Penangkapan komika Coki Pardede menjadi pintu masuk polisi untuk mengurai lapisan peredaran narkoba dari kru ”event organizer” dalam dunia hiburan.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Reza alias Coki Pardede rutin mengonsumsi sabu selama dua tahun terakhir. Komika itu membeli sabu dari seorang kru penyelenggara acara (event organizer) yang terlibat dalam sejumlah kegiatan pertunjukan.
Penangkapan bermula dari laporan polisi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (31/8/2021). Tim lalu bergerak ke salah satu apartemen di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hingga menangkap WL pada pukul 17.00.
”WL mengaku sebagai kurir sabu untuk Coki. Dari situlah dilakukan penangkapan kepada Coki,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam konferensi pers daring di Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Dari Pesanggrahan, tim bergerak menuju kediaman Coki di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam penggeledahan, tim menemukan 0,3 gram sabu dalam klip dan jarum suntik. Coki pun mengaku sudah dua tahun terakhir mengonsumsi sabu.
Dari situ keduanya digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota. Dalam pemeriksaan, WL menyebut RA sebagai pemasok barang haram tersebut sehingga tim kembali bergerak ke Pesanggrahan, Jumat (3/9/2021). Dia diciduk di rumah kontrakan pukul 21.00 dengan barang bukti 3 paket sabu siap edar sebanyak 11 gram.
”Untuk Coki sudah pemeriksaan untuk asesmen rehabilitasi atau tidak. Masih tunggu hasilnya dari Badan Narkotika Nasional,” katanya.
Ketiganya terancam hukuman 6 tahun hingga 20 tahun penjara. Meski begitu, penyidikan tidak hanya berhenti di Coki, WL, dan RA. Polisi masih mengembangkan kasus ini dari kurir WL dan pemasok narkoba ke RA.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Pratomo Widodo menuturkan, yang terkait diduga banyak dan ada indikasi bahwa juga menyalurkan narkoba ke orang lain. Pengakuan-pengakuan itu masih dalam tahap penyidikan.
”Covid-19 bukan halangan. Sudah komitmen untuk perang dengan narkoba karena merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Dalam konferensi pers itu pula, Coki meminta maaf sekaligus menyesali perbuataannya. Dia berharap bisa sembuh dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang. Juga menjadi pelajaran bahwa narkoba merusak diri sendiri.
”Biarlah saya memperbaiki diri dulu supaya saat kembali ke panggung bisa jadi lebih baik. Lebih bertanggung jawab dan bisa menghibur,” ujarnya.
Penangkapan Coki menambah panjang daftar publik figur dalam pusaran narkoba. Yang menyedot perhatian publik, ketika Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani serta sopir pribadinya karena kepemilikan satu bong dan satu klip sabu seberat 0,78 gram, Rabu (7/7/2021).
Sebelumnya, polisi juga menangkap Raffi Zimah, anak pedangdut kawakan Rita Sugiarto, karena penyalahgunaan narkoba pada Mei lalu. Kasus serupa juga menjerat putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Roma, pada Februari 2021.
Selain anak artis, sederet artis Nusantara juga sudah banyak yang terjerat narkoba. Sepanjang 2-3 tahun terakhir, Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia, Tio Pakusadewo, dan Fariz RM. Reza dan Fariz ditangkap lebih dari sekali.