Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur mewaspadai potensi penambahan kasus warga terjangkit virus korona terkait demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kurun 6-8 Oktober 2020.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur masih mewaspadai potensi penambahan kasus warga terjangkit virus korona terkait demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kurun 6-8 Oktober 2020.
Menurut data laman resmi http://www.infocovid19.jatimprov.go.id yang dikelola Pemprov Jatim, Minggu (11/10/2020), penambahan kasus harian memang belum meledak. Pada Jumat dan Sabtu bertambah masing-masing 310 kasus baru dan Minggu ini bertambah 269 pasien terjangkit Covid-19.
”Tetap harus diwaspadai agar situasi yang melandai bisa dipertahankan,” ujar Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi.
Pagebluk yang telah menjadi pandemi global pertama kali diketahui menjangkiti 6 warga Surabaya dan 2 warga Malang pada 17 Maret lalu. Sampai hari ini, virus korona telah menjangkiti 46.984 orang di seluruh Jatim. Wabah telah menyebabkan kematian 3.425 jiwa dan saat ini masih ada 3.069 pasien dirawat. Sebanyak 40.490 orang sembuh.
Sementara itu, tingkat kematian terkait Covid-19 di Jatim masih tinggi, yakni 7,29 persen atau di atas rata-rata nasional yang 4 persen. Adapun standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 2 persen.
Kluster demonstrasi diwaspadai karena potensi penularan virus korona antarmanusia amat tinggi dalam kerumunan atau massa yang mustahil menerapkan protokol kesehatan atau pencegahan. Sebagai catatan, demonstrasi berujung kericuhan dan perusakan sejumlah aset negara dan fasilitas publik terjadi di Surabaya dan Malang.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal M Fadil Imran mengungkapkan, polisi menangkap 634 demonstran. Sebanyak 14 orang ditahan karena terbukti merusak aset negara dan fasilitas publik, antara lain Gedung Negara Grahadi, Taman Apsari, serta sarana umum di Jalan Basuki Rachmat dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
”Mereka yang ditahan memang niatnya ingin melakukan perusakan, mereka bukan buruh, mahasiswa, pelajar,” kata Fadil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, 620 orang yang ditangkap dalam demonstrasi telah dikembalikan ke keluarga.
”Tim kesehatan juga melaksanakan tes cepat dan mendapati 37 demonstran reaktif sehingga sempat diisolasi di Surabaya,” ucap Trunoyudo.
Nama para demonstran yang reaktif dicatat dan diserahkan kepada gugus tugas kabupaten/kota asal pengunjuk rasa untuk dipantau. Jika hasil tes usap menyatakan positif Covid-19, gugus tugas harus segera menjemput untuk penanganan berikutnya, apakah isolasi atau perawatan medis.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, menyesalkan peristiwa demonstrasi yang dalam situasi wabah ini dapat berpotensi menambah kasus harian baru.
”Gugus tugas patut kerja lebih keras untuk memperluas cakupan tes dan menangani yang positif,” kata Windhu.