Program 6 in 1 Terkait Kependudukan Di Surabaya Masuk 40 Top Inovasi
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS - Program 6 in 1 milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispnedukcapil) Kota Surabaya meliputi pengurusan akte lahir, kematian, perkawinan, perceraian, surat pindah datang, dan pindah ke luar secara online atau dalam jaringan, masuk Top 40 Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik). Penilaian terhadap program ini diadakan oleh Kemementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo di Surabaya, Selasa (30/11/2018) menuturkan, selain program 6 in 1, dua program lain milik Pemkot Surabaya juga masuk Top 40 Sinovik.
Pertama, inovasi Tahu Panas (tak takut kehujanan dan tak takut kepanasan), merupakan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program rehabilitasi sosial daerah kumuh dan kedua inovasi Pahlawan Ekonomi dan Pejuang Muda. “Jadi, ini bukan Dispendukcapil saja, tapi ada dua inovasi lain milik pemkot yang akan disaring kembali menjadi 10 besar,” tutur Suharto.
Melayani pembuatan dokumen administrasi kependudukan kepada lebih dari 3 juta warga Surabaya bukan perkara mudah. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, membuat layanan berbasis daring, e-Lampid, untuk memudahkan pengurusan dokumen warga dari lahir hingga mati.
Melalui laman e-Lampid, warga yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan tidak perlu datang ke loket pelayanan yang berada di kelurahan, kecamatan, ataupun UPTSA. Mereka hanya perlu gawai atau pun komputer untuk melakukan pengurusan dokumen melalui laman lampid.surabaya.go.id. Jika tidak punya, warga bisa mendatangi kelurahan untuk menggunakan komputer e-Lampid yang sudah tersedia di seluruh kelurahan.
Aplikasi berbasing daring ini melayani enam jenis pelayanan dokumen kependudukan, yaitu pembuatan akta kelahiran, akta kematian, surat pindah datang, surat pindah keluar, akta perkawinan, dan akta perceraian. Keenam layanan tersebut bisa diakses kapan pun dan dimana pun secara daring.
Di laman e-Lampid, warga harus memfoto ataupun menscan dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut lalu diunggah di laman e-Lampid sesuai ketentuan dan alur yang tertera dengan masing-masng dokumen yang diurus. Warga juga bisa memantau perkembangan pengurusan yang diurus secara daring sebagai bagian dari transparansi pelayanan pemerintah.
Verifikasi dokumen
Meskipun diproses secara daring, proses verifikasi dokumen tetap diperlukan untuk memastikan keaslian dokumen yang dinggah. Petugas dari kelurahan akan memverifikasi dokumen-dokumen yang disyaratkan.
Kemudian, petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memproses jika semua syarat dinyatakan lengkap. Dokumen yang selesai bisa diambil di kelurahan setempat. Khusus untuk akta kelahiran akan diantar ke rumah melalui program Go-Akta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, mengatakan, e-Lampid dibuat sejak 2015 untuk menjawab tantangan kebutuhan pengurusan dokumen yang tinggi di Kota Pahlawan. Warga yang memiliki kesibukan dan tidak bisa meluangkan waktu mengurus ke loket-loket perlu diakomodasi untuk menghilangkan keengganan mengurus dokumen-dokumen.
Wardoyo mengatakan, penghargaan Top 40 Sinovik ini akan diberikan pada pembukaan International Public Sevice Forumpada, 7 November 2018. Rencananya penyerahan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Kendati demikian, pesan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada seluruh jajarannya agar tidak mengutamakan atau mengedepankan penghargaan, melainkan seluruh program bisa mensejahterakan warganya.
Program yang dilakukan Pemkot Surabaya baik yang dikelola Dispendukcapil, Dinas Sosial dan Dinas Koperasi dan UMKM, dinilai unik dan baru pertama kali hadir untuk melayani masyarakat secara online di Indonesia. “Belum ada program semacam itu di beberapa daerah di Indonesia,” terangnya.
Terobosan 6 in 1 yang ada di dalam aplikasi e-Lampid itu memberikan pelayanan paket hemat (pahe) untuk mengurus beberapa dokumen secara bersamaan agar menghemat waktu dan tenaga. Pahe 1 pelayanan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK), Pahe 2 pelayanan akta kematian dan KK, Pahe 3 pelayanan surat pindah datang dan KK.
Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 terdiri dari lima inovasi kementerian, dua inovasi Kepolisian Negara, delapan inovasi pemerintah provinsi, 15 inovasi kabupaten dan 10 inovasi dari pemerintah kota.
Adapun proses kompetisi dilakukan secara online melalui aplikasi berbasis web Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) melalui http://sinovik.menpan.go.id. Telah terekam sebanyak 2.824 inovasi pelayanan publik di Kompetisi SINOVIK ini. Pada September lalu, juga telah dilakukan Penyerahan Penghargaan bagi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018.