Sepekan Pascalibur Panjang, Okupansi RS Darurat Wisma Atlet Masih di Batas Aman
Di Flat Isolasi Mandiri, Menara 4 bahkan untuk sementara waktu dinonaktifkan karena jumlah pasien tanpa gejala atau bergejala ringan sangat sedikit.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·5 menit baca
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA
Suasana Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, di Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Sepekan pasca-liburan panjang Maulid Nabi, tingkat keterisian tempat perawatan pasien positif Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, masih dalam batas aman. Kondisi ini dikaitkan dengan kepatuhan masyarakat yang relatif tinggi, terutama di Jakarta, dalam menjalankan protokol kesehatan.
Namun, pengelola Wisma Atlet tetap berjaga-jaga jika ternyata efek libur panjang baru terjadi setelah ini. ”Saya kira kondisi hunian masih cukup kalau ada pertambahan pasien dalam waktu dekat,” tutur Koordinator Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Mayor Jenderal TNI Tugas Ratmono, Senin (9/11/2020), di Jakarta.
Di bekas kawasan hunian atlet mancanegara untuk ajang Asian Games 2018 itu, terdapat empat menara yang dimanfaatkan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19. Menara 6 dan 7 disebut sebagai RSDC Wisma Atlet, dihuni oleh pasien-pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang bergejala ringan hingga sedang. Menara 4 dan 5 disebut Flat Isolasi Mandiri, diisi pasien-pasien tanpa gejala hingga bergejala ringan.
RSDC WISMA ATLET
Suasana saat 26 pasien positif yang berasal dari enam keluarga bersiap memasuki Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, di Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020) sore. Mereka dirujuk oleh Pusat Kesehatan Masyarakat Duren Sawit, Jakarta Timur.
Data per Senin pagi, pasien rawat inap di Menara 6 dan 7 sebanyak 1.036 orang. Sebanyak 524 pasien menempati Menara 6 sehingga keterisiannya baru 30,6 persen dari kapasitas total yang sebanyak 1.712 tempat tidur. Di Menara 7, ada 512 orang atau cuma 21,43 persen dari kapasitas total 2.389 tempat tidur.
Di Flat Isolasi Mandiri, Menara 4 bahkan untuk sementara waktu dinonaktifkan karena jumlah pasien tanpa gejala atau bergejala ringan sangat sedikit. Jumlah pasien di Menara 5 pun hanya 539 orang sehingga tingkat huniannya baru 34,33 persen dari kapasitas total yang sebesar 1.570 tempat tidur. Jika dibandingkan dengan kapasitas total dua menara (3.116 tempat tidur), keterisian di Flat Isolasi Mandiri sekarang cuma 17,29 persen.
Tugas mengatakan, pengosongan sementara Menara 4 memberikan kesempatan efisiensi pengeluaran, mengingat operasional gedung butuh pasokan listrik. Selain itu, pelayanan di sana menggunakan aplikasi tertentu sehingga beban untuk internet juga bisa diturunkan.
Kompas/AGUS SUSANTO
Warga menggunakan masker berolahraga di depan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
Dari sisi sumber daya manusia, jika menggunakan kekuatan penuh, Menara 4 diawaki 400 perawat dan 15 dokter. Tenaga kesehatan Menara 4 yang masa kontrak sukarelawannya habis selama pengistirahatan ini tidak diperpanjang lagi, sedangkan yang masa kontraknya belum habis punya kesempatan untuk rehat dengan mengisolasi diri. ”Jadi, kalau nanti ada penugasan betul-betul sudah fresh (segar),” ujar Tugas.
Pengalaman sebelumnya, yakni pasca-liburan panjang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-75 RI disambung libur panjang Tahun Baru Islam 1442 H pada bulan Agustus, tambahan kasus positif harian di Jakarta melonjak. Sebagai gambaran, pada 17 Agustus, kasus positif di DKI bertambah 552 kasus, kemudian pada 30 Agustus bertambah 1.094 kasus. Setelah itu, di bulan September, Ibu Kota kian ”akrab” dengan tambahan 1.000-an kasus per hari.
