Setelah Pasien Covid-19 Meninggal, Pemkot Balikpapan Perketat Kegiatan Masyarakat
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai memperketat kegiatan masyarakat di luar ruang dengan menutup jalan pada waktu tertentu, sejak Selasa (31/3/2020), untuk menekan penularan Covid-19.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai memperketat kegiatan masyarakat di luar ruang dengan menutup jalan pada waktu tertentu, sejak Selasa (31/3/2020), untuk menekan penularan coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Sebanyak tujuh ruas jalan utama di Balikpapan ditutup pada waktu tertentu.
Wali Kota Rizal Effendi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.2/0292/Pem tentang penutupan sementara beberapa ruas jalan untuk pencegahan penyebaran virus korona jenis baru (SARS-CoV-2). Surat edaran itu dikeluarkan setelah seorang pasien positif Covid-19 di Balikpapan meninggal dunia.
Tujuh ruas jalan yang ditutup adalah Jalan MT Haryono, Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Asnawi Arbain, Jalan Jenderal A Yani, Jalan Mayjen Soetoyo, Jalan Tjutjup Suparna, dan Jalan Sungai Ampal. Jalur itu dijaga petugas dinas perhubungan, kepolisian, dan petugas satuan polisi pamong praja.
Melalui surat edaran itu, tujuh ruas jalan di Kota Balikpapan ditutup pada pukul 09.00 Wita-15.00 Wita dan pada pukul 20.00 Wita-04.00 Wita. Di luar waktu itu, jalan dibuka dan diperbolehkan dilewati warga. Hanya distribusi logistik, urusan keamanan, serta kesehatan yang bisa melalui jalur itu sepanjang waktu.
”Kami juga memberlakukan jam malam, pukul 23.00 Wita-04.00 Wita. Tidak ada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah di antara waktu itu,” kata Rizal.
Hingga Selasa (31/3/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Balikpapan berjumlah 15 orang atau bertambah tiga orang dari hari sebelumnya. Itu jumlah terbanyak di Kalimantan Timur. Belum ada pasien yang dinyatakan sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti mengatakan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang mengisolasi diri di rumah juga masih banyak, yakni 1.214 orang. Selain itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang diobservasi di rumah sakit berjumlah 37 orang.
”Semua pasien dalam keadaan baik. Tidak ada yang menggunakan alat bantu pernapasan,” kata Sri.
Pemkot Balikpapan juga sudah menggunakan alat rapid test yang dikirim pemerintah pusat. Selain digunakan untuk mengecek kesehatan tenaga medis, rapid test juga digunakan untuk memeriksa orang yang punya kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
”Sudah ada 53 orang yang diperiksa. Nanti akan diperiksa lagi untuk memastikan kondisi kesehatannya,” kata Sri.
Semua pasien dalam keadaan baik. Tidak ada yang menggunakan alat bantu pernapasan.
Kebijakan ekonomi
Pemkot Balikpapan juga diminta cepat membuat kebijakan ekonomi terhadap warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19 ini. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Balikpapan Yaser Arafat berharap pemerintah pusat hingga daerah membuat skenario jelas untuk menghadapi pandemi.
”Faktor kesehatan masyarakat harus dikedepankan. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu membuat tim kecil untuk mengantisipasi dampak ekonomi. Diharapkan ada terobosan di tengah pandemi ini, jadi kebijakan yang dibuat tidak setengah-setengah,” kata Yaser.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pihaknya baru menganggarkan dana kedaruratan Rp 15 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri untuk tiga bulan ke depan. Untuk mengantisipasi dampak ekonomi, Rizal baru akan membahasnya dengan DPRD Kota Balikpapan.
”Kami akan bahas tentang dampak ekonomi dengan DPRD Kota Balikpapan. Kami akan berhitung, dan kalau perlu, merevisi anggaran. Berbagai kegiatan yang belum kami lelang akan kami bicarakan apakah bisa digunakan untuk antisipasi jika korona membesar,” kata Rizal.