152 Pekerja asal China Tiba di Sultra Selasa Pekan Depan
Sebanyak 152 tenaga kerja asal China dipastikan tiba di Sultra pada Selasa (23/6/2020) pekan depan. DPRD Sultra bersama Pemprov Sultra mengizinkan para pekerja asing ini masuk dengan sejumlah evaluasi.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·5 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Sebanyak 152 tenaga kerja asal China dipastikan tiba di Sulawesi Tenggara pada Selasa (23/6/2020) pekan depan. DPRD Sultra bersama Pemerintah Provinsi Sultra mengizinkan para pekerja asing ini masuk dengan sejumlah evaluasi. Namun, organisasi masyarakat mengimbau agar kedatangan pekerja ditunda dulu mengingat situasi pandemi saat ini dan beragam permasalahan yang timbul di perusahaan.
”Informasi yang saya terima, 152 TKA (tenaga kerja asing) ini akan terbang dari Guangzhou, China, pada 22 Juni, transit di Malaysia, lalu ke Manado pada 23 Juni. Dari Manado, mereka terbang ke Kendari pada hari itu juga. Begitu juga dengan kedatangan kedua pada 30 Juni dan 7 Juli,” kata Ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh, dalam rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait, Jumat (19/6/2020) sore, di Kendari, Sultra.
Selain dihadiri tiga anggota Komisi IV DPRD Sultra, rapat tersebut juga diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Sofyan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra Saemu Alwi. Dari pihak perusahaan yang mendatangkan pekerja asing itu, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), diwakili oleh Indrayanto, External Affairs Manager kedua perusahaan tersebut.
Rahman melanjutkan, kedatangan pekerja ini harus mendapat perhatian khusus dari semua pihak, mulai dari urusan kesehatan hingga persoalan visa pekerja. Sebab, di tengah situasi pandemi seperti ini, masyarakat khawatir akan penyebaran virus korona. Saat datang, para pekera ini harus dikarantina dan dilakukan pengambilan spesimen.
Selain itu, tutur Rahman, pihak perusahaan, diawasi oleh instansi terkait, harus memastikan betul visa yang dipakai oleh pekerja tersebut adalah visa kerja, bukan visa kunjungan. Pada Maret lalu, perusahaan mendatangkan 49 pekerja asal China dengan visa kunjungan.
Para pekerja ini juga harus bisa dipastikan memang pekerja ahli yang dibutuhkan perusahaan. Sebab, jika hanya mengerjakan pembangunan jalan, banyak pekerja lokal yang tentu mampu tanpa harus mendatangkan dari luar negeri.
Jadi, ini (pekerja asing) diterima dengan syarat perusahaan memperbaiki banyak hal yang terjadi selama ini.
”Saya pernah lewat di sana dan pekerja asing itu bekerja membangun jalan. Padahal, menurut keterangan Pemerintah China, mereka dibayar 1.500 dollar AS,” tutur Rahman.
Ia melanjutkan, ”Kami tidak anti-investasi, apalagi anti-asing. Hanya saja ada beberapa hal yang harus dievaluasi, dari visa pekerja asing, status tenaga ahli, persoalan pajak, juga yang paling penting tenaga kerja lokal. Jadi, ini (pekerja asing) diterima dengan syarat perusahaan memperbaiki banyak hal yang terjadi selama ini.” Rahman, beberapa hari sebelumnya, menyerukan untuk menunda kedatangan pekerja asing di tengah pandemi dan berbagai permasalah perusahaan.
Sudarmanto, anggota Komisi IV DPRD Sultra, mengharapkan perusahaan lebih terbuka dan jujur kepada pemerintah daerah sekaligus masyarakat di Sultra. Sebab, meski merupakan penanaman modal asing yang langsung berhubungan dengan negara, lokasi industri ini berada di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.
