kata Sekretaris Front Nasional Pejuang Buruh Indonesia (FNPBI) Sulawesi Tengah Jois A Laota di Palu, Sulteng, Kamis (22/10/2020).
Jois menyatakan, kondisi itu terutama terjadi pada tahap konstruksi atau pembangunan fasilitas/pabrik pemurnian nikel di Morowali di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu terkait dengan pengerjaan konstruksi pabrik yang sering diburu waktu. TKA China umumnya memiliki etos kerja tinggi yang sesuai dengan harapan perusahaan. Dengan alasan itu, mereka dikontrak dengan durasi beragam, mulai dari enam bulan hingga tiga tahun.
Ia melihat pola serupa bakal terjadi pada pengerjaan konstruksi fasilitas perusahaan nikel PT Gunbuster Nikel Industri (GNI) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara. TKA China yang baru masuk diperkirakan bekerja di pos-pos yang tak membutuhkan keterampilan khusus, seperti operator alat berat.
Persoalan lain, lanjut Jois, pada umumnya upah mereka sering jauh lebih tinggi daripada upah tenaga kerja lokal. Padahal, pekerjaannya hampir sama yang dilakukan tenaga kerja lokal. Upah di Morowali dengan kebijakan sektoral pertambangan sekitar Rp 3,6 juta.
Namun, ia mengakui tak sedikit pula TKA China yang bekerja di bagian yang membutuhkan keterampilan teknis, seperti permesinan. Sektor tersebut sering tak bisa diisi tenaga lokal.
Atas kondisi itu, Jois meminta agar pemerintah tegas mengawasi pos-pos kerja TKA. Dengan begitu, semakin banyak tenaga kerja lokal yang diakomodasi. Berbagai regulasi soal TKA mengatur penggunaan tenaga mereka hanya untuk posisi yang memang tak bisa ditempati tenaga kerja dalam negeri. Itu pun mereka bekerja dalam jangka waktu tertentu.
Sebagai gambaran, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik Sulteng, pada Februari 2020, jumlah pengangguran terbuka di Sulteng mencapai 2,98 persen dari total 1,57 juta angkatan kerja atau sekitar 46.786 orang.
Masuk lagi
Pada awal Oktober 2020, sekitar 500 TKA China masuk ke Sulteng via Manado, Sulawesi Utara, untuk bekerja di PT GNI yang sedang membangun fasilitas smelter (permurnian nikel) di Kabupaten Morowali Utara. Jumlah tersebut menambah banyak TKA China di Sulteng yang sebelumnya sekitar 5.000 orang di PT IMIP. Mereka bekerja di 11 perusahaan pengolah nikel di dalam kawasan yang dikelola PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Morowali. Sementara total tenaga kerja lokal yang saat ini bekerja di kawasan tersebut mencapai 38.000 orang.
Ilham Nusi (36), warga Kolonodale, Morowali Utara, menyatakan, dirinya mendengar masuknya TKA China. Sepengetahuannya, ada juga tenaga kerja lokal yang bekerja untuk konstruksi di PT GNI. Pekerja lokal kebanyakan untuk distribusi material, petugas keamanan, dan penampungan tanah.
Terkait TKA China ke PT GNI itu, Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja dan Penyelesaian Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng Joko Pranowo menyatakan, pihaknya sudah memeriksa keberadaan TKA China tersebut. Berdasarkan pemeriksaan itu, pekerjaan mereka sesuai dengan rencana penggunaan TKA dari Kementerian Tenaga Kerja. ”Izin dan posisi kerja mereka di lapangan sesuai dengan jabatan yang diatur untuk TKA. Kalau tidak sesuai sistem, tentu tidak bisa diproses,” katanya.
Juru bicara PT IMIP, Dedy Kurniawan, menyatakan, saat ini TKA China di kawasan industri tersebut kebanyakan bekerja di posisi permesinan, antara lain pengawas teknik, pengawas mekanik, dan kepala departemen feronikel, yang memang membutuhkan keahlian. ”Nyaris seluruh teknologi yang dipakai dalam operasional pabrik berasal dari China. Sementara operatornya tenaga kerja Indonesia,” katanya.
Nyaris seluruh teknologi yang dipakai dalam operasional prabik berasal dari China. Sementara operatornya tenaga kerja Indonesia
Ia memastikan alih teknologi di kawasan pabrik tersebut terus dilakukan. Baru-baru ini ada dua karyawan yang sebelumnya hanya kru naik ke level wakil supervisor. Mereka dinilai memiliki kapabilitas.
Joko Pranowo mengatakan, pihaknya biasa memberikan pelatihan pada calon pekerja lokal, tetapi sepanjang tahun ini pelatihan untuk peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal tak bisa dilakukan karena pandemi Covid-19.