Tes Usap Acak, Enam Penumpang Pesawat Positif Covid-19
Kasus konfirmasi Covid-19 di Kalimantan Barat bertambah 33 orang, Sabtu (22/8/2020). Enam orang di antaranya penumpang salah satu maskapai dari Jakarta yang mendarat di Bandara Supadio, Pontianak, Sabtu (15/8/2020).
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Kasus konfirmasi Covid-19 di Kalimantan Barat bertambah 33 orang, Sabtu (22/8/2020). Enam orang di antaranya merupakan penumpang salah satu maskapai penerbangan dari Jakarta yang mendarat di Bandara Supadio, Pontianak, pada Sabtu (15/8/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson, Sabtu, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan laboratorium Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, ada tambahan 33 kasus Covid-19. Mereka tersebar di Kota Pontianak 13 orang, Kabupaten Landak 12 orang, Kabupaten Kubu Raya 5 orang, dan warga asal luar Kalbar 3 orang.
”Enam orang di antaranya merupakan penumpang salah satu maskapai dari Jakarta yang mendarat di Bandara Supadio, Pontianak, 15 Agustus lalu. Tiga orang warga Pontianak, dua orang warga Jakarta, dan satu orang warga Surabaya, Jawa Timur,” ungkap Harisson.
Kasus itu diketahui setelah Dinas Kesehatan Kalbar melakukan tes usap secara acak terhadap 30 penumpang salah satu maskapai yang baru tiba di Bandara Supadio pada 15 Agustus. Setelah dites usap, enam orang positif Covid-19.
”Artinya, sekitar 20 persen dari sampel yang kami periksa waktu itu positif Covid-19,” kata Harisson.
Tes usap dilakukan karena penumpang dari luar Kalbar berpotensi membawa virus dan membahayakan warga Kalbar jika positif Covid-19. Apalagi, angka kematian di Jawa akibat Covid-19 lebih tinggi dibandingkan Kalbar.
Keterangan dalam hasil tes cepat (rapid test) penumpang sebagai syarat penerbangan menunjukkan penumpang nonreaktif. Namun, saat tes usap, hasilnya positif Covid-19. Para penumpang itu masuk kategori asimtomatik.
Harisson mengatakan, pelacakan selanjutnya terus dilakukan. Pihaknya juga meminta penumpang dalam penerbangan tersebut melapor ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak agar menjalani tes usap.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalbar tengah membahas peraturan gubernur (pergub) mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Dalam pergub tersebut akan dimasukkan salah satunya aturan penumpang dari luar Kalbar harus membawa surat hasil tes usap (PCR) negatif.
”Surat tes usap negatif akan diperiksa saat penumpang tiba di Kalbar, baik melalui bandara maupun pelabuhan,” kata Harisson.
Apabila tidak bisa menunjukkan surat tes usap dengan hasil negatif, penumpang akan diisolasi 10-14 hari di fasilitas karantina milik pemerintah. Seluruh biaya selama masa karantina ditanggung penumpang.
Seluruh biaya selama masa karantina ditanggung penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan Kalbar H Manto menuturkan, berdasarkan arahan Gubernur Kalbar Sutarmidji, maskapai yang membawa penumpang positif itu mulai Minggu (23/8/2020) dilarang membawa penumpang ke Pontianak. Ketentuan itu berlaku 14 hari.
Kegiatan tes usap secara dadakan akan terus dilakukan kepada penumpang yang masuk dari bandara dan pelabuhan. Setiap maskapai yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalbar dalam kondisi reaktif atau konfirmasi Covid-19 di terminal kedatangan akan dikenai sanksi yang sama, yaitu penutupan sementara rute penerbangannya.
Harisson menuturkan, sejak Senin (10/8/2020), Dinas Kesehatan Kalbar telah mengambil 115 sampel penumpang yang mendarat di Bandara Supadio. Sebanyak 81 sampel sudah diperiksa. Dari sampel penumpang sejumlah maskapai yang diperiksa, delapan penumpang positif Covid-19.
Pejabat dan tenaga kesehatan
Selain 33 kasus konfirmasi baru, Harisson juga mengungkapkan, ada kasus konfirmasi positif lain, yakni ditemukannya sejumlah pejabat positif Covid-19 beberapa hari lalu. Pejabat itu diketahui positif Covid karena pada Rabu (19/8/2020) sebanyak 16 pejabat mengikuti uji penawaran terbuka jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Dalam rangka itu, mereka melakukan tes usap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Untan, Kamis (20/8/2020), tiga orang di antaranya positif Covid-19. Semuanya asimtomatik dan sekarang menjalani isolasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu, Sabtu, menuturkan, dua tenaga kesehatan di Puskesmas Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, juga positif Covid-19. Puskesmas Purnama ditutup sementara waktu. Penutupan dilakukan sejak Jumat lalu hingga keluar hasil pemeriksaan laboratorium semua tenaga kesehatan puskesmas tersebut.
Penutupan itu dilakukan untuk mensterilkan lokasi. Semua tenaga kesehatan di puskesmas tersebut sudah diambil sampel untuk tes usap.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalbar, Sabtu, selain ada kasus positif baru, juga ada kasus sembuh di Kalbar sebanyak lima orang. Tiga orang di antaranya di Kota Pontianak, sedangkan dua orang asal Kabupaten Kubu Raya. Mereka sebelumnya sudah menjalani isolasi 12-14 hari.
Dengan demikian, secara kumulatif terdapat 533 kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar. Sebanyak 429 orang sudah dinyatakan sembuh dan empat orang meninggal.