Rapat Pembagian Bantuan Pangan dan Masker di Yogyakarta Dibubarkan
Rapat pembagian bantuan pangan dan masker di kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta dibubarkan sekelompok orang meski sudah menerapkan standar pembatasan sosial. Tindakan pembubaran ini dipertanyakan.
Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pembubaran rapat evaluasi pembagian bantuan pangan dan masker di kantor Wahana Lingkungan Hidup Yogyakarta, Sabtu (18/4/2020) malam, disayangkan. Meski demikian, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta semua pihak memahami bahwa di masa pandemi, protokol pencegahan penularan mesti diutamakan.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta Halik Sandera dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2020), mengatakan, pertemuan yang dibubarkan itu merupakan pertemuan solidaritas #rakyatbanturakyat yang bertujuan memberi bantuan pangan dan masker bagi warga rentan. Pembagian itu dilakukan untuk meringankan beban warga di tengah pandemi Covid-19.
Halik memaparkan, pertemuan pada Sabtu malam itu digelar di kantor Walhi Yogyakarta di daerah Kotagede, Yogyakarta. Dia menyebut, dalam pertemuan yang diikuti sembilan orang itu sudah diterapkan prosedur pencegahan penularan Covid-19. Para peserta menerapkan aturan menjaga jarak aman, memakai masker, dan telah mencuci tangan.
”Pertemuan solidaritas #rakyatbanturakyat di kantor Walhi Yogyakarta dihadiri sembilan orang dan dilakukan berdasarkan SOP (prosedur standar operasi) pencegahan Covid-19, yakni jaga jarak, cuci tangan, serta menyediakan hand sanitizer dan masker,” kata Halik.
Namun, pada Sabtu sekitar pukul 19.20, sejumlah orang mendatangi kantor Walhi Yogyakarta dan meminta pertemuan tersebut dibatalkan. Halik menyatakan, berdasarkan diskusi dengan pihak kepolisian di lokasi, kedua pihak sepakat pertemuan dapat dilanjutkan dengan syarat, pertemuan harus berakhir pukul 22.00. Selain itu, jumlah peserta pertemuan juga dikurangi menjadi enam orang.
”Berdasarkan diskusi dengan pihak kepolisian dan lainnya, pertemuan disepakati dapat dilanjutkan. Jumlah peserta pertemuan berkurang enam orang dan harus berakhir pukul 22.00,” ujar Halik.
Mereka masuk ke halaman depan dan tidak patuh dengan standar jaga jarak. Mereka juga memberikan intimidasi, teriak-teriakan dengan caci maki, bahkan mengajak beradu fisik. (Halik Sandera-Direktur Walhi Yogyakarta)
Akan tetapi, sekitar pukul 20.55, sejumlah orang kembali mendatangi kantor Walhi Yogyakarta. Menurut Halik, mereka yang datang itu antara lain satu orang yang mengaku dari kepolisian, enam orang yang datang dengan mobil instansi tertentu, dan sekitar 40 orang tak dikenal.
”Mereka masuk ke halaman depan dan tidak patuh dengan standar jaga jarak. Mereka juga memberikan intimidasi, teriak-teriakan dengan caci maki, bahkan mengajak beradu fisik. Enam peserta pertemuan tetap tenang, menjaga jarak, dan memutuskan meninggalkan tempat untuk menghindari tindakan kekerasan,” ungkap Halik.
Halik menyatakan, pihaknya menyayangkan aksi pembubaran itu. Sebab, solidaritas #rakyatbanturakyat merupakan inisiatif yang baik dari masyarakat untuk membantu warga lain yang terdampak penyebaran Covid-19.
”Inisiatif baik rakyat yang seharusnya diproteksi malah direpresi. Negara yang gagal memenuhi kewajiban untuk memenuhi hak warganya seharusnya berterima kasih atas inisiatif ini,” papar Halik.
Halik menambahkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah seharusnya memberi perlindungan kepada elemen masyarakat yang berinisiatif membantu sesama di masa pandemi Covid-19. ”Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memberikan perlindungan kepada rakyat yang melakukan inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat,” katanya.
Tanggapan
Saat dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Sektor Kotagede Komisaris Dwi Tavianto mengklaim, kejadian itu bermula dari keresahan warga tentang adanya keramaian di kantor Walhi Yogyakarta. Dwi menambahkan, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, pihak Walhi Yogyakarta tidak menginformasikan ke RT atau RW setempat mengenai rapat tersebut.
”Kegiatan-kegiatan seperti itu tidak semata-mata terus semaunya sendiri. Paling tidak warga dikasih tahu. Protokol Covid-19 dilaksanakan,” kata Dwi.
Dwi menambahkan, dalam kejadian itu, aparat kepolisian juga tidak melakukan pembubaran. Dia beralasan, polisi hanya memantau kedatangan warga menuju kantor Walhi Yogyakarta. Kehadiran polisi itu, menurut Dwi, bertujuan mencegah agar tidak terjadi keributan sekaligus mengedukasi agar tidak ada kegiatan kumpul-kumpul untuk sementara waktu ini.
Selanjutnya, Dwi mengharapkan agar semua pihak mau memahami soal protokol Covid-19. Oleh karena itu, semua pihak diminta menaati imbauan untuk tidak berkerumun atau berkumpul demi mencegah penularan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta semua pihak memahami protokol pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan mengurangi pertemuan tatap muka untuk mencegah penularan Covid-19.
”Mari kita semuanya, siapa pun, dan untuk tujuan apa pun mengurangi rapat dan pertemuan yang melibatkan banyak orang dan luar komunitas. Selama ini, di Kota Yogyakarta, kasus Covid-19 sebagian besar karena ada riwayat dengan kontak orang luar,” kata Heroe melalui pesan singkat.
Kondisi itu menyebabkan warga resah mengingat sesuai aturan, penduduk dari luar atau pendatang diminta melaporkan diri ke ketua RT.
Heroe mengungkapkan, menurut laporan ketua RT setempat, Walhi Yogyakarta tidak menginformasikan dan meminta izin menggelar rapat yang melibatkan sejumlah orang dari luar wilayah. Kondisi itu menyebabkan warga resah mengingat sesuai aturan, penduduk dari luar atau pendatang diminta melaporkan diri ke ketua RT. Warga juga mempertanyakan apakah rapat itu tidak bisa dilakukan secara daring agar protokol pencegahan Covid-19 bisa diterapkan.
Heroe menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah kelompok masyarakat yang membuat gerakan solidaritas bagi warga terdampak. Namun, gerakan semacam itu tetap harus dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
”Semua tujuan yang baik, mari kita kerjakan dengan cara yang baik. Mari kita semua saling menjaga kondisi psikologis masyarakat, menjaga kebersamaan, saling melindungi, dan menyelamatkan,” kata Heroe.