Pemilu 2024 baru akan digelar pada 14 Februari 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Namun, sebagian warga negara Indonesia atau WNI yang kini berada di luar negeri sudah bisa menggunakan hak pilihnya mulai 9 Februari 2024 sesuai jadwal di masing-masing negara tempat mereka tinggal. Jadwal ini menyesuaikan dengan jadwal kerja dan hari libur masing-masing negara demi memudahkan WNI untuk menggunakan hak pilihnya.
Salah satu negara yang sudah menggelar pemilu bagi WNI adalah Qatar. Diaspora Indonesia di sana menggunakan hal pilih mereka pada Jumat (9/2/2024). Hari Jumat dipilih karena itu merupakan hari libur kerja di Qatar dan menjadi akhir pekan terakhir sebelum tanggal 14 Februari 2024.
Menurut anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Doha bidang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Prihandoko Saputro, pemilihan hari Jumat tersebut untuk memudahkan diaspora Indonesia menggunakan hak pilihnya. ”Jadi kita berusaha memanfaatkan waktu yang sebagian besar warga bisa hadir untuk melakukan pemungutan suara,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
PPLN Doha mencatat ada 7.325 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, juga ada pemilih tambahan (DPTb) yang merupakan pindahan dari negara lain ataupun pemilih yang sebelumnya terdaftar di Indonesia. Di luar pemilih di DPT dan DPTb ada juga pemilih yang masuk daftar memilih khusus (DPK), yakni warga yang memenuhi syarat hak pilih, tetapi tidak terdaftar di DPT. Pemilih DPK ini mendaftar di hasil pemungutan dan bisa menggunakan haknya di 1 jam terakhir.
Untuk diaspora di Qatar disiapkan dua lokasi untuk pemungutan suara. Satu lokasi di Kota Doha berada di kompleks Qatar Sports Club (QSC). Di lokasi ini ada 11 tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) yang bisa digunakan WNI yang tinggal di wilayah Doha, Dukhan, Mesaieed, dan Wakra. Sementara satu lokasi lagi ada di Al Thakira Youth Center di Kota Al Khor. Ada 2 TPSLN yang bisa digunakan diaspora yang tinggal di wilayah Al Khor dan sekitarnya.
Selain TPSLN, PPLN Doha juga menyiapkan metode kotak suara keliling (KSK) yang mendatangai beberapa tempat termasuk rumah sakit untuk warga yang berhalangan hadir langsung ke TPSLN. Menurut Prihandoko, mereka juga menggunakan metode pos untuk pemilih yang bekerja di lepas pantai.
Pelaksanaan pemilu di Qatar berlangsung tertib dan lancar dengan dukungan penuh dari pemerintah setempat melalui Ministry of Interior. Selain perizinan lokasi, dukungan juga diberikan dalam bentuk pengamanan yang dimulai dengan penyisiran dan pemeriksaan gedung serta penggunaan metal detektor di pintu masuk untuk pemilih.
Antusiasme diaspora Indonesia untuk menggunakan hak pilih mereka juga tinggi. Dari foto-foto yang diunggah para diaspora dan komunitas mereka di media soasial tampak antrean pemilih sudah berjalan tertib sejak pagi.
Bhaktiar Sutanto, salah satu diaspora Indonesia, menceritakan saat harus antre masuk TPSLN di QSC karena banyak warga Indonesia yang antusias memilih. Ia yang baru kembali ke Doha setelah mudik ke Indonesia harus merelakan kurang istirahat demi bisa menggunakan hak pilihnya. ”Untuk pemilih di luar negeri kita, hanya dapat dua surat suara, satu untuk memilih presiden dan satu lagi memilih anggota DPR dari daerah pemilihan Jakarta 2,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan pemilu di luar negeri ini setelah waktu pencoblosan habis, semua kotak suara akan disimpan dan diamankan dulu. Tidak seperti di Indonesia yang langsung dilakukan penghitungan setelah pemungutan suara, hasil pemilu di luar negeri baru akan dihitung bersamaan dengan jadwal pelaksanaan pemilu di Indonesia, yaitu 14 Februari 2024. Selama menunggu penghitungan, kotak suara akan disimpan di ruang khusus di Kedutaan Besar RI di Doha dengan penjagaan dan pengamanan khusus selama 24 jam.
Di lokasi TPSLN juga digelar basar yang sebagian diisi lapak yang menjual aneka kuliner khas Indonesia. Kesempatan berkumpul dengan sesama diaspora di perantauan menjadi salah satu alasan juga bagi warga Indonesia untuk hadir dalam pemilu. Selain itu, adanya pula lapak-lapak yang menjual makanan khas Indonesia bisa menjadi pengobat rindu akan Tanah Air. Jadi, pemilu di luar negeri bagi diaspora Indonesia bukan sekadar sebagai pesta demokrasi, tetapi juga ajang silaturahmi dan pengobat rindu pada kuliner Nusantara.