Rekan Kerja di Balik Mayat Perempuan di Kolong Tol Jatikarya
Dua tersangka pembunuhan berencana mengakhiri hidup perempuan yang mereka kenal karena persoalan asmara.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepala MA tertunduk dengan tangan terikat di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). Bersanding dengan AS, mereka tersangka pembunuhan perempuan dengan kasus berbeda. MA tersangka pembunuh RSJ, perempuan yang mayatnya ditemukan pencari rumput terkubur sebagian di kolong Tol Jatikarya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/8/2021).
Peran MA alias R terungkap setelah polisi menyelidiki jejak kepergian dan pertemanan RSJ (33) yang bekerja sebagai terapis bekam panggilan. Rabu (4/8/2021), RSJ diketahui memenuhi panggilan ke wilayah Bogor yang membagikan info lokasi yang dituju dalam media sosialnya. Polisi juga mendapat informasi bahwa ia pergi berboncengan dengan MA, teman kerja setahun terakhir.
MA sempat mengajak perempuan yang tinggal di Pulogebang, Jakarta Timur, itu mampir di rumah teman karena lelah bersepeda motor. Selepas itu, keduanya mengarah ke daerah Cakung, dan saling cekcok. ”Masalahnya apa? Tersangka suka dengan korban, bahkan tercetus akan mengawininya. Karena tersangka sudah berkeluarga, korban enggak mau dan mengakui sudah punya kekasih dan juga sudah berencana akan menikah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Penolakan itu membuat MA buta mata. Berdasar keterangan polisi, ia lalu memukul bagian kepala RSJ dengan tangan kosong. Lalu, membekap wajah korban dengan cadar yang dikenakannya. MA menyeret RSJ yang terkulai ke kolong tol dan menguburnya di lubang yang ia gali sendiri.
Kekerasan itu membuat warga Depok, Jawa Barat, itu dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukuman yang sama juga dikenakan kepada AS, yang berdiri di samping MA.
Pemuda asal Pemalang, Jawa Tengah, itu membunuh kekasihnya yang telah hamil empat bulan. Kasus bermula dari temuan mayat perempuan terbungkus kardus dan baliho di pinggir Jalan Kampung Petukangan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021).
Korban berinisial M (17) itu perempuan pemberi layanan kencan daring secara mandiri. M yang juga kekasih AS sama-sama merantau ke Jakarta bulan lalu dari Pemalang. Keduanya tinggal bersama di sebuah indekosan.
”Hasil sementara, motif awal tersangka membunuh korban karena pelaku sudah memiliki wanita lain. Namun, korban mengaku sudah hamil empat bulan sehingga timbul niatan tersangka menghabisi korban,” jelas Yusri.
Rencana pembunuhan dilakukan Senin (9/8/2021) dini hari. AS memulainya dengan membuat pesanan kencan fiktif melalui ponsel pribadinya untuk dilayani M. Ia lalu memesan ojek daring untuk menjemput M ke lokasi pembunuhan.
Di tempat sepi, AS menganiaya korban hingga meninggal karena dicekik. Jasad M dibungkus kardus dan terpal baliho untuk dititipkan ke truk sampah. Namun, niat itu diubah dengan membuang jasad korban di pinggir Jalan Raya Bekasi Kilometer (KM) 21, yang berjarak 8 km dari lokasi pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, polisi masih akan menyidik kemungkinan adanya tersangka lain. Hal itu akan dipastikan dengan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
”Melihat kronologi dari keterangan saksi, tersangka, bukti, dan fakta di TKP bahwa korban dibungkus rapi dan ada jarak antara tempat eksekusi dan ditemukannya jenazah korban, maka perlu ada pra-rekonstruksi. Jadi, ini masih perlu pendalaman apa ada tersangka lainnya,” katanya.