Tren Kasus Harian Covid-19 di Sumbar Kembali Meningkat
Laporan harian kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat kembali meningkat sejak awal Juli 2020. Gubernur Sumbar menilai tren kenaikan tersebut belum dapat disimpulkan kasus meningkat.
PADANG, KOMPAS — Laporan harian kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat kembali meningkat sejak awal Juli 2020. Gubernur Sumbar menilai tren kenaikan tersebut belum dapat disimpulkan bahwa kasus meningkat. Sementara itu, ahli epidemiologi berpendapat lonjakan kasus pada masa normal baru tidak mengejutkan.
Berdasarkan data laporan tambahan kasus harian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, peningkatan kasus terpantau terjadi pada 1 Juli 2020. Pada 1 Juli, ada tambahan 16 kasus positif Covid-19, yaitu 14 orang dari Padang dan dua orang dari Padang Pariaman.
Pada 2 Juli dan 3 Juli, tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak delapan orang (empat orang dari Padang, tiga orang dari Tanah Datar, dan seorang dari Kota Solok) serta 10 orang (sembilan orang dari Padang dan seorang dari Bukittinggi). Sehari berselang, 4 Juli, kasus positif Covid-19 bertambah dua orang dari Padang dan Padang Panjang. Namun, pada 5 Juli, angkanya kembali melonjak menjadi 13 orang dari Padang.
Seminggu menjelang Juli 2020, laporan harian kasus Covid-19 di Sumbar sempat melandai. Pada periode 24-30 Juni 2020, jumlah tambahan kasus positif Covid-19 tidak lebih dari tiga orang per hari. Tren menurunnya kasus sebenarnya mulai terjadi 1-15 Juni dengan 7-8 kasus per hari.
Baca juga : Penambahan Kasus Covid-19 di Sumbar Mulai Melandai
Pada 24 Juni, ada tiga kasus positif (dua orang dari Kota Solok dan seorang dari Solok Selatan). Pada 25 Juni dan 26 Juni masing-masing tambahan kasus positif Covid-19 ada dua orang dari Padang dan tiga orang (dua orang dari Padang Panjang dan seorang dari Kabupaten Solok).
Selanjutnya, pada 27 Juni ada dua orang positif Covid-19 dari Padang dan pada 28 Juni ada tiga orang dari Sijunjung, Agam, dan Bukittinggi. Sementara itu, pada 29 Juni dan 30 Juni, masing-masing ada seorang tambahan kasus dari Solok Selatan dan Sijunjung.
Andani Eka Putra, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Senin (6/7/2020), mengakui, memang ada tren peningkatan kasus harian di Sumbar sejak Juli 2020. Kondisi itu karena sampel yang diperiksa merupakan hasil pelacakan kasus positif Covid-19.
”Ini hasil pelacakan kasus yang tepat. Sampel merupakan hasil pelacakan kontak erat kasus positif Covid-19. Rata-rata mereka keluarga dari pasien positif Covid-19. Sebelumnya, kasus positif sedikit karena pelacakan berdasarkan survei secara acak dengan cluster sampling,” kata Andani.
Menurut Andani, kasus positif tersebut ada yang bersumber dari luar provinsi, ada yang sambungan dari kluster Pasar Raya Padang, ada pula yang belum diketahui sumbernya dari mana.
Sebagai contoh, ada keluarga di Padang yang diketahui positif Covid-19 setelah kembali dari liburan di Pesisir Selatan. Belum diketahui dari mana sumbernya, apakah didapat di Padang, di Pesisir Selatan, atau dari anggota keluarga itu yang juga ada berasal dari Limapuluh Kota.
Andani melanjutkan, di luar pelacakan terhadap kontak erat kasus positif Covid-19, survei tetap dilakukan. Saat ini, ada tiga daerah yang sedang menjalani survei, yaitu Padang, Payakumbuh, dan Limapuluh Kota. Sampel dari daerah itu diambil secara acak dengan teknik cluster sampling dengan jumlah 1.200-1.700 per daerah.
Ada keluarga di Padang yang diketahui positif Covid-19 setelah kembali dari liburan di Pesisir Selatan. Belum diketahui dari mana sumbernya, apakah didapat di Padang, di Pesisir Selatan, atau dari anggota keluarga itu yang juga ada berasal dari Limapuluh Kota
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, tren kenaikan laporan kasus harian positif Covid-19 itu belum bisa disimpulkan sebagai lonjakan kasus. Sebab, tren tersebut baru berlangsung beberapa hari belakanganan.
“Yang terpenting, kepala daerah bisa mengendalikan pasien positif Covid-19 ini. Menihilkan kasus tidak mungkin. Harus ada obat atau antivirusnya jika ingin nihil kasus. Atau orang tidak boleh keluar rumah dan tidak boleh masuk dari provinsi lain,” kata Irwan.
Menurut Irwan, dalam kondisi normal baru, pasti bakal ada temuan kasus positif Covid-19. Sebab, masyarakat sudah tidak dibatasi lagi untuk bekerja, berdagang, beribadah, sekolah, dan datang dari provinsi tetangga.
Irwan melanjutkan, yang terpenting dalam hal ini adalah daerah bisa mengendalikan kasus dengan pemeriksaan dan pelacakan. Semua orang positif Covid-19 harus dilacak kontak erat dan riwayat perjalanannya. Dengan demikian, semua orang tertular bisa segera diisolasi agar penular tidak meluas.
”Yang berbahaya itu adalah tidak jelas siapa positif, tidak jelas riwayat perjalanan, dan tidak jelas riwayat kontaknya. Sumbar kasusnya tidak begitu, bisa ditelusuri berdasarkan nama dan alamatnya. Bertambah 5, 10, 15 orang, asal terkendali, tidak masalah. Yang repot kalau tidak terkendali dan tidak jelas siapa orangnya,” ujar Irwan.
Sebagai antisipasi penularan lebih luas, kata Irwan, Sumbar terus meningkatkan pemeriksaan, pelacakan, isolasi, dan perawatan pasien positif Covid-19. Sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terus dilakukan.
Pada enam perbatasan darat di Sumbar juga tetap diberlakukan pengawasan selektif, yaitu pemeriksaan suhu tubuh dan dokumen pengendara sesuai yang tercantum dalam Permenhub Nomor 41 dan Surat Edaran Dirjen Darat, Laut, dan Udara Kemenhub Nomor 11, 12, 13.
Terkait evaluasi penerapan normal baru di 19 kabupaten/kota, Irwan berpendapat, nilainya masih 7 dari 10. Menurut dia, masyarakat belum disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tempat umum, wisata, restoran, dan hotel juga demikian.
”Edukasi dan sosialisasi terus dilakukan. Tugas berat kami adalah mendisiplinkan masyarakat. Jika disiplin, kasus akan berkurang. Kalau tidak disiplin, bisa bertambah banyak. Kami mendesak pembuatan raperda yang di dalamnya ada sanksi agar penindakan lebih efektif. Penerapan sanksi akan lebih mempercepat mengubah kebiasaan masyarakat,” ujar Irwan.
Edukasi dan sosialisasi terus dilakukan. Tugas berat kami adalah mendisiplinkan masyarakat. Jika disiplin, kasus akan berkurang. Kalau tidak disiplin, bisa bertambah banyak. (Irwan Prayitno)
Ahli epidemiologi Universitas Andalas (Unand) Padang, Defrima Djafri, berpendapat, terjadinya lonjakan kasus pada masa normal baru di Sumbar tidak mengejutkan. Kondisi itu lumrah karena pada masa normal baru mobilitas masyarakat tidak lagi dibatasi.
”Sesuai dengan rekomendasi kami ke gubernur dulu, potensi terjadinya lonjakan kasus pada kondisi normal baru pasti terjadi. Mobilitas orang meningkat ketika pembatasan dibuka. Orang awam melihat terkaget-kaget ketika terjadi lonjakan kasus. Dari kacamata epidemiolog, ini biasa saja karena memang potensi gelombang kedua Covid-19 ada,” ujar Defriman, yang juga Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand.
Berdasarkan perhitungan Defriman, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Sumbar selama 100 hari sejak kasus ditemukan (26 Maret 2020-3 Juli 2020) masih bergelombang. Pada 3 Juli 2020, Rt Covid-19 di Sumbar 1,52. Angkanya hampir sama dengan angka reproduksi dasar (R0) pada pertama kali kasus dilaporkan pada 26 Maret 2020 sebesar 1,6.
”Ironisnya, pemerintah terlalu dini menyimpulkan bahwa Covid-19 di Sumbar sudah dapat dikendalikan. Kondisi ini merupakan alarm bagi kita semua untuk terus waspada dan mematuhi protokol kesehat, potensi gelombang kedua, dan ancaman kasus impor dari provinsi lain,” ujar Defriman.
Baca juga : Siapkan Paket Wisata Bebas Covid-19, Sumbar Berikan Tes Usap Gratis