Pemerintah Kota Ambon menggencarkan tes usap atau ”swab” bagi aparatur sipil negara. Untuk sementara 51 aparatur sipil negara terkonfirmasi positif Covid-19.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·4 menit baca
AMBON, KOMPAS — Sebanyak 386 aparatur sipil negara Pemerintah Kota Ambon, Maluku, telah menjalani tes usap atau swab dengan hasil sementara 51 orang dinyatakan positif Covid-19. Tes secara massal itu bertujuan agar aparatur yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik bebas dari Covid-19 sehingga tidak ikut menularkan virus itu kepada masyarakat.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Senin (24/8/2020) petang, mengatakan, 51 aparatur sipil negara (ASN) yang positif Covid-19 itu terhitung dari 215 sampel yang sudah diperiksa. Artinya, sebanyak 171 sampel sedang dalam pemeriksaan. ”Dari 51 orang yang positif itu, dua orang pejabat eselon II (jabatan kepala dinas dan setingkatnya),” ujar Richard.
Tak henti pada 386 ASN itu, Pemkot Ambon masih terus melakukan penelusuran dan kontak dan pemeriksaan bagi ASN pada dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Menurut rencana, pada Selasa besok akan dilakukan pemeriksaan bagi ASN pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas tersebut termasuk paling tinggi dikunjungi masyarakat.
Menurut Richard, pemeriksaan tersebut bermaksud untuk memastikan agar ASN dalam keadaan bebas Covid-19 pada saat memberikan pelayanan. Dikhawatirkan, ASN menularkan virus tersebut kepada masyarakat yang datang. Banyak bentuk pelayanan publik yang harus dilakukan melalui tatap muka, seperti pengurusan kartu identitas kependudukan.
Selain itu, lanjut Richard, swab tersebut juga bertujuan memberikan pesan kepada publik bahwa setiap orang, termasuk ASN, wajib menjalani tes swab jika terlibat kontak erat dengan orang yang terinfeksi. Sebelumnya, beredar kabar, ada oknum anggota DPRD Provinsi Maluku yang tidak mau menjalankan tes swab. ”ASN harus memberikan contoh,” ujarnya.
ASN harus memberikan contoh.
Kota Ambon merupakan daerah dengan tingkat penularan tertinggi di Maluku dan masuk kategori zona merah. Hingga Senin petang, jumlah kasus Covid-19 di Kota Ambon sebanyak 1.270 dengan jumlah yang sembuh 697 dan meninggal 23 orang. Sementara itu, di tingkat provinsi, jumlah kasus 1.677 dengan pasien sembuh 1.007 dan meninggal 31 pasien.
Muncul tantangan
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah masyarakat di Kota Ambon mulai mengabaikan protokol Covid-19. Gerakan itu berawal dari media sosial setelah viral video berisi aksi joget dan menyanyi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku pada saat perayaan Hari Ulang Tahun Ke-75 Provinsi Maluku pada 19 Agustus lalu. Aksi di kantor DPRD Provinsi Maluku itu mengabaikan protokol Covid-19.
Pengabaian protokol oleh masyarakat itu membuat tim gugus tugas di tingkat Kota Ambon menghadapi tantangan semakin berat dalam meyakinkan publik. ”Kami akan terus sosialisasi kepada masyarakat agar patuh. Tim kami akan bagi masker terus. Semua pihak bekerja sama untuk membantu penanganan pandemi ini,” katanya.
Menanggapi reaksi publik itu, pada Senin petang, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Maluku terkait aksi bernyanyi dan joget sejumlah pejabat Maluku di kantor DPRD, pekan lalu itu. ”Karena ini terjadi di kantor DPRD, di mana kami sebagai tuan rumahnya, maka saya minta maaf,” kata Lucky.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat di Maluku berjoget sambil bernyanyi tanpa menjaga protokol kesehatan. Hadir Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku yang juga Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Maluku Barnabas N Orno, serta Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku yang juga Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Benediktus Sarkol mengapresiasi permohonan maaf tersebut. Hal itu merupakan bagian dari etika publik. ”Sebenarnya ini tidak perlu diminta oleh publik, tetap atas kesadaran sendiri. Pejabat lain yang ada dalam momentum itu pun harusnya menyampaikan permohonan maaf yang sama," kata Benediktus.
Ia mengajak masyarakat agar memaafkan para elite yang dianggap khilaf. Meminta maaf dan memberi maaf sebagaimana yang dianut dalam falsafah hidup orang Maluku yang saling menyayangi dan memaafkan. Ada ungkapan ale rasa beta rasa. Ia berharap agar publik berhenti membangun gerakan kontraproduktif yang menghambat penanganan Covid-19 di Maluku. ”Mari bersama bangun Maluku dengan melawan Covid-19,” ujarnya.