JAMBI, KOMPAS - Pembentukan perangkat daerah haruslah dilandasi oleh kebutuhan, bukan keinginan. Tanpa rencana yang baik, pembentukan menurut keinginan hanya akan berujung pada pemborosan anggaran daerah.
“Jika pembentukan perangkat daerah hanya berdasarkan keinginan, akan mengakibatkan pembengkakan kuantitas organisasi yang akhirnya membebani anggaran. Ini kontraproduktif terhadap upaya perwujudan good governance,” ujar Dianto, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, saat membuka Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Selasa (23/10/2018).
Menurutnya, seringkali didapati terbentuknya organisasi yang sebenarnya tak benar-benar dibutuhkan oleh pemerintah daerah alias hanya sekedar memperbanyak eselonering. Dengan semakin besar dan banyak kantor dinasnya,itu akan membebani pembiayaan di masing-masing daerah.
“Apalagi kalau anggaran kepegawaian itu lebih besar daripada anggaran pembangunan, dampaknya akan tidak baik untuk masyarakat,” lanjutnya.
Ditambahkan, penanganan urusan pemerintahan tidak harus dibentuk ke dalam organisasi tersendiri. Justru perampingan yang tepat akan menciptakan efisiensi. Karena itu, tambahnya, diperlukan penataan kelembagaan yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Makmur Marbun, menambahkan masih sebagian daerah tak konsisten menerapkan prinsip organisasi. Fungsi lini, fungsi staf, atau pun fungsi pendukung tak dipisahkan dengan baik.
Akibatnya, terjadi banyak nomenklatur perangkat daerah, visi misi, tata kerja, dan uraian tugas yang tidak jelas. Jika hal ini dibiarkan dapat menghambat pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah.