DPRD Sultra Minta Segera Realisasikan Anggaran Rp 300 Miliar
Anggaran penanganan Covid-19 di Sultra untuk pengadaan alat pelindung diri, fasilitas kesehatan, hingga jaring pengaman masyarakat miskin diharapkan segera terealisasi paling lambat dua minggu ke depan.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Sultra telah menyepakati anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 300 miliar. Anggaran yang ditujukan untuk pengadaan alat pelindung diri, fasilitas kesehatan, hingga jaring pengaman masyarakat miskin itu diharapkan segera terealisasi paling lambat dua minggu ke depan.
Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang, Kamis (2/4/2020), menyampaikan, dalam rapat bersama Pemprov Sultra pada Rabu (1/4/2020), disepakati anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 300 miliar. Jumlah itu dikhususkan untuk pengadaan alat pelindung diri, penambahan fasilitas kesehatan pasien Covid-19, dan tunjangan tenaga kesehatan yang sedang berjuang merawat pasien.
Dengan jumlah masyarakat miskin mencapai 154.000 keluarga, dianggarkan untuk pembagian sembako dengan anggaran sekitar Rp 65 miliar.
”Tidak hanya itu, dana itu juga difokuskan untuk jaring pengaman sosial masyarakat miskin di Sultra. Dengan jumlah masyarakat miskin mencapai 154.000 keluarga, dianggarkan untuk pembagian sembako dengan anggaran sekitar Rp 65 miliar,” kata Endang.
Menurut Endang, dalam hitungan sementara, setiap keluarga miskin akan diberikan bantuan beras sebesar 50 kilogram. Selain itu, juga ada alokasi untuk gula hingga mi instan. Pembagian bahan kebutuhan pokok untuk masyarakat berpenghasilan rendah sangat dibutuhkan dalam kondisi sekarang ini.
Oleh karena itu, tutur Endang, pihaknya mendorong pemerintah agar segera merealisasikan anggaran dan tidak lagi melalui birokrasi berbelit. ”Kami berharap paling lambat dua minggu ke depan bisa segera terealisasi, terutama pengadaan APD (alat pelindung diri) dan bantuan untuk masyarakat miskin. Sebab, dalam kondisi sekarang ini, semuanya harus bergerak cepat dan tepat. Kami akan terus awasi pelaksanaannya,” katanya.
Selain anggaran, Endang melanjutkan, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah belum maksimalnya komunikasi dan koordinasi dalam gugus tugas penanganan Covid-19. Dengan komunikasi yang baik, di internal hingga ke masyarakat, akan membuat semua pihak tenang dan bersama-sama melawan pandemi yang terjadi saat ini.
Anggaran penanganan Covid-19 di Sultra awalnya hanya sebesar Rp 25 miliar. Setelah rapat bersama DPRD Sultra dan sejumlah unsur dari Pemprov Sultra, disepakai anggaran ditingkatkan menjadi Rp 300 miliar. Hal itu melihat kesiapan anggaran yang ada dalam rekening Pemprov Sultra.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Isma menjabarkan, dana sebesar Rp 300 miliar pada dasarnya telah siap dan berada di rekening daerah. Anggaran tersebut berasal dari dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa), penerimaan daerah, juga dana alokasi umum (DAU) yang sebelumnya tidak terserap di triwulan pertama.
Saat ini, tutur Isma, Pemprov Sultra sedang mendata kebutuhan untuk penanganan Covid-19 dan dampak turunannya. Hal itu untuk menghitung jumlah kebutuhan anggaran yang memang benar dibutuhkan hingga beberapa bulan ke depan.
”Anggarannya (di kas daerah) ada dan siap digunakan. Tinggal mendata kebutuhan, sembari me-refocusing anggaran di tiap dinas. Jadi, dananya nanti bisa kurang, bahkan bisa lebih sesuai perhitungan. Tadi saya dapat arahan juga dari Kementerian Keuangan untuk menyiapkan dana bansos (bantuan sosial), jadi memang sudah pas. Kami sudah melangkah lebih dulu,” kata Isma.
Dengan penganggaran yang ada, Isma menambahkan, itu tidak akan mengganggu program prioritas yang telah berjalan sebelumnya. Terlebih beberapa program tidak berasal dari APBD, tetapi merupakan pinjaman. ”Intinya, dana di kas daerah itu ada. Tinggal menunggu administrasinya dulu,” ucapnya.
Kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Sultra memang baru tercatat sebanyak tiga orang yang positif. Akan tetapi, jumlah ini diprediksi hanya gejala puncak gunung es seiring sulitnya pengecekan laboratorium. Pengecekan swab dahak pasien terindikasi Covid-19 harus dikirim ke Jakarta, Surabaya, atau Makassar karena belum adanya fasilitas laboratorium di daerah ini.