Jeritan Pencinta Komodo Flores Tenggelam di Balik Argumentasi Analisis Iptek
Masyarakat di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memiliki sikap pro-kontra atas pembangunan penataan kawasan itu.
Oleh
Kornelis Kewa Ama
·5 menit baca
DOKUMENTASI PEKERJA PROYEK PULAU RINCA
Seekor komodo menghadang truk di Lembah Loh Buaya, Pulau Rinca, saat pekerja proyek melewati areal komodo, Sabtu (24/10/2020).
LABUAN BAJO, KOMPAS — Masyarakat di dalam kawasan Taman Nasional Komodo di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memiliki sikap pro-kontra atas pembangunan penataan kawasan itu. Sebagian warga menolak penataan kawasan pariwisata tersebut, bahkan menyurati UNESCO, meminta kehadiran lembaga internasional itu. Pemerintah berdalih, penataan tersebut sesuai status pariwisata premium dengan kajian yang komprehensif.
Latif (35), pemandu wisata di dalam Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, begitu resah menyaksikan kendaaraan truk membawa material bangunan memasuki Pulau Rinca, dan saat ini sedang bergeser ke Pulau Padar, dan menurut rencana akan masuk pulau di Pulau Komodo.
Tim dari pemerintah pusat bersama pengusaha setiap pekan masuk keluar pulau-pulau itu dengan membawa map. Kelompok masyarakat pencinta komodo khawatir, suatu saat binatang komodo akan punah akibat pembangunan di pulau-pulau kecil itu.
Kompas/Agus Susanto
Wisatawan asing mengabadikan komodo di pantai Loh Liang, pintu masuk kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/8/2016). Kompas/Agus Susanto 24-08-2016
Latif menjadi pemandu wisata sejak 2015 bersama 22 rekannya di Pulau Komodo. Setiap hari mereka mengantar tamu di Pulau Komodo untuk menyaksikan binatang komodo dari dekat. Setiap pekan, setiap pemandu bisa mendapatkan penghasilan Rp 1 juta-Rp 2 juta per orang dari jasa memandu itu.
”Bukan penghasilan itu yang kami khawatirkan bakal hilang akibat masuknya investor, tetapi dampak dari pembangunan, yakni kepunahan komodo. Saya lahir dan besar di pulau ini, tahu baik bagaimana komodo sangat sensitif terhadap hal baru,” tutur Latif saat dihubungi di Pulau Komodo, Rabu (28/10/2020).
Ia mengatakan, sebanyak 22 pemandu wisata di Pulau Komodo setiap sore bertemu membahas nasip binatang komodo di masa depan. Mereka memastikan, komodo bakal punah, cepat atau lambat, itu sudah jelas. Kekuasaan uang akan meluluhlantakkan semua tradisi, budaya, adat, dan hak-hak masyarakat primitif komodo.
Bukan penghasilan itu yang kami khawatirkan bakal hilang akibat masuknya investor, tetapi dampak dari pembangunan, yakni kepunahan komodo. Saya lahir dan besar di pulau ini, tahu baik bagaimana komodo sangat sensitif terhadap hal baru.
Jumlah penduduk di Pulau Komodo sebanyak 2.200 orang, 70 persen atau sekitar 1.540 orang setuju dengan penataan Pulau Komodo, sedangkan 660 orang menolak pembangunan itu.
Janji manis
Mereka yang mendukung pembangunan tersebut karena telah mendapat janji manis dari pengusaha dan pemerintah yang datang melakukan pertemuan dengan masyarakat dan aparat desa setempat. ”Anak-anak dijanjikan bakal bekerja di homestay yang dibangun, mengemudikan transportasi laut, menjadi pemandu wisata, dan penduduk setempat bakal mendapatkan bagian keuntungan 30 persen dari total pemasukan pengusaha,” kata Latif.
Penduduk Pulau Komodo sebesar 60 persen sebagai pelaku usaha wisata dan 40 persen sebagai nelayan. Para pelaku wisata dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan yang jauh lebih layak dengan penghasilan yang lebih menjanjikan dari penghasilan saat ini. Sementara kelompok nelayan pun dijanjikan bahwa tangkapan mereka akan diserap di restoran dan rumah makan yang dibangun di Pulau Komodo, Padar, Rinca, dan pulau lain.
Ia mengatakan, saat ini pembangunan di Loh Buaya, Pulau Rinca, sedang berlangsung oleh PT Segara Komodo Lestari (SKL). Sementara sedang dipersiapkan pembangunan di Pulau Padar oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE). KWE juga diberi izin untuk menata pembangunan di Pulau Komodo.
