Diperlukan Pengkajian Pelaksanaan Normal Baru di Papua
Pemprov Papua menyatakan belum siap melaksanakan fase normal atau new normal. Masih diperlukan kajian dan solusi untuk mengatasi minimnya kesadaran warga melaksanakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Oleh
FABIO COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua masih mengkaji segala aspek sebelum melaksanakan fase normal atau normal baru di tengah masyarakat. Sebab, kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan belum optimal sehingga jumlah kasus positif Covid-19 masih tinggi.
Hal itu disampaikan Ketua Harian Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua Welliam Manderi di Jayapura, Rabu (27/5/2020).
Welliam mengatakan, dari temuan tim Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua, banyak masyarakat yang beraktivitas tanpa menggunakan masker dan sering melanggar batas waktu pembatasan sosial.
Kebijakan fase normal atau normal baru belum dapat diterapkan di Papua dengan kondisi minimnya disiplin warga. Hal ini akan menyebabkan kasus virus positif Covid-19 terus meningkat. (Welliam Manderi)
Diketahui Pemerintah Provinsi Papua telah menetapkan kebijakan pembatasan sosial yang diperluas dan diperketat sejak awal bulan Mei. Salah satu poin kebijakan ini adalah melarang warga beraktivitas dari pukul 14.00 hingga pukul 06.00 WIT.
”Kebijakan fase normal atau normal baru belum dapat diterapkan di Papua dengan kondisi minimnya disiplin warga. Hal ini akan menyebabkan kasus virus positif Covid-19 terus meningkat," ungkap Welliam.
Ia menuturkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah akan menggelar rapat pada 3 Juni 2020. Rapat ini untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pembatasan sosial yang diperluas dan diperketat selama sebulan terakhir.
”Rapat ini akan menentukan apakah pelayanan pesawat serta kapal untuk penumpang masih ditutup atau dibuka kembali. Hal ini mengacu pada data tren jumlah kasus positif di Papua,” tutur Welliam.
Juru bicara Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua, Silwanus Sumule, berpendapat, diperlukan persiapan yang matang sebelum pelaksanaan fase normal aktivitas warga di tengah pandemi Covid-19.
Belum ada tanda
Ia memaparkan, belum ada tanda-tanda penurunan kasus positif Covid-19 di Papua. Dari hasil pemeriksaan sampel usap, terdapat penambahan 12 kasus pasien positif Covid-19 pada Rabu ini.
Adapun penambahan 12 kasus ini tersebar di Kota Jayapura sebanyak tujuh orang, Kabupaten Mimika empat orang, dan Kabupaten Jayapura satu orang. Jumlah akumulasi kasus positif Covid-19 di Papua telah mencapai 652 orang dengan rincian 458 orang dalam perawatan, 183 orang sembuh, dan 11 orang meninggal.
Total di 12 kabupaten dan 1 kota di Papua telah ditemukan kasus positif Covid-19, yakni Kota Jayapura, Mimika, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Keerom, Kabupaten Nabire, Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Waropen.
Ia pun mengungkapkan, masih terdapat 800 sampel usap yang belum diperiksa. Sebab, stok zat reagen untuk pemeriksaan reaksi rantai polimerase (PCR) telah menipis.
”Cara untuk mengendalikan Covid-19 di Papua dengan memperluas cakupan pemeriksaan sampel swab dan merawat pasien hingga sembuh. Karena itu, diperlukan penyediaan sarana serta infrastruktur yang memadai, reagen dan obat-obatan yang cukup,” papar Silwanus.
Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Wilayah Papua Melky Weruin berpendapat, harus ada analisis yang tepat sebelum pelaksanaan fase normal di Papua. Sebab, nyawa masyarakat terancam jika kembali beraktivitas di tengah minimnya kesadaran melaksanakan protokol kesehatan.
”Dari pantauan, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang signifikan pada bulan ini. Penyebabnya, masyarakat belum menjalankan protokol kesehatan dengan optimal. Misalnya adanya kerumunan warga saat menerima bantuan dan minimnya disiplin untuk menggunakan masker,” tutur Melky.