Efeknya ke Wisma Atlet, tingkat keterisian Menara 6 dan 7 hampir penuh sehingga pada September, Menara 5 dibuka, disusul beberapa hari kemudian Menara 4. Dalam 3-4 hari setelah dibuka, okupansi Menara 4 dan 5 hampir 80 persen.
DISPEN TNI AD
Kompi Zeni Nubika TNI AD melakukan apel persiapan sebelum bertugas di Wisma Atlet, awal April 2020.
Saat ini, lonjakan kasus harian di DKI belum terlihat. Pada Hari-H Maulid Nabi tanggal 28 Oktober, tambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta 844 kasus. Pada Minggu (8/11/2020), ada tambahan 826 kasus.
Kepatuhan warga
Menurut Tugas, data tersebut kemungkinan berkorelasi dengan tingkat kepatuhan masyarakat menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). ”Dari laporan tadi malam (Minggu) dalam rapat Satgas (Satuan Tugas Penanganan Covid-19), di DKI khususnya, nilai kepatuhannya cukup tinggi, di atas 80 persen. Itu nomor dua setelah Bali yang tingkat kedisiplinannya di atas 90 persen,” katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya memaparkan, data pengamatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia terhadap perilaku 3M di Jakarta menunjukkan, dibandingkan dengan awal November, tingkat kepatuhan warga sekarang memang naik, dengan rincian kepatuhan memakai masker pada angka 70 persen, menjaga jarak 60 persen, dan mencuci tangan 35 persen. Sementara itu, data 2 November, tingkat kepatuhan memakai masker pada angka 60 persen, menjaga jarak 55 persen, dan mencuci tangan 30 persen.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Spanduk untuk disiplin memakai masker terpasang di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2020). Pengguna transportasi umum terutama KRL meningkat selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tahap kedua di Jakarta.
Namun, angka pernah lebih tinggi sebelumnya. Angka secara berturut-turut untuk tanggal 19 Oktober dan 26 Oktober terkait kepatuhan memakai masker, yaitu 75 persen dan 70 persen, menjaga jarak 70 persen dan 65 persen, serta mencuci tangan 40 persen dan 30 persen.
”Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M harus mencapai minimal 80 persen untuk dapat mengendalikan potensi penularan Covid-19,” ucap Anies. Karena itu, Pemprov akan terus bekerja sama dengan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam penegakan hukum atas pelanggaran protokol kesehatan di DKI.
Meski demikian, Anies mengklaim wabah Covid-19 di Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman berdasarkan data epidemiologis. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi hingga 22 November, tanpa perlu peningkatan pengetatan.
Bahkan, pelonggaran diperluas. Setelah sebelumnya bioskop dibolehkan buka lagi dengan berbagai pembatasan, resepsi pernikahan kini juga diizinkan untuk dihelat di gedung dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah orang di dalam ruang hanya 25 persen dari kapasitas total.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Petugas Satpol PP mendata identitas warga yang terjaring tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Namun, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi mengatakan, pada lebih dari 25 gedung untuk resepsi pernikahan di Jakarta, saat ini belum ada yang diberikan izin untuk resepsi. Data terakhir, permohonan sudah diajukan 13 pengelola gedung, terdiri dari gedung atau balai pertemuan serta hotel.
”Semuanya masih dalam tahap verifikasi dokumen dan menunggu dijadwalkan untuk presentasi di hadapan tim gabungan Pemprov DKI,” tutur Bambang.
Untuk mencegah resepsi pernikahan melonjakkan kasus Covid-19 di Jakarta, Pemprov menyiapkan mekanisme pengawasan. Bambang menyebutkan, bentuknya bisa berupa pengawasan oleh Disparekraf, pengawasan gabungan sejumlah instansi, atau bahkan lewat penyamaran petugas sebagai tamu, yang diistilahkan dia sebagai mistery guest.
Namun, Pemprov DKI tidak hanya mengandalkan sumber dayanya sendiri. DKI juga mendorong masyarakat dan media untuk melaporkan melalui kanal-kanal yang tersedia (Kompas.id, 9 November 2020).
Koordinator Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Mayor Jenderal TNI Tugas Ratmono, memberikan keterangan pers pada Senin (9/11/2020), di Kemayoran, Jakarta Pusat.