Akbar (32), warga Pulau Komodo, menambahkan, rencana pemerintah memugar Pulau Komodo untuk menggenjot sektor pariwisata telah mencederai warisan leluhur. Sebagian besar masyarakat asli Komodo telah dibohongi melalui sejumlah janji dari investor dan perwakilan pemerintah mengenai kesejahteraan super yang bakal mereka alami sehingga sebagian warga pasrah menerima program itu.
”Kami telah menyurati UNESCO agar segera mengunjungi Pulau Komodo dan sekitarnya, dan melakukan pertemuan dengan pemerintah mengevaluasi pembangunan di sana, termasuk masyarakat lokal. Pemugaran lokasi wisata Komodo akan merusak dan mempersempit ruang gerak komodo,” ujar Akbar.
Dalam surat ke UNESCO itu, kelompok peduli satwa liar komodo khawatir terhadap gelombang investasi yang bakal mengancam keberlangsungan ekosistem satwa purba itu. Kelompok pencinta komodo ini menilai, pembangunan tersebut hanya akan menjadi monopoli perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Gelombang investasi melalui proyek pemugaran TN Komodo itu menyebabkan tanah-tanah di dalam kawasan TN Komodo akan dikuasai pemodal dari luar dan satu saat akan menggusur penduduk lokal di sana.
Kepala Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca, H Muchtar mengatakan, masyarakat Pulau Rinca sebagian besar menerima proyek penataan Pulau Rinca. Pemerintah dan pengusaha, yakni PT Segara Komodo Lestari, telah melakukan sosialisasi, masyarakat menerima pembangunan itu.
”Itu bukan pembangunan hotel atau penginapan, tetapi penataan tempat tinggal ranger station dan kantor kerja dari TN Komodo. Lokasi yang dibutuhkan sekitar 1.000 meter persegi, tidak sampai 1 hektar. Kalau tempat penginapan atau hotel, tentu kami tolak. Apa yang disampaikan di media sosial, itu semua tidak benar,” tutur Muchtar.
DOKUMEN PRIBADI H MUCHTAR
Kepala Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca, H Muchtar, Rabu (28/10/2020).
Ia menegaskan, dengan penataan kawasan itu, masyarakat Pulau Rinca, sesuai janji perusahaan dan pemerintah, bakal hidup lebih makmur dari sekarang. Mereka akan ditampung bekerja di kantor itu dan sejumlah pekerjaan di dalam kawasan TN Komodo. Wisatawan bakal lebih banyak berdatangan ke TN Komodo setelah kawasan itu ditata lebih menyenangkan.
Destinasi premium
Kepala Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) Shana Fatina mengatakan, pemerintah telah menetapkan Labuan Bajo sebagai destinasi premium di Indonesia. Oleh karena itu, BOPLBF dan kementerian terkait berperan aktif meningkatkan kualitas sarana dan prasarana wisata di sana.
Pengembangan kawasan TN Komodo dibarengi dengan upaya konservasi dengan sinergi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan. Pengelolaan kawasan TN Komodo merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, meningkatkan fasilitas pariwisata oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta mendukung pariwisata premium berkelanjutan yang didorong oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
”Ini merupakan sinergi lintas kementerian dan lembaga memastikan bahwa semua menjaga prinsip pariwisata berkelanjutan dengan komitmen sesuai peran masing-masing,” katanya.
BOPLBF terus berkoordinasi dengan pemerintah sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, mendukung kolaborasi peningkatan pariwisata berkualitas di dalam kawasan pariwisata TN Komodo yang berbasis nilai konservasi tinggi.
Ini merupakan sinergi lintas kementerian dan lembaga memastikan bahwa semua menjaga prinsip pariwisata berkelanjutan dengan komitmen sesuai peran masing-masing.
Kementerian LHK telah melakukan riset yang komprehensif terkait ekosistem lingkungan biologis, masyarakat lokal, dan keunikan reptil komodo, dalam rangka meningkatkan keberlanjutan (sustainability), resiliensi, dan partisipasi masyarakat lokal.
Penataan dermaga Labuan Bajo oleh pemerintah, Agustus 2020. Pelabuhan ini dikhususkan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, sementara untuk bongkar muat peti kemas di dermaga Waikelambu, 25 km dari Labuan Bajo.
Salah satu penataan kawasan TN Komodo terletak di Lembah Loh Buaya di dalam kawasan Pulau Rinca, seluas 20.000 hektar, dihuni sekitar 1.300 komodo. Sementara populasi komodo di Lembah Loh Buaya sekitar 5 persen dari total populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor.
”Justru penataan itu mendorong kelestarian komodo dan seluruh ekosistem di dalam kawasan TN Komodo. Pemerintah tidak bermaksud buruk dengan penataan itu,” kata Fatina.