Bawaslu Batu dan Blitar Cegah Peredaran Tabloid "Indonesia Barokah"
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
BATU, KOMPAS-Peredaran Tabloid “Indonesia Barokah” yang muncul tiga bulan sebelum Pemilu, menarik perhatian publik. Beberapa hari terakhir, tabloid itu telah masuk ke wilayah Jawa Timur.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Jumat (25/1/2019) pagi, berupaya mencegah peredaran tabloid “Indonesia Barokah” sebelum tabloid itu beredar luas di masyarakat berpenduduk sekitar 215.000 jiwa itu. Total ada 132 amplop berisi tabloid yang disita Bawaslu Batu begitu barang itu sampai di kantor pos.
Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman mengatakan tabloid itu dikirim dari Redaksi Tabloid Barokah di Bekasi, Jawa Barat, dan sampai di Kantor Pos Batu, Kamis siang. Kamis malam tabloid dipilah berdasarkan lokasi tujuan.
“Baru pada Jumat (25/1/2019) pagi kami menuju ke kantor pos untuk melakukan pencegahan agar tabloid itu tidak disebarkan ke masyarakat. Ada 132 amplop yang masing-masing berisi tiga eksemplar tabloid,” katanya.
Menurut rencana tabloid itu akan dibagi ke tempat-tempat ibadah agama tertentu dan pondok pesantren di Kota Batu. “Ada alamat by name yang ditujukan ke masjid se-Kota Batu dan pesantren. Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian mencegah peredaran tabloid tersebut supaya tidak meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Disinggung soal isi tabloid yang dimaksud, Rochman menuturkan, dilihat dari judulnya, sudah tampak bahwa isi tabloid tersebut tidak berimbang. Ada calon pasangan presiden dan wakil presiden yang dirugikan. “Kebencian, hoaks, kan, kita sedang melawan itu semua sekarang,” tuturnya.
Sementara itu, di Kabupaten Blitar, tabloid “Indonesia Barokah” sudah beredar di masyarakat. Kantor pos telah mengirimkan tabloid itu ke kepala desa di sebagian wilayah. Alamat pengiriman tidak langsung ke tempat ibadah. Karena merasa bingung, sejumlah kepala desa kemudian menitipkan tabloid itu ke kantor Bawaslu Kabupaten Blitar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Hakam Solahudin mengatakan selain di masyarakat, sebagian tabloid saat ini masih ada di Kantor Pos Blitar. Sedangkan pihak kantor pos sendiri sudah menitipkan sebagian tabloid itu ke Bawaslu.
“Jadi bukan kami sita. Dari kemarin ada yang dititipkan ke kami. Jumlahnya banyak, lebih dari 100 eksemplar karena saat ini sebagian juga masih ada di kantor pos,” kata Hakam.