logo Kompas.id
MetropolitanJerat Judi Belum Berakhir,...
Iklan

Jerat Judi Belum Berakhir, Polda Metro Jaya Ungkap 13 Kasus Tiga Bulan Terakhir

Polda Metro Jaya menangkap 124 tersangka dari 13 kasus perjudian dalam tiga bulan terakhir. Jerat judi belum berakhir.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra saat memberikan keterangan terkait dengan pengungkapan kasus judi daring dan juga konvensional, Rabu (31/7/2024).
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra saat memberikan keterangan terkait dengan pengungkapan kasus judi daring dan juga konvensional, Rabu (31/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap 13 kasus perjudian daring dan konve nsional dari awal Mei hingga pertengahan Juli 2024. Dari kasus-kasus ini, polisi menangkap 124 tersangka, termasuk 75 tersangka dan selebgram terkait judi daring atau judol.

Komisaris Besar Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa dari 13 kasus yang diungkap oleh tim gabungan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan dan Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), terdapat beberapa kasus menonjol. Salah satunya pengungkapan 30 situs web judi daring dengan total 75 tersangka serta kasus judi konvensional berupa sabung ayam dengan 49 tersangka.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000