logo Kompas.id
EkonomiCatatan Setelah...
Iklan

Catatan Setelah NU-Muhammadiyah Kompak Terima ”Karpet Merah” Izin Tambang

PP Muhammadiyah mengikuti jejak PBNU yang sedari awal menyatakan menerima privilese tawaran pengelolaan tambang.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
Tampak <i>heavy duty truck</i> yang mengangkut batu pengupas (lapisan di atas batubara) di pertambangan batubara Asam-Asam milik PT Arutmin Indonesia di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (24/10/2023).
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Tampak heavy duty truck yang mengangkut batu pengupas (lapisan di atas batubara) di pertambangan batubara Asam-Asam milik PT Arutmin Indonesia di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (24/10/2023).

Pimpinan Pusat Muhammadiyah, setelah melalui kajian serta pertimbangan, akhirnya menerima tawaran izin tambang dari pemerintah. Muhammadiyah mengikuti jejak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang sedari awal menyatakan menerima serta mengelola izin usaha pertambangan khusus tambang batubara. Pengamat menilai, aspek legal menjadi catatan penting dalam terbitnya aturan-aturan terkait hal itu.

”Karpet merah” pengelolaan tambang dari pemerintah itu hangat diperbincangkan setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara. Dalam aturan itu, wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) tambang batubara dapat ditawarkan secara prioritas kepada badan usaha milik ormas keagamaan.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000