Penangkapan Coki menambah panjang deretan publik figur yang terjerat narkoba.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Reza alias Coki P tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Komika itu ditangkap polisi bersama temannya, WLY, di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam penangkapan yang berlangsung pada Rabu (1/9/2021) malam itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menyita paket sabu. Keduanya pun dibawa dan ditahan di kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
”Kami masih kembangkan terkait kepemilikan narkoba, dapat dari mana dan sudah berapa lama terlibat,” kata Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Pratomo Widodo, Kamis (2/9/2021).
Polisi belum menyebutkan jumlah sabu yang didapatkan dalam penangkapan tersebut. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan Coki menambah panjang daftar publik figur dalam pusaran narkoba. Yang menyedot perhatian publik, ketika Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani serta sopir pribadinya karena kepemilikan satu bong dan satu klip sabu seberat 0,78 gram, Rabu (7/7).
Kepala Polisi Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi menyebutkan, tersangka mengaku baru menggunakan sabu 4-5 bulan terakhir. Polisi melakukan tes rambut dan darah untuk memastikan hal tersebut.
Sebelumnya, polisi juga menangkap Raffi Zimah, anak pedangdut kawakan Rita Sugiarto, karena penyalahgunaan narkoba pada Mei lalu. Kasus serupa juga menjerat putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Roma, pada Februari 2021.
Selain anak artis, sederet artis Nusantara juga sudah banyak yang terjerat narkoba. Sepanjang 2-3 tahun terakhir, Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia, Tio Pakusadewo, dan Fariz RM. Reza dan Fariz ditangkap lebih dari sekali.