Hendak Kirim ke Jakarta, Kurir 214 Kg Ganja di Sumatera Utara Ditangkap
Polres Metro Jakarta Barat menangkap NP (29), kurir yang mengantar 214 kg ganja kering siap edar dari Sumatera Utara ke Jakarta.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — NP (29) menjadi kurir 214 kg ganja dari Sumatera Utara ke Jakarta dengan imbalan Rp 15 juta. Perjalanannya membawa empat karung ganja menggunakan mobil itu terendus di Jalan Lintas Sumatera, Desa Ranjau Batu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (7/6/2022) siang ketika mobil yang dikemudikan NP dicegat oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dalam penggeledahan disita empat karung berisi 214 kg ganja kering siap edar dan gawai untuk berkomunikasi dengan pelaku lain yang masih dalam pencarian.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Pasma Royce menyebutkan, penangkapan NP merupakan pengembangan dari kasus 752 kg ganja medio September dan November 2021. NP diperintahkan oleh seseorang yang masih buron untuk mengambil dan mengantar ganja ke Jakarta dengan imbalan Rp 15 juta.
”Pelaku (NP) merupakan bagian dari sindikat Sumatera-Jawa. Mereka memasok ganja melalui jalur darat. Namun, dia (NP) baru sekali tertangkap karena tidak ada catatan kasus sebelumnya,” katanya pada Rabu (15/6/2022).
Selain mencari pelaku yang memerintahkan NP membawa ganja ke Jakarta, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga menelusuri ladang ganja dari sindikat tersebut. Atas perbuatan NP yang melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dia terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau denda Rp 10 miliar.
Pembenahan
April 2022, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap delapan orang dari sindikat pengedar narkoba Aceh-Sumatera Utara-Jakarta. Disita 471,6 kilogram ganja dalam penangkapan di dua lokasi di Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut juga merupakan pengembangan kasus tindak pidana narkoba di Ibu Kota. Ganja dipasok dari ladang di Aceh ke Medan hingga Jakarta sebagai tempat peredaran.
Merujuk catatan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Ibu Kota merupakan tempat akhir dalam rantai peredaran narkoba. Sepanjang tahun 2021, prevalensi pengguna narkoba di Jakarta sebesar 261.000 orang. Mayoritas berusia 25-40 tahun dan 73 persen berjenis kelamin laki-laki. Di antara jumlah itu, 42 persen memiliki pekerjaan.
Jenis narkoba yang banyak digunakan adalah sabu yang marak dipakai pengguna di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Sementara narkoba jenis ganja yang harganya lebih murah banyak disalahgunakan warga di Jakarta Timur.
Selain upaya penegakan hukum, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyoroti upaya pembenahan kampung-kampung di wilayah Jakarta yang menjadi sarang penggunaan narkoba. Sebut saja Kampung Bahari di Jakarta Utara hingga Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat.
Butuh sinergi yang kuat antarinstansi, baik kepolisian, BNN, maupun pemerintah daerah. Sinergi ini khususnya terkait peningkatan kapasitas masyarakat yang umumnya memanfaatkan bisnis narkoba untuk kepentingan ekonomi.