Diduga Sarat Masalah, DPRD Sultra Bentuk Pansus Anggaran Covid-19
DPRD Sultra menyetujui pembentukan panitia khusus terkait anggaran penanganan Covid-19 provinsi itu.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — DPRD Sulawesi Tenggara menyetujui pembentukan panitia khusus terkait anggaran penanganan Covid-19 di provinsi itu. Tim pansus diharapkan melibatkan masyarakat luas agar bisa membuka secara jelas alokasi, penggunaan, keefektifan anggaran, hingga potensi penyalahgunaan anggaran dari Rp 400 miliar dana yang direalokasi.
”Rapat Paripurna menyetujui terbentuknya Pansus Anggaran Covid-19. Sebanyak 15 anggota akan bertugas dan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap dinas-dinas yang mendapat alokasi anggaran,” kata Wakil Ketua DPRD Sultra Mohammad Endang, di Kendari, Rabu (17/6/2020).
Endang menerangkan, pembentukan pansus untuk melakukan klarifikasi sekaligus pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19. Sebab, realokasi anggaran Pemprov Sultra senilai Rp 400 miliar disinyalir sarat masalah, dari perencanaan hingga penggunaannya.
Sejak awal, tutur Endang, tidak jelas berapa alokasi anggaran di tiga sektor prioritas, yakni kesehatan, pemulihan ekonomi, ataupun jaring pengaman sosial. Selain itu, alokasi anggaran ke puluhan dinas banyak disorot karena tidak berhubungan langsung dengan penanganan dan dampak ke masyarakat.
”Apakah kegiatan fisik yang dilakukan sejumlah dinas itu masuk dalam tiga kluster prioritas tadi? Bagaimana menjelaskan Dinas Catatan Sipil dapat alokasi anggaran dan penggunaannya seperti apa? Juga di Kesbangpol yang anggaran perjalanan dinasnya miliaran (rupiah)?” ujar Endang.
Selain itu, Endang melanjutkan, juga ada sejumlah laporan terkait biaya penyuluhan yang mencapai Rp 14,2 miliar di tiga dinas. Semua laporan masyarakat dan temuan dari lapangan akan diklarifikasi dan dibuka secara luas agar anggaran bisa tepat sasaran.
”Belum lagi terkait proyek yang metode penunjukan langsung. Siapa pelaksananya, kenapa memilih pelaksana tersebut, dan seperti apa pelaksanaan di lapangan. Kami berharap tim segera bekerja dan melakukan klarifikasi terkait inventaris masalah yang telah dibuat,” ucapnya.
Dua pertanyaan besar ini harus bisa dijawab oleh tim pansus nantinya.
Yusuf Talama, perwakilan Aliansi Transparansi Covid-19 Sultra, menyambut baik dibentuknya Pansus Anggaran Covid-19 oleh DPRD Sultra. Akan tetapi, pansus tersebut harus benar-benar menjawab keresahan publik terkait anggaran ratusan miliar rupiah tersebut.
Secara sederhana, Yusuf menerangkan, publik ingin tahu sejauh mana anggaran tersebut tersalurkan dan tepat pada sasaran. Sebab, dari keseluruhan anggaran, masih banyak masyarakat terdampak yang tidak mendapatkan bantuan sama sekali.
”Selain itu, apakah anggaran tersebut bebas dari penyelewengan atau bancakan? Dua pertanyaan besar ini harus bisa dijawab oleh tim pansus nantinya. Seberapa efektif anggaran tersebut dan kalau ada potensi penyalahgunaan, itu harus ditindaklanjuti,” ucap Yusuf.
Oleh sebab itu, kata Yusuf, tim pansus harus melibatkan masyarakat luas dalam rangkaian klarifikasi tersebut. Sebab, dalam pandemi seperti saat ini, semua lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kecil, adalah yang paling terdampak.
Pemprov Sultra telah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebanyak Rp 400 miliar. Dari total anggaran tersebut, Rp 83,4 miliar adalah alokasi bantuan tunai, Rp 75 miliar dana tidak terduga, dan Rp 241,5 miliar adalah belanja program di 27 dinas.
Namun, alih-alih segera digunakan untuk sektor paling terdampak, anggaran lebih banyak digunakan untuk kegiatan yang dianggap tidak efektif, baik itu penyuluhan, perjalanan dinas, maupun proyek fisik.
Di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra, misalnya, pembangunan lokasi karantina memakan anggaran Rp 3,8 miliar, lengkap dengan pagar, pembangunan rumah tamu, hingga ruang untuk karaoke. Anggaran penyuluhan mencapai Rp 14,2 miliar di tiga dinas. Meski demikian, saat ditelusuri, anggaran dan item pekerjaan tidak ditemukan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau laman lainnya.
Anggaran perjalanan dinas juga terhitung cukup banyak. Di Badan Kesbangpol Sultra, anggaran kegiatan ini mencapai Rp 3,4 miliar, meliputi pemantauan sarana rumah sakit Rp 595 juta, pemantauan dan pengamanan distribusi bantuan senilai Rp 600 juta, hingga pemantauan pelaksanaan protokoler pada pintu masuk wilayah Rp 520 juta.
Di sisi lain, bantuan tunai belum ada yang sampai ke masyarakat dari Rp 83,4 miliar yang dialokasikan. Anggaran ini tersebar di sejumlah dinas sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Daerah Sultra J Robert Maturbongs menyampaikan, penggunaan anggaran diserahkan ke dinas masing-masing, sesuai alokasi. Penggunaan anggaran tetap dalam pengawasan inspektorat dan tim terpadu yang telah terbentuk.
”Ada pendampingan dan pengawasan dari tim. Terkait penggunaan setiap dinas, akan dievaluasi pekan ini. Saya belum terima laporannya. Untuk alokasi bantuan tunai, memang yang sudah selesai baru dinas sosial. Minggu depan sudah bisa ditransfer,” ucap Robert, yang juga ketua tim asistensi anggaran Sultra.