Pendidikan Perlu Jamin Akses pada Teknologi Digital
Pendidikan jadi kebutuhan dasar untuk meningkatkan kaulitas sumber daya manudia. Namun, akses pendidikan kini juga harus memastikan kesetaraan pada akses layanan digital.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Akses pendidikan untuk anak-anak kini tak hanya menjamin mereka bisa mendapatkan pembelajaran di lembaga pendidikan. Kondisi pandemi Covid-19 yang memaksa penerapan pembelajaran jarak jauh, membangun kesadaran baru bahwa pendidikan di era normal baru juga harus menjamin akses digital. Keterjangkauan pada layanan teknologi digital membuka kesempatan lebih luas bagi semua anak untuk mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa batas.
Pakar pendidikan Universitas Terbuka, Tian Belawati, Rabu (27/4/2022), mengatakan, pendidikan di jenjang pendidikan anak usia dini hingga tinggi juga harus dibarengi dengan akses pada layanan teknologi ditigal. Sebab, pendidikan kini semakin tidak terbatas ruang dan waktu karena terbukanya akses belajar dan metode belajar daring atau campuran (blended learning) yang memudahkan setiap orang mengakses bahan belajar berkualitas sesuai kebutuhan.
Dukungan untuk penyediaan akses digital ke sekolah-sekolah menjadi salah satu bentuk program tanggung jawab sosial Huawei CSR Ramadhan 2022. Peningkatan konektivitas dan inklusi digital ke sekolah-sekolah dilakukan di Sorong dan Biak, Papua Barat, serta panti asuhan di 14 kota di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi komitmen Huawei dalam membangun konektivitas dan memberikan akses terhadap pendidikan yang inklusif kepada anak-anak, terutama mereka yang tinggal di pedesaan dan pulau-pulau terpencil.
”Kami percaya anak-anak, terutama yang berada di perdesaan, berhak mendapatkan hak yang sama, untuk menikmati konektivitas dan pendidikan. Tak dapat dimungkiri, talenta digital memang menjadi dasar dari transformasi digital. Karena itu, kami berharap anak-anak akan dibekali dengan sarana untuk mengakses internet dan meningkatkan literasi digital,” kata Wang Bin, Vice President Management Transformation Huawei Indonesia.
Kebutuhan dasar
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sri Wahyuningsih mengatakan, literasi dan inklusi digital menjadi kebutuhan mendasar bagi pelaksanaan konsep Merdeka Belajar. Saat ini, pada jenjang sekolah dasar masih cukup tinggi persentase sekolah yang harus disiapkan untuk bertransformasi digital.
”Ragam kendala di dunia pendidikan tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga di sekolah yang berada di perkotaan. Kita perlu berkolaborasi untuk mendukung dunia pendidikan untuk mewujudkan kualitas pendidikan Indonesia. Peningkatan kualitas ini bisa diakselerasi dengana askes pada layanan digital bagi dunia pendidikan di seluruh Indonesia,” ujar Sri.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia Wenseslaus Manggut mengatakan, kesenjangan digital masih terjadi di Indonesia. Sekitar 12.000 desa saat ini belum terjangkau internet, sebagian di antaranya berada di Indonesia timur.
Menurut Wenseslaus, infrastruktur teknologi dan konektivitas jaringan sangat dibutuhkan di Papua. Kedua hal ini akan memampukan wilayah ini untuk berdaya saing seperti halnya seluruh wilayah di Indonesia. ”Kehidupan akan menjadi lebih baik jika akses terhadap informasi juga baik. Akselerasi pemerataan konektivitas dan peningkatan literasi serta inklusi digital menjadi penting,” kata Wenseslaus.
Kesenjangan digital masih terjadi di Indonesia. Sekitar 12.000 desa saat ini belum terjangkau internet, sebagian di antaranya berada di Indonesia timur.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni menyatakan, anak Indonesia menempati sepertiga komposisi dari seluruh penduduk Indonesia dan menjadi kunci kesuksesan dari keberhasilan bangsa Indonesia di masa depan. Untuk itu, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Guna meningkatkan kualitas pembelajaran, kata Agustina, yang dibutuhkan tidak hanya peran guru sebagai pendidik, tetapi juga seluruh sektor, seperti orangtua, pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, dan masyarakat umum lainnya. ”Semoga dengan adanya dukungan perangkat teknologi dan akses internet untuk SD di Sorong dan Biak dapat meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di daerah perdesaan dan terpencil. Kami berharap upaya dan dukungan pemenuhan hak anak terus menjadi perhatian dan komitmen dunia usaha di Indonesia,” kata Agustina.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan, literasi digital menjadi keniscayaan di era sekarang untuk memenuhi hak belajar. Sebab, belajar itu bukan kewajiban, melainkan merupakan hak anak. Literasi juga menjadikan anak-anak Indonesia memahami fungsi dan manfaat teknologi secara benar.
”Melalui teknologi, anak-anak dapat mengeksplorasi kecerdasan dan kreativitas. Saya berharap konektivitas segera merata sehingga teknologi di Indonesia bisa semakin inklusif,” kata Kak Seto.
Menurut Kak Seto, perkembangan teknologi Internet atau digital seperti pedang bermata dua. Untuk itu, perlu kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, pihak swasta, maupun masyarakat umum, untuk memastikan internet digunakan secara positif, produktif, dan kreatif oleh seluruh pengguna internet di Indonesia, termasuk untuk dunia pendidikan.