Perusahaan Akan Diperiksa Terkait Kecelakaan Truk BBM Maut di Plumpang
Cari kemungkinan kelalaian, polisi akan periksa perusahaan pemilik truk yang menjadi penyebab kecelakaan di Plumpang.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyelidikan kasus kecelakaan maut di Jalan Plumpang Semper, Koja, Jakarta Utara, berlanjut. Perusahaan pemilik truk bermuatan solar yang menyebabkan kecelakaan turut diperiksa oleh polisi. Pemeriksaan penting untuk mencari unsur kelalaian dalam kecelakaan ini.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Donni Bagus Wibisono, Jumat (6/9/2024), mengatakan, sampai saat ini penyelidikan terus berlangsung. Tujuannya, untuk mencari penyebab kecelakaan.
Tidak hanya memeriksa sejumlah saksi, pihaknya pun akan memeriksa perusahaan melihat kemungkinan adanya kelalaian. ”Sekarang masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Sehubungan dengan status truk tangki, PT Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa truk tangki tersebut bukan milik perusahaan. ”Bukan mobil tangki Pertamina dan tidak terdaftar di Pertamina,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.
Sampai tulisan ini ditayangkan, PT Sadikun Niaga Mas Raya belum merespons pertanyaan tentang status truk tangki tersebut. Pertanyaan disampaikan melalui nomor kontak yang tersedia dalam situs resmi perusahaan.
Sebelumnya, lima korban tewas dan tujuh orang terluka akibat kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu (4/9/2024) sore. Kecelakaan tersebut terjadi akibat tabrakan beruntun yang disebabkan oleh sebuah truk bermuatan solar.
Pengemudi truk, Suwaji (57), diduga mengalami serangan jantung ketika mengemudi sehingga truk hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan bermotor lain yang ada di depannya. Suwaji menjadi satu dari lima korban tewas dalam kecelakaan itu.
”Dugaan sementara kecelakaan karena sopir truk yang mengalami serangan jantung. Namun, mengenai penyebab pasti masih diselediki,” kata Donni.
Jalan Plumpang Semper di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, merupakan jalur rawan kecelakaan. Warga setempat sampai memasang spanduk pembatasan operasional truk trailer pada jam tertentu pada pagi dan sore hari.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan berpendapat, pihak perusahaan adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa memilukan ini. Perusahaan dinilai lalai memastikan kondisi kesehatan karyawannya sebelum bekerja.
”Apalagi kendaraan yang dikemudikan merupakan kendaraan besar yang berisiko tinggi,” katanya.
Di sisi lain, menurut Edison, kasus kecelakaan di Jakarta yang terus berulang juga merupakan dampak dari kegagalan kepolisian dalam mengawasi dan mengedukasi masyarakat untuk selalu mengedepankan keselamatan saat berkendara.
Polda Metro Jaya mencatat, pada 2023 kasus kecelakaan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya ada 11.629 kasus. Angka tersebut naik 11 persen dibandingkan dengan tahun 2022 yang berjumlah 10.494 kasus.
Data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat, secara nasional ada 152.000 kecelakaan terjadi sepanjang 2023 dengan total kerugian material mencapai Rp 500 miliar. Kecelakaan itu menyebabkan 27.000 orang tewas atau rata-rata per hari 76 orang meninggal. Korban meninggal itu didominasi kaum laki-laki usia produktif, (Kompas.id 4 Maret 2024).
”Polisi baru kelabakan ketika terjadi kecelakaan. Namun, tidak ada upaya preventif untuk mencegah kecelakaan terus berulang,” kata Edison.