logo Kompas.id
MetropolitanKelabui Petugas, Pengedar...
Iklan

Kelabui Petugas, Pengedar Selimuti Ganja dengan Ikan Asin

Dua residivis menyelundupkan ganja hampir 100 kg. Untuk mengelabui, mereka membungkus ganja dengan ikan asin.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
Direktorat Reserse Polda Metro Jaya menangkap dua residivis kasus narkoba yang mengedarkan ganja seberat hampir 100 kilogram, Senin (10/6/2024). Mereka mengedarkan ganja ke wilayah Jabodetabek.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Direktorat Reserse Polda Metro Jaya menangkap dua residivis kasus narkoba yang mengedarkan ganja seberat hampir 100 kilogram, Senin (10/6/2024). Mereka mengedarkan ganja ke wilayah Jabodetabek.

JAKARTA,KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap penyelundupan ganja yang dilakukan oleh dua residivis. Bahkan, di salah satu kasus, tersangka berupaya mengelabui petugas dengan cara menyelimuti ganja menggunakan ikan asin.

Dalam pengungkapan dua kasus ini, polisi menangkap AR (41) dan AH. AR merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas tahun 2023, sedangkan AH merupakan residivis kasus narkoba dan baru bebas tahun 2022 lalu. Bersama dengan mereka disita juga barang bukti berupa 105 paket ganja dengan total berat mencapai 98 kilogram.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000