Dua kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (22/12/2019). Kemacetan juga masih ada sejak pagi hingga siang hari.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA/STEFANUS ATO
·4 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Dua kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (22/12/2019). Kemacetan juga masih ada sejak pagi hingga siang hari. Kondisi itu mencerminkan antusiasme pengendara untuk mencoba jalan tol baru belum diimbangi dengan persiapan oleh pengguna jalan dan operator tol.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Faiza Riani menerangkan, Minggu (22/12/2019), terjadi kecelakaan beruntun di ruas Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek). Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 di Kilometer (Km) 27. Kecelakaan itu sempat membuat arus lalu lintas di tol layang tersendat.
”Kecelakaan mengakibatkan kerugian materi dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan luka,” ujar Faiza.
Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Benyamin menerangkan, kecelakaan melibatkan dua mobil. Kecelakaan diakibatkan pengendara mobil yang kurang mengantisipasi laju kendaraan. Saat kecepatan mobil sedang tinggi, pengendara mobil kurang konsentrasi dan fokus sehingga menabrak bagian belakang mobil yang melaju di depannya.
Selain di ruas tol layang, kecelakaan yang melibatkan dua mobil juga terjadi di ruas Tol Japek jalur bawah di Km 36. Penyebabnya, kata Benyamin, karena pengendara juga kurang fokus dan mengemudikan kendaraan dalam kecepatan tinggi.
”Sejak 19 Desember hingga 22 Desember, di Tol Japek relatif tidak ada kecelakaan besar,” ujar Benyamin.
Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, berpendapat, masyarakat harus terus diedukasi tentang tata cara dan etika berlalu lintas di jalan tol. Jalan tol, kata Djoko, memiliki karakteristik yang berbeda dengan jalan non-tol.
Kondisi jalan tol yang nyaman cenderung mendorong pengendara mengemudikan kendaraannya dalam kecepatan tinggi tanpa memperhitungkan jarak dengan kendaraan di depannya. Hal itulah yang kerap menyebabkan kecelakaan di jalan tol.
”Regulator dan operator jalan tol harus terus-menerus mengedukasi itu kepada masyarakat. Hal itu yang masih kurang dilakukan selama ini,” kata Djoko.
Kemacetan
Selain kecelakaan, persoalan kemacetan juga masih ditemui di ruas Jalan Tol Japek. Kondisi itu membuat Korlantas, kemarin, kembali memberlakukan sistem buka tutup di ujung jalan tol layang dan rekayasa lalu lintas lawan arus di Km 47 Jalan Tol Japek. Rekayasa lawan arus dimulai sejak pagi. Sebelum tengah hari, Korlantas mengakhiri rekayasa lawan arus karena arus lalu lintas terpantau normal hingga petang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan, kemacetan di ruas Jalan Tol Japek disebabkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mencoba jalan tol layang. Mengacu data Jasa Marga, jumlah kendaraan yang melintas di Gerbang tol Cikampek Utama menuju Trans-Jawa pada Minggu (22/12/2019) sebanyak 23.174 unit. Jumlah itu lebih tinggi daripada prediksi Jasa Marga sebanyak 15.340 unit.
Antusiasme masyarakat itu belum diimbangi dengan persiapan yang cukup dari Jasa Marga. Budi mengusulkan sejumlah perbaikan agar kemacetan tak lagi terjadi di jalan tol layang.
”Posisi rambu pendahulu petunjuk jurusan agar diatur supaya lebih jelas terbaca. Marka lama juga sebaiknya dihapus agar tidak tumpang tindih dengan marka baru,” kata Budi melalui siaran pers.
Menanggapi kecelakaan yang terjadi, Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan, Jasa Marga telah mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk selalu fokus dan mengantisipasi laju kendaraan. Ia meminta pengendara bisa mematuhi batas-batas kecepatan yang diizinkan di dalam tol. Sebagai contoh, kendaraan yang melintas di Jalan Tol Layang Japek hanya diperkenankan melaju dengan kecepatan minimal 60 km per jam dan maksimal 80 km per jam.
Adapun mengenai usulan untuk memperbaiki rambu-rambu, Jasa Marga sedang berupaya memenuhi itu. Selain itu, Jasa Marga juga telah memasang kamera pemantau di sepanjang ruas jalan tol. Kamera pemantau diposisikan setiap 500 meter.
”Jasa Marga juga menyiagakan ambulans dan mobil patroli jika ada kecelakaan agar cepat tertangani,” ujar Subakti.
Secara terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, PT Jasa Marga sedang melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan kualitas layanan di jalan tol layang. Salah satunya adalah terus memperbaiki kualitas sambungan di jalan tol layang. Saat perbaikan tuntas, ada rencana untuk meningkatkan batas kecepatan maksimal.
”Pada saat nanti kalau gelombang-gelombang sudah diperbaiki, kecepatan bisa naik hingga 90 km per jam. Saat kecepatan naik, maka kapasitas jalan tol layang juga akan naik,” ucapnya. (IGA/VAN)