PLN NTB Hentikan Sementara Pencatatan Meteran Pelanggan
PLN Wilayah NTB menghentikan sementara pencatatan meteran listrik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Perhitungan tagihan listrik April 2020 dilakukan berdasarkan pemakaian rata-rata selama empat bulan terakhir.
Oleh
KHAERUL ANWAR
·2 menit baca
MATARAM, KOMPAS — PT PLN Wilayah Nusa Tenggara Barat menghentikan sementara pencatatan meteran listrik pelanggan pascabayar sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu, perhitungan pembayaran listrik April 2020 dilakukan berdasarkan pemakaian rata-rata empat bulan terakhir.
”Untuk tagihan bulan April, nanti dihitung dari rata-rata pemakaian empat bulan terakhir, yaitu Desember 2019, Januari, Februari, dan Maret 2020,” kata Asisten Manajer Komunikasi PT PLN Wilayah NTB Rofia Fitri, di Mataram, Selasa (31/3/2020).
Menurut Rofia, pembayaran rekening bulan April, teknis perhitungannya menggunakan data historis pemakaian listrik selama empat bulan itu yang kemudian dirata-ratakan. Jumlah pelanggan PLN wilayah NTB pada Februari 2020 sebanyak 1.514.910.
Jika pelanggan sudah melunasi pembayaran pemakaian Desember hingga April, PLN melakukan penyesuaian dan koreksi rekening. ”Kebijakan itu untuk sementara, berlaku untuk bulan April. Kami masih menunggu perkembangan ke depan terkait Covid-19 ini,” ujarnya.
Selama ini, petugas pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan. Namun, dengan merebaknya Covid-19 seperti sekarang dan imbauan pemerintah untuk jaga jarak fisik, PLN berkewajiban mendukung kebijakan itu dengan cara meminimalisasi interaksi antarindividu.
”Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan khawatir akan berinteraksi dengan petugas,” ucap Senior Executive Vice President Departemen Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN NTB Yuddy Setyo Wicaksono.
PLN berjanji tidak akan merugikan pelanggan dengan kebijakan ini. Yuddy mengatakan, apabila ada pengaduan atau keluhan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh dan perhitungan rekening, akan diperhitugkan pada rekening bulan depan. ”Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123,” lanjutnya.
Masyarakat pun diimbau membayar tagihan listrik secara daring atau online untuk meminimalisasi kontak fisik antara pelanggan dan petugas. Saat ini, pembayaran listrik bisa dilakukan melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (e-wallet), ataupun layanan di e-commerce.
Sistem kelistrikan Pulau Lombok memiliki kapasitas sebesar 271 megawatt dengan beban puncak 259 megawatt sehingga terdapat cadangan sebesar 12 megawatt. Pasokan itu antara lain bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jeranjang, Lombok Barat, dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Uap Lombok Peaker di Kota Mataram, ibu kota NTB.