Potensi Macet di Seputar DPR dan MK, Gunakan KRL, MRT, dan LRT Saja
Unjuk rasa digelar di DPR dan Gedung MK pagi ini. Arus lalu lintas bakal tersendat. Warga diminta bersiap.
Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah rute Transjakarta berpotensi terdampak seruan unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi. Warga diimbau menggunakan layanan transportasi alternatif berbasis rel, seperti KRL, MRT, dan LRT. Selain itu, warga diminta menghindari arus lalu lintas di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Konstitusi.
Hari ini, Kamis (22/8/2024), di beberapa titik Jakarta, PT Transjakarta menyarankan untuk tidak menggunakan moda transportasi bus Transjakarta terlebih dahulu mulai pukul 09.00 WIB hingga sore atau malam hari guna menghindari adanya pemotongan rute atau penutupan jalan.
Sejumlah koridor atau rute bus Transjakarta yang kemungkinan akan terdampak seruan aksi demo adalah 1, 1B, 1F, 1N, 1P, 3F, 4C, 6H, 7R, 8C, 8N, 9, 9A, 9D, 9E, dan 10H.
Sebagai alternatif, warga bisa menggunakan moda transportasi berbasis rel, seperti KRL, MRT, dan LRT. Adapun layanan bus Transjakarta di luar area terdampak seruan aksi demo kemungkinan akan tetap normal.
”Modifikasi layanan situasional, menyesuaikan kondisi di lapangan. Pelanggan bisa mendapatkan informasi update-nya di akun X, Instagram, dan aplikasi Transjakarta,” ujar Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani.
Sebelumnya, berbagai informasi beredar di media sosial bahwa Partai Buruh, sejumlah akademisi, mahasiswa, dan masyarakat pada pukul 09.00 WIB hari ini akan ikut demonstrasi menuntut DPR agar tak melawan dan mengubah putusan MK terkait syarat Pilkada 2024.
Unjuk rasa dilakukan di berbagai titik, seperti Kantor DPR RI dan Gedung MK. Aksi ini akan dihadiri oleh ribuan warga.
Dalam rangka mengantisipasi dampak dari aksi ini, pihak kepolisian telah mengeluarkan imbauan kepada para pengguna jalan untuk menghindari kawasan di sekitar kedua gedung tersebut guna menghindari kemacetan dan potensi gangguan lainnya.
”Selamat pagi, sobat Lantas! Pada hari Selasa, 22 Agustus 2024, kami mengimbau masyarakat untuk menghindari arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR dan MK dikarenakan adanya kegiatan demonstrasi yang akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai,” demikian bunyi pernyataan yang disampaikan oleh Tim Media Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram pada Kamis pagi.
Berikut ini adalah daftar jalan yang bisa dilalui untuk menghindari aksi demo kawal putusan MK. Dari arah barat (Tangerang, Kebon Jeruk, Palmerah), warga diminta hindari Jalan Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman. Gunakan Jalan Arteri Pondok Indah menuju Jalan Metro Pondok Indah, kemudian ambil Jalan Senayan menuju arah selatan.
Dari arah timur (Cawang, Tebet, Manggarai), hindari Jalan Gatot Subroto dan Jalan Rasuna Said. Pilih rute melalui Jalan MT Haryono kemudian belok ke Jalan Saharjo menuju Pancoran, lanjutkan ke arah Jalan Ampera Raya.
Dari arah utara (Ancol, Sunter, Kemayoran), hindari Jalan Gatot Subroto dan Jalan Asia Afrika. Gunakan Jalan Gunung Sahari menuju ke Jalan Mangga Dua, lanjutkan ke Jalan Gunung Sahari, lalu ambil Jalan S Parman menuju Slipi.
Pihak kepolisian mengerahkan 1.273 personel untuk mengamankan aksi beberapa elemen masyarakat di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Gedung Mahkamah Konstitusi, hingga depan Istana Merdeka, di Jakarta Pusat.
”Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya, kami melibatkan 1.273 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Mereka ditempatkan pada sejumlah titik di sekitar Patung Arjuna Wijaya, depan Gedung MK, serta depan Istana Merdeka.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan MK dan Istana Merdeka. Adapun penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional.
”Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan,” ujarnya.
Susatyo juga mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis, serta menjaga keamanan dan keselamatan.