logo Kompas.id
HumanioraDosen ASN Tuntut Keadilan...
Iklan

Dosen ASN Tuntut Keadilan Pembayaran Tunjangan Kinerja

Kesejahteraan dosen di perguruan tinggi negeri dinilai masih minim. Dosen berhak hidup layak.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
Tangkapan layar petisi para dosen Indonesia di laman www.change.org. Dosen Indonesia digambarkan sebagai dosen super dengan banyak beban administrasi namun belum fokus pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan dosen.
DOKUMENTASI CHANGE.ORG

Tangkapan layar petisi para dosen Indonesia di laman www.change.org. Dosen Indonesia digambarkan sebagai dosen super dengan banyak beban administrasi namun belum fokus pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan dosen.

JAKARTA, KOMPAS — Para dosen berstatus aparatur sipil negara di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menolak diskriminasi yang sudah berlangsung lama. Mereka tidak menerima tunjangan kinerja yang jumlahnya lebih besar dari gaji pokok atau tunjangan profesi dosen. Akibatnya, gaji dosen di bawah Kemendikbudristek jauh lebih rendah dibandingkan dosen dari kementerian/lembaga pemerintah lainnya, dengan perbedaan bisa lebih dari lima juta rupiah.

Persoalan ketidakdilan yang dialami para dosen aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kemendikbudristek itu mengemuka di webinar bertajuk ”Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemendikburistek”, Jumat (6/9/2024). Koordinator Pejuang Tukin Fatimah yang juga seorang dosen ASN mengatakan, selama ini hanya dosen Kemendikbudristek yang dikecualikan dalam mendapatkan hak tukin.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000