logo Kompas.id
HumanioraPerempuan dengan Kehamilan Tak...
Iklan

Perempuan dengan Kehamilan Tak Diinginkan Perlu Perhatian Khusus

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak masih dalam proses legislasi di DPR. Masukan dari publik sangat penting.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 5 menit baca
Suasana diskusi kelompok terarah tentang Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Suasana diskusi kelompok terarah tentang Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Kehamilan tak diinginkan atau tidak dikehendaki kerap dialami perempuan. Penyebabnya beragam. Hal ini bisa terjadi pada perempuan dalam status perkawinan ataupun di luar perkawinan, bahkan karena perkosaan atau alasan lain.

Situasi yang dihadapi para perempuan dengan kehamilan tidak diinginkan (KTD) perlu mendapat perhatian khusus dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA pada Fase Seribu HPK).

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000