Aktivitas Warga Intan Jaya Dibatasi Pascaserangan Kelompok Kriminal Bersenjata
Kepolisian membatasi aktivitas warga di Intan Jaya hingga pukul 16.00 WIT. Dalam empat hari terakhir, dua orang luka dan dua orang meninggal akibat serangan kelompok kriminal bersenjata.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
HUMAS POLDA PAPUA
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw saat meninjau warga yang terkena konflik di Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada 2017.
JAYAPURA, KOMPAS — Kepolisian menerapkan pembatasan jam aktivitas warga di Distrik Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Papua. Hal ini untuk mengantisipasi serangan kelompok kriminal bersenjata yang diduga telah berada di distrik tersebut.
Kepala Polres Intan Jaya Ajun Komisaris Besar I Wayan Geria Antara saat dihubungi dari Jayapura, Jumat (18/9/2020), mengatakan, pihaknya memberikan batasan waktu bagi warga di Sugapa untuk beraktivitas di luar rumah hingga pukul 16.00 WIT. Ini terkait munculnya serangan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di daerah itu beberapa hari terakhir.
Terkini, KKB menebar teror di Sugapa, Kamis (17/9/2020). Seorang pengemudi ojek dan seorang anggota TNI Angkatan Darat meninggal akibat insiden ini. Identitas kedua korban adalah Ahmad Baidlawi dan Sersan Kepala Sahlam yang juga Bintara Pembina Desa di Koramil Hitadipa.
Ahmad meninggal akibat dibacok senjata tajam oleh para pelaku setelah mengantar penumpang dengan sepeda motor di Kampung Bilogai. Sementara Serka Sahlam gugur diserang KKB saat ia dan tujuh rekannya dalam perjalanan dari Sugapa ke Distrik Hitadipa.
Sebelumnya, KKB juga terlibat penembakan dua pengemudi ojek sepeda motor di Sugapa pada Senin (14/9/2020). Kedua korban, Laode Anas (34) dan Fatur Rahman (23), mengalami luka tembak dan bacokan senjata tajam.
”KKB juga melepaskan dua tembakan ketika pesawat Dabi Air mendarat di Bandara Bilorai, Sugapa, pada Jumat ini pukul 08.48 WIT. Untungnya peluru tidak mengenai badan pesawat,” ungkap Wayan.
Ia menambahkan, seluruh jajaran Polres Intan Jaya telah mengingatkan warga agar tidak beraktivitas di daerah yang rawan aksi teror KKB. Hal ini untuk mencegah risiko terhadap keselamatan warga.
”Saat ini kami masih dalam kondisi status siaga satu (kesiagaan tertinggi). Semua aparat keamanan bersiaga mengantisipasi serangan KKB berikutnya. Total 82 personel Polri di Intan Jaya akan menghadapi kelompok ini,” tutur Wayan.
HUMAS POLRES INTAN JAYA
Pesawat Dabi Air yang ditembaki kelompok kriminal bersenjata di Bandara Bilorai, Sugapa, Jumat (18/9/2020).
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya akan menempuh langkah tegas untuk menghadapi KKB. Ia pun telah menginstruksikan Satgas Penegakan Hukum TNI-Polri untuk mengejar para pelaku di Intan Jaya.
”Kami tidak bisa menggunakan cara persuasif untuk menghadapi kelompok yang menggunakan senjata. Perbuatan mereka telah menghilangkan nyawa orang lain sehingga harus dihadapi dengan upaya penegakan hukum yang terukur,” katanya.
Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Wilayah Papua Frits Ramandey mengatakan, dibutuhkan upaya pemulihan keamanan untuk menghentikan aksi kekerasan yang terus terjadi di Intan Jaya saat ini.
Frits berpendapat, penyerangan terhadap warga sipil bukanlah sikap yang menunjukkan perjuangan gerakan referendum Papua. Aksi KKB dapat dikategorikan oleh publik internasional sebagai tindakan kriminal. ”Kami berharap ada pendekatan keamanan, tetapi bukan dengan cara operasi militer, melainkan penegakan hukum yang terukur untuk menghentikan aksi kekerasan ini,” ujarnya.