logo Kompas.id
HumanioraPRT Berharap DPR Sahkan UU...
Iklan

PRT Berharap DPR Sahkan UU Perlindungan PRT Sebelum Akhiri Masa Kerja

Peringatan Hari PRT Internasional 2024, menjadi momentum untuk mendesak pengesahan UU PPRT.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 5 menit baca
Peserta membawa poster tuntutan dalam aksi menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Peserta membawa poster tuntutan dalam aksi menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Penghargaan terhadap pekerja rumah tangga di Indonesia masih sangat rendah. Selain minim perlindungan dan rentan mengalami diskriminasi, profesi pekerja rumah tangga masih belum mendapat pengakuan dari negara.

Padahal, semenjak 13 tahun yang lalu, tepatnya 16 Juni 2011, dunia telah mengakui keberadaan pekerja rumah tangga (PRT) melalui pengesahan Konvensi ILO No. 189 untuk pekerjaan yang layak bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT), serta menetapkan hukum perburuhan internasional untuk PRT.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000