Rekonstruksi Pembunuhan Dante demi Menguak Kemungkinan Kejahatan Terencana
Rekonstruksi kasus pembunuhan Dante untuk memperjelas kronologi kejadian dan melihat kemungkinan kejahatan terencana.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kematian Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara (29), Rabu (28/2/2024). Rekonstruksi menghadirkan tersangka Yudha Arfandi (33), lelaki yang memiliki hubungan spesial dengan Tamara. Rekonstruksi digelar untuk memperjelas kronologi kejadian, termasuk melihat adanya kemungkinan pembunuhan berencana.
Secara keseluruhan ada 115 adegan yang diperagakan. Sebanyak 13 adegan digelar di Polda Metro Jaya, yang diasumsikan sebagai rumah tersangka Yudha. Adapun 112 adegan merupakan gambaran peristiwa di Kolam Renang Taman Air Tirtamas yang berlokasi di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Proses rekonstruksi juga disaksikan oleh kedua orangtua Dante, Tamara dan Angger Dimas, mantan suami Tamara. Dante yang menjadi korban digantikan oleh sebuah boneka. Tidak hanya keluarga Dante, beberapa pendukung Yudha pun membentangkan dukungan kepada Yudha untuk kuat menjalani proses hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra menjelaskan, rekonstruksi ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dijalankan oleh tim penyidik. ”Reka adegan ini digelar untuk memperjelas kronologi kejadian secara lebih utuh,” katanya.
Sebelum rekonstruksi digelar, pihaknya telah memeriksa 29 saksi dan 9 saksi ahli. Selain itu, rekaman dari kamera pemantau juga menjadi alat bukti yang menjadi pendukung digelarnya rekonstruksi. Tahapan rekonstruksi dimulai dari perjalanan dari rumah tersangka dan dilanjutkan di area kolam renang. Di kolam renang pun dibagi dalam beberapa bagian. Mulai dari registrasi, pemanasan, hingga rekonstruksi Yudha membenamkan Dante berkali-kali.
Reka adegan ini digelar untuk memperjelas kronologis kejadian secara lebih utuh.
Proses rekonstruksi di kolam renang digambarkan dalam 69 adegan. Dari adegan itu terlihat Yudha membenamkan Dante ke dalam air sebanyak 12 kali. Tiap kali membenamkan ke air dilakukan dalam waktu 4 detik sampai 41 detik.
Di dalam adegan tersebut juga diperlihatkan juga gelagat Yudha yang menengok ke arah kamera pemantau (CCTV) yang ada di area kolam renang. Di bagian akhir, diperlihatkan Dante terkapar di pinggir kolam renang, dan sejumlah saksi menolongnya dengan memberikan pertolongan pertama termasuk membawa tabung oksigen. Rekonstruksi berakhir, ketika Dante dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil.
Wira menuturkan, dari keseluruhan adegan, tersangka menyangkal rekonstruksi adegan ke-13. Di adegan itu diperlihatkan bagaimana Yudha sempat mengakses internet untuk melihat keberadaan CCTV yang ada di sekitar kolam renang. Namun, sangkalan itu ditepis dengan pembuktian dari hasil analisis digital.
Hasil dari rekonstruksi ini tentu akan menjadi pertimbangan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana.
Terpukul
Angger Dimas merasa sangat terpukul melihat rekonstruksi tersebut. Ia menilai, apa yang dilakukan oleh tersangka adalah perbuatan yang sangat kejam. ”Tindakan yang paling menyakitkan adalah ketika tersangka menendang anak saya,” ujar Angger.Mengenai motif di balik peristiwa itu, termasuk adanya indikasi pembunuhan berencana, Angger menyerahkan pada penyidik dan proses hukum yang sedang berjalan. ”Polisi sudah bekerja dengan baik dan profesional. Kita serahkan saja kepada mereka,” kata Angger.
Elfriandi, kuasa hukum Yudha, berpendapat, rekonstruksi berjalan sesuai dengan jalannya peristiwa karena memang didasari pada keterangan para saksi dan rekaman CCTV. Mengenai adanya gelagat Yudha yang selalu menengok CCTV, ia menjelaskan jika Yudha teralihkan untuk melihat aktivitas yang dilakukan pelatih renang yang lain.
”Kebetulan saat itu, suara pelatih renang yang lain sangat keras sehingga membuat perhatian Yudha teralihkan,” kata Elfriadi.
Sementara soal penenggelaman Dante berkali-kali, Elfriandi menjelaskan jika metode itu adalah bagian dari pembelajaran renang, yakni latihan pernapasan agar melatih Dante tidak panik saat di dalam air. ”Semua sudah dijelaskan Yudha dalam pemeriksaan,” kata Elfriandi.
Ia juga menyatakan, Yudha tidak memiliki niat untuk membunuh Dante. ”Namun, semua akan kita buktikan di dalam persidangan,” ujar Elfriandi.