”Kita tidak bisa menahan kedatangan pekerja ini 23 Juni mendatang. Tapi, perusahaan juga harus terbuka dan jujur karena situasi kebatinan masyarakat terganggu dengan hal ini. Apalagi, yang datang sebelumnya itu 49 orang pakai visa kunjungan, lalu ahlinya di mana?” katanya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Sofyan mengatakan, total 500 pekerja asing yang datang bertahap ini dipastikan telah memegang visa tinggal terbatas (vitas). Setelah tiba, vitas itu akan disahkan menjadi izin tinggal terbatas. Menurut Sofyan, dengan jenis visa kerja 312 ini, bisa dipastikan yang datang adalah tenaga ahli di perusahaan nantinya. Sebelumnya, 49 pekerja yang datang pada Maret lalu telah memiliki visa kerja 312 setelah 10 hari sejak kedatangan.
Sementara itu, Indrayanto, External Affairs Manager PT VDNI dan PT OSS, menyampaikan, 152 pekerja akan datang pada 23 Juni dengan didampingi empat dokter. Begitu tiba, calon pekerja ini akan dikarantina di kawasan perusahaan yang telah disediakan.
Para pekerja ini, tutur Indrayanto, merupakan pekerja ahli untuk pembangunan 33 smelter (fasilitas peleburan bijih nikel) di dua perusahaan. Dari total 500 orang, 200 orang akan bekerja di PT VDNI dan 300 orang di PT OSS.
”Jadi, memang secara teknologi, alatnya itu berbeda. Karena itu, mereka harus datang untuk memasang. Kami berjanji dan berkomitmen terkait kedatangan pekerja ini untuk mematuhi protokol Covid-19 maupun ketenagakerjaan,” kata Indrayanto.
Kami berharap investasi tetap berjalan baik di VDNI maupun di OSS.
Hingga pertengahan Juni ini, tambahnya, 709 pekerja asing masih bekerja di dua perusahaan tersebut. Para pekerja asing ini juga didampingi oleh pekerja lokal dalam proses di lapangan. Total pekerja lokal di dua perusahaan 11.000 karyawan tetap dan sekitar 20.000 pekerja kontrak.
”Kami berharap investasi tetap berjalan, baik di VDNI maupun di OSS. Karena kewajiban seperti pembayaran IMB (izin mendirikan bangunan) sudah kami lakukan dan itu jadi pendapatan daerah. Kalau kami ekspor, negara akan dapat (pendapatan) dari devisa. Seperti kita tahu, penopang devisa negara saat ini adalah ekspor,” ujarnya.
Rencana kedatangan pekerja asing ini dibuka kembali oleh Pemprov Sultra setelah sempat meminta menunda. Tak ayal, rencana kedatangan ratusan pekerja asing ini mendapat banyak penolakan dari organisasi kemasyarakatan, masyarakat sipil, juga mahasiswa.
Sekretaris Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sultra Karim menuturkan, kedatangan pekerja asing ini melukai perasaan masyarakat di Sultra. Sebab, ketika semua lapisan sedang berjuang di tengah pandemi Covid-19, pemerintah malah membuka ruang kedatangan orang luar ke wilayah ini.
Tidak hanya itu, dia mengatakan, perasaan kecewa itu merupakan timbunan masalah yang terjadi selama ini. Sebab, meski dengan invetasi puluhan triliun rupiah, dampak yang dirasakan masyarakat sangat minim, bahkan hampir tidak ada. Manfaat hadirnya kawasan industri hanya dinikmati segelintir orang di tingkat elite, sementara masyarakat hanya menanggung dampak.
”Permasalahan demi permasalahan terus muncul dari perusahaan. Lalu, pemerintah membuka pintu kedatangan para pekerja asing di situasi pandemi dan ekonomi seperti saat ini. Ini yang melukai masyarakat. Karena itu, kami minta agar ditunda dulu sampai pandemi selesai dan permasalahan di perusahaan terselesaikan,” ucap Karim.