logo Kompas.id
EkonomiMenteri ESDM: Tak Ada...
Iklan

Menteri ESDM: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Urusan Kompensasi Data Informasi

Pembayaran kompensasi data informasi oleh badan usaha ormas keagamaan ke pemerintah sesuai standar berlaku.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
Bungkahan batubara yang dibongkar muat di North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT) batubara milik PT Arutmin Indonesia di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Kamis (26/10/2023).
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Bungkahan batubara yang dibongkar muat di North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT) batubara milik PT Arutmin Indonesia di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Kamis (26/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (2/8/2024), menyatakan, pembayaran kompensasi data informasi oleh badan usaha ormas keagamaan kepada pemerintah sesuai dengan standar yang berlaku. Tidak ada pembedaan atau perlakuan khusus dalam hal itu.

Menjawab pertanyaan wartawan, ia mengaku tidak ingat rincian perhitungannya. Akan tetapi, ia memastikan standar yang dimaksud sesuai dengan nilai yang berlaku, termasuk kalori batubara yang ditambang sebagai dasar perhitungannya.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000