Pabrik Narkoba Rumahan ”Vape” Narkoba Digerebek Polda Metro Jaya di Bali
Sindikat produsen cairan ”vape” bernarkotika serta tembakau gorila beroperasi lintas provinsi. Selain melayani pemesan di dalam Pulau Bali, mereka juga menjual ke luar pulau, memanfaatkan layanan jasa pengiriman.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berawal dari pengungkapan lima botol berisi cairan mengandung narkotika di Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan dan menggerebek satu rumah di Kabupaten Badung, Bali, yang dipakai untuk memproduksi cairan rokok elektrik alias vape yang mengandung narkotika. Pabrik rumahan itu juga membuat ganja sintetis atau tembakau gorila.
Bahan kunci untuk kedua produk itu sama, yaitu serbuk kanabinoid atau bibit ganja sintetis berunsur kimia 5-Fluoro-ADB. ”Liquid vape dan tembakau gorila yang mengandung narkotika ini lebih banyak dikonsumsi oleh anak muda,” ucap Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dalam konferensi pers, Senin (29/6/2020) sore, di Jakarta.
Sindikat pembuat narkoba rumahan tersebut beroperasi lintas provinsi karena menjual tidak hanya di seputar Bali, tetapi juga mencapai Jakarta, Jawa Barat, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Beroperasi sejak Januari 2020, mereka diperkirakan sudah meraup omzet total Rp 2 miliar. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 500 juta serta emas 150 gram yang diyakini sebagai hasil penjualan narkoba.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan personel Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap penangkapan seseorang berinisial FA di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (12/6/2020), karena kedapatan memiliki lima botol berisi cairan narkotika. Petugas lantas mendapat petunjuk produk terlarang itu berasal dari Bali.
Selama Sabtu-Minggu (20-21/6/2020), tim mengungkap total tujuh tersangka yang terlibat, yakni AAN, IK, NIKA, AAP, ANA, AEP, dan K. Tersangka K pengendali sekaligus seorang narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan di Bali.
Dari sejumlah tempat, polisi menemukan lokasi produksi cairan vape bernarkotika serta tembakau gorila pada sebuah hunian dalam kompleks Perumahan Palm Regency, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Barang bukti yang disita berupa tembakau gorila 24 kilogram, liquid vape 7 liter, dan bibit kanabinoid 500 gram. ”Bibit kanabinoid didatangkan dari China,” ujar Nana.
Kepala Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferry Nur Abdullah menambahkan, Perumahan Palm Regency tergolong sepi. Dari enam rumah di sana, hanya tiga unit yang berpenghuni, salah satunya dikontrak komplotan K. Terdapat dua kamar di rumah itu, satu untuk beristirahat dan satu difungsikan menjadi pabrik narkoba.
Tugas memproduksi narkoba diserahkan kepada NIKA dibantu AAP dan ANA. Ferry mencontohkan pada tembakau gorila, komposisinya adalah 1 gram bibit kanabinoid dicampurkan dengan 1 kilogram tembakau.
”Para tersangka memasarkan secara online melalui Instagram,” tutur Ferry. Jika pemesan berada di dalam Pulau Bali, pelaku menggunakan sistem tempel untuk pengiriman barang. Pesanan ditaruh di tempat tertentu yang disepakati pada suatu lokasi, kemudian orang lain akan mengambilnya.
Untuk pesanan dari luar Bali, komplotan ini memanfaatkan layanan perusahaan jasa pengiriman. Guna mengelabui petugas, mereka berpura-pura mengirimkan barang tertentu yang di tengahnya disisipi cairan vape bernarkotika atau tembakau gorila. Barang kamuflase yang ditemukan polisi, antara lain, lilin aromaterapi khas Bali, bantal leher, dan penyuara kuping (headphone).
Nana menyebutkan, mereka semua terancam menjalani hukuman penjara antara seumur hidup atau 5-20 tahun. Itu berdasarkan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Peredaran narkoba merupakan salah satu kejahatan yang jadi fokus penanganan Polda Metro Jaya, selain pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Dalam dua pekan terakhir, pengungkapan-pengungkapan kasus narkoba terus ditingkatkan. ”Tingkat pengungkapan masalah narkoba cukup tinggi, yakni 15-20 setiap hari,” ucap Nana.