Kibarkan Bendera Terbalik, Trump dan Pendukung Lawan Dakwaan
Pendukung Trump mengibarkan bendera AS secara terbalik. Lazimnya, pengibaran itu menunjukkan pemberontakan.
Oleh
IWAN SANTOSA
·3 menit baca
WASHINGTON DC, MINGGU — Bakal calon Presiden Amerika SerikatDonald Trump dan pendukungnya terus melawan. Mereka mengibarkan bendera secara terbalik hingga menyalahkan sistem peradilan setelah Trump didakwa bersalah. Mantan Presiden AS itu dinyatakan terbukti bersalah menyuap dan memalsukan data keuangan perusahaannya.
Dalam sidang pada Kamis (30/5/2024), juri pada Pengadilan Manhattan, New York, sepakat menyatakan Trump bersalah. Hukumannya akan diumumkan hakim pada 11 Juli 2024.
Dilaporkan CNN pada Sabtu (1/6/2024) siang waktu Washington DC atau Minggu dini hari WIB, pendukung Trump mengibarkan bendera AS secara terbalik. AS menegaskan, bendera tidak boleh dikibarkan terbalik.
Pengecualian diberikan jika ada ancaman pada hak milik atau nyawa di lokasi pengibaran. Dalam praktiknya, pengibaran pernah terjadi saat ada pemberontakan atau penolakan pada otoritas.
Pengibaran, antara lain, terlihat di kantor Heritage Foundation di Washington DC. Di California, bendera terbalik dikibarkan di Los Angeles.
Sejumlah pendukung Trump, termasuk Jenderal (Purn) Charles Flynn dan anggota DPR Marjorie Taylor Greene, menyiarkan foto bendera terbalik itu di media sosial. Flynn pernah menjadi Penasihat Keamanan Nasional AS di pemerintahan Trump.
Musisi Jason Aldean juga mengunggah foto bendera yang dikibarkan terbalik. ”Masa menakutkan di negara kita. Mantan presiden diperlakukan seperti ini oleh sistem peradilan kita. Bagaimana dengan kita orang biasa,” tulis Aldean.
Dukungan penuh
Greene tidak hanya mengunggah foto bendera AS yang dikibarkan terbalik. Ia juga mengunggah foto simbol gerakan ”Hentikan Pencurian Kemenangan”. Gerakan itu merupakan reaksi para pendukung Trump selepas pemilu 2020 yang dimenangi Joe Biden.
Greene menyatakan mendukung penuh Trump. Meski belum ditetapkan, Trump menjadi bakal calon terkuat presiden AS yang akan disokong Partai Republik pada pemilu 2024. ”Entah dia sebagai orang bebas atau dipenjarakan oleh rezim Biden, saya memilih Trump,” kata Greene.
Kolega Greene di DPR, Steve Scalise, menyebut peradilan AS seperti di negara kacau-balau. Sementara senator Marco Rubio menyebut sidang Trump sebagai sandiwara. ”Ini peradilan yang lazim terjadi di negeri komunis. Inilah yang dikatakan warga pelarian Kuba kepada saya soal proses pengadilan sesudah Revolusi Fidel Castro,” kata Rubio, yang merupakan senator Republikan dari Florida itu.
Kolega Rubio, Mike Lee, dari Utah, menyebut pemerintahan Joe Biden menghina tatanan dan ketertiban hukum AS. Biden berusaha mengubah tatanan politik dengan cara yang tidak sesuai nilai-nilai AS. ”Mereka menjungkirbalikkan sistem peradilan dan dijadikan alat politik. Mereka harus bertanggung jawab,” katanya.
Ketua DPR AS yang juga politisi Republikan, Mike Johnson, menilai Partai Demokrat dan Presiden AS Joe Biden berusaha merusak citra Trump. ”Mahkamah Agung harus turun tangan membereskan kasus ini. Saya banyak mengenal para hakim agung. Mereka sangat prihatin atas apa yang terjadi pada Trump seperti kita semua,” ujarnya.
Petinggi, kader, dan simpatisan Partai Republik yakin pengadilan disalahgunakan pemerintahan Biden untuk menekan Trump. Mereka menyebut pengadilan sebagai kaki tangan Biden. Menurut mereka, Biden menggunakan pengadilan untuk mencegah Trump menang pada pemilu 2024.
Karena itu, keputusan juri pengadilan Manhattan tidak menggoyahkan dukungan kepada Trump. Mereka menggunakan berbagai perangkat untuk menekan balik pengadilan dan kejaksaaan.
Senator Republikan Jim Jordan meminta ada sidang dengar pendapat terkait kasus Trump. Jaksa penuntut Manhattam, Alvin Bragg dan Matthew Colangelo, diminta hadir dalam sidang itu. Jordan meminta mereka memberi keterangan di bawah sumpah soal ada tidaknya penggunaan pengadilan oleh Biden untuk menekan Trump.
Pengajar Yale University, Jason Stanley, mengatakan, Trump akan menggunakan semua cara untuk melawan. ”Percayalah, dia (Trump) akan menggunakan aparatur negara untuk membidik lawan-lawan politik,” kata Stanley.
Tudingan balik
Trump memang tidak tinggal diam. Segera selepas keputusan juri, ia menyerang balik Biden dan sistem peradilan AS. Ia menyebut Biden korup dan pemerintahan Biden dikendalikan kelompok fasis.
Ia kembali mendesak politisi Republikan di Kongres kembali menyelidiki penyerangan Kantor Parlemen AS pada Januari 2021. Alih-alih menyalahkan pendukungnya yang kala itu menduduki Gedung Capitol, Trump menuding ada politisi yang dikendalikan asing dan membuat kekacauan.
Biden menanggapi semua tuduhan itu dengan tenang. ”Saya tidak tahu kalau saya begitu berkuasa,” ujarnya soal tudingan mengendalikan peradilan.
Ia menyebut, serangan pada pengadilan adalah tindakan tidak bertanggung jawab. Apalagi, jika serangan dilakukan gara-gara tidak suka dengan dakwaan dan vonis. (AP/AFP)