Polisi Janji Berbenah Setelah Viral Laporan Warga di Pulogadung Diremehkan
Respons polisi menyentak Meta yang hendak melaporkan kasus yang menimpanya di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. Bukannya fokus pada perkara, oknum polisi meremehkan perampokan serta kepemilikan kartu ATM-nya.
Oleh
Erika Kurnia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya meminta jajarannya memperbaiki pelayanan mereka ke masyarakat setelah viralnya keluhan warga terkait penanganan kasus pencurian di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Adapun mereka telah menindak oknum yang meremehkan laporan warga tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/12/2021), kembali mengingatkan agar polisi menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Ini juga berlaku pada polisi yang bekerja menerima pengaduan masyarakat di kantor polisi.
”Bapak Kapolda dalam anev (analisis dan evaluasi) mingguan memerintahkan kepada seluruh kapolres dan kapolsek se-Polda Metro Jaya agar memperbaiki pelayanan, agar melindungi dan melayani masyarakat dengan baik,” kata Zulpan.
Bentuk perbaikan layanan yang dimaksud adalah merespons setiap warga yang melapor kepada kepolisian. Polisi diharapkan bisa memahami psikologis warga yang kesusahan saat mengalami masalah.
Pesan itu disampaikan menyusul viralnya curhatan warga yang mengalami pencurian pada Selasa (7/12/2021) malam. Perempuan 32 tahun bernama Meta Kumala menjadi korban komplotan pencuri bersepeda motor di Jalan Sunan Sedayu, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung.
Sebelumnya, Meta mengendarai mobil dari anjungan tunai mandiri (ATM) di sebuah minimarket menuju rumah. Di jalan, ia mengaku mobilnya diketuk tiga kali oleh beberapa pengguna sepeda motor. Terakhir, seorang pengendara motor mendekati mobilnya dan menyebut mobilnya bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
”Saya, kan, jadi panik. Saya lalu berhenti di tempat agak terang, di ruko yang banyak karyawannya,” kata Meta saat dihubungi.
Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa.
Begitu Meta turun dari mobil dan mengecek belakang mobilnya, saat bersamaan satu pengendara motor mendekat. Dua orang lain yang turun dari motor di sisi lain mobil diam-diam mencuri barang-barang berharga Meta. Barang itu berupa kunci mobil, lima kartu ATM, kartu kredit, KTP, STNK, hingga uang tunai senilai Rp 7 juta.
Aksi ini terlihat jelas dari rekaman video kamera pemantau (CCTV) di sekitar lokasi kejadian pada sekitar pukul 19.20. Meta yang mendapatkan video itu dari pemiliknya di lokasi kejadian lalu mengunggahnya di media sosial. Langkah ini ia ambil karena polisi tidak menghiraukan laporannya di Polsek Pulogadung, yang ia datangi bersama mertuanya malam itu juga.
”Saya masuk ke lobi, lalu ada orang enggak tahu bagian apa, pakai baju bebas, nanyain saya. Saya ditanya apa saja yang hilang. Pas saya sebutin ada lima kartu ATM hilang, beliau langsung nyaut, ”Ibu ngapain punya ATM banyak-banyak? Emang enggak tahu biaya admin mahal? Saya aja cuma punya dua’,” tutur Meta.
Respons itu menyentak Meta yang mengharapkan simpati dari polisi. Oknum tersebut pun tidak membantu mengarahkannya untuk membuat laporan seperti yang diharapkan.
Meta lalu masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan membuat laporan kasusnya. Lagi-lagi, polisi yang bertugas dinilai hanya melayani seadanya tanpa memberi kepastian.
”Petugasnya hanya ketik nama, tanggal lahir, barang hilang, dan sebagainya. Enggak ada arahan atau tindak lanjut. Saya malah disuruh pulang, tenangin diri. Terus dibilang kalau begini susah nyarinya,” lanjut Meta.
Kekecewaan Meta yang dituangkan di akun Instagram pribadinya pun terendus pihak kepolisian. Polres Pulogadung pun telah meminta maaf. Sementara Polres Jakarta Timur ikut turun tangan meminta informasi mengenai oknum polisi yang tidak menaruh simpati dan meremehkannya.
Zulpan menyampaikan, oknum polisi yang meremehkan Meta dengan ATM-nya adalah Ajun Inspektur Dua (Aipda) Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung. Zulpan memastikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Aipda Rudi.
”Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa. Tindakan disiplin akan disiapkan,” kata Zulpan.
Jajaran Polda Metro Jaya, kata Zulpan, berjanji akan memperbaiki diri agar anggota